Tommy Tanggapi Isu Keluarga Cendana Gugat Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tommy Soeharto
Tommy Soeharto

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Sejumlah akun media sosial (medsos) muncul mengatasnamakan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Muncul akun medsos mencatut namanya membuat Tommy Soeharto geram dan protes. Sebab, akun medsos itu memberi narasi menyudutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penerima kuasa dari Tommy Soeharto untuk hal ini, Azim Marekhan menegaskan kliennya tak memiliki akun medsos sama sekali. Azim mengatakan Tommy Soeharto menilai keberadaan akun-akun medsos yang mencatut namanya dan keluarga Cendana merugikan dirinya.

Azim meminta pemilik channel Youtube itu untuk segera menghapus konten yang berkaitan dengan Tommy Soeharto dan keluarga Cendana. Pemilik akun Youtube Trilogi TV, sambung Azim, membuat konten berjudul 'AKHIRNYA KELUARGA CENDANA GUGAT REZIM JOKOWI'.

Menurut Azim, akun itu mengunggah konten yang mengadu domba Tommy Soeharto dengan Presiden Jokowi.

"Kami minta channel itu untuk menghapus, karena itu bukan pernyataan dari keluarga. Seolah-olah mengadu antara pihak beliau dengan Pak Jokowi, yang sebenarnya kan tidak ada hubungannya. Kok di Youtube judulnya rezim ini akan melawan rezim Jokowi. Judulnya sangat kurang pantas, mengujar kebencian," ucap Azim.

Azim juga menegaskan jika akun itu bersifat provokatif.  “Kami mau konten itu dihapus. Itu kan yang di Youtube merugikan. Orang membuat Youtube tapi kan seolah-olah memprovokasi, mengadu domba,” sambung dia.

 Bila pemilik akun medsos itu tak menghapus konten yang mencatut nama Tommy Soeharto atau keluarga Cendana, maka Azim akan melapor ke pihak kepolisian.

“Kami akan melakukan, sesuai surat kuasa dari beliau ke diri saya, saya akan melapor ke pihak berwajib kalau permintaan kami tidak dipenuhi. Pencemaran nama baik dan pencatutan nama publik figur yang menyebabkan kerugian materil dan imateril. Followernya banyak, apalagi yang di Instagram,” jelas Azim.

 Azim juga mengungkap kejanggalan akun medsos yang mencatut nama Tommy Soeharto. Dia tegas membantah akun itu miliki Tommy Soeharto.

“Tidak logisnya di akun Instagram itu beliau seolah-olah mengikuti hanya satu akun dengan foto wanita saja, itu bukan akun Pak Tommy. Tidak mungkin kalau benar itu akun Pak Tommy, hanya memfollow seorang wanita. Kan nggak mungkin, kecuali follow Pak Presiden, yang sama-sama public figure, atau kakak-kakak beliau. Kan Bu Tutut, Bu Titiek kan pakai Instagram juga,” imbuh Azim.

 

Yang Dicekal Bambang, Bukan Tommy

Berdasarkan penelusuran Surabaya, yang dicekal adalah Bambang Trihatodjo, kakak dari Tommy Soeharto. Bambang  dicekal bepergian ke luar negeri oleh menteri keuangan (Meneku), Sri Mulyani.

Karena itu, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Isi gugatan tersebut tentu terkait dengan pencegahan dirinya untuk ke luar negeri. Terkait hal itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyatakan, keputusan Menkeu tersebut diambil agar yang bersangkutan mematuhi kewajiban untuk mengembalikan utang kepada pemerintah.

Menurut Isa, langkah pencegahan ke luar negeri diambil setelah sebelumnya Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang diketuai oleh Menteri Keuangan telah melakukan panggilan untuk memberi peringatan. Namun, pihak yang bertanggung jawab tidak merespons hal tersebut.

Sementara Tommy sendiri memang pernah mengalami pencekalan. Tapi itu terjadi di tahun 2006 lalu.  Saat itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Muchtar Arifin mengatakan, alasan pencekalan Tommy agar pengawasan oleh Badan Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, sebagai syarat terhadap narapidana yang bebas bersyarat lebih efektif.

”Wajib lapor Tommy sebulan sekali dan pembinaan oleh Badan Pemasyarakatan tidaklah cukup,” ujar Muchtar seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung, Jumat (10/11/2006).Tommy Soeharto sejak 30 Oktober 2006 keluar dari penjara karena mendapat bebas bersyarat.

Kendati begitu, terpidana 10 tahun kasus kepemilikan senjata dan pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita itu masih perlu mendapat pembinaan dari Badan Pemasyarakatan Salemba hingga 2009—sebagai syarat narapidana yang mendapat bebas bersyarat. Atas dasar itulah,  putra kesayangan mantan presiden Soeharto ini dicekal. Jk/bs/rl

Berita Terbaru

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kolaborasi antara The People’s Cafe dan Bu Rudy menghadirkan sejumlah menu berbasis kuliner lokal yang kini tersedia di berbagai gerai …

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki…

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…