Tak Kantongi STPPK, Bawaslu Kab. Blitar Ancam Bubarkan Kampanye

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bawaslu berikan penjelasan tentang STPPK untuk para Paslon Bupati/wakil Bupati dalam Kampanye. SP/ Hadi Lestariono
Ketua Bawaslu berikan penjelasan tentang STPPK untuk para Paslon Bupati/wakil Bupati dalam Kampanye. SP/ Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI. com, Blitar -  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 telah memasuki tahapan kampanye sejak 26 September 2020. Bawaslu Kabupaten Blitar mendapati adanya pasangan calon (paslon) yang suka blusukan tanpa mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STPPK) di kepolisian. Ini menyulitkan Bawaslu dalam pengawasan di lapangan, karena blusukan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga Bawaslu Blitar mengimbau kepada dua paslon patuh dan taat terhadap aturan saat melaksanakan kampanye.

 Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan paslon diharapkan bisa memanfaatkan masa kampanye sampai dengan 5 Desember 2020 dengan sebaik-baiknya. Hakam menjelaskan, metode kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye (APK) ataupun pembagian bahan kampanye (BK).

 “Kami minta kepada paslon untuk mengurus STTPK ke Polres Blitar yang kemudian ditembuskan ke Bawaslu dan KPU,” ujar Hakam Sabtu (10/10/2020) malam saat ngopi bareng di kantornya.

 Hakam berharap paslon bisa tertib dan patuh aturan serta protokol kesehatan Covid-19. Bawaslu berharap tidak ada lagi paslon yang blusukan dan menemui warga tanpa mengantongi STTPK. Mengenai STTPK, juga telah diatur secara gamblang pada PKPU Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur kampanye.

 “Kalau memang mau kampanye silakan,toh saat ini masa kampanye. Jangan kucing-kucingan dengan pengawas pemilu,” tegas ayah dua anak ini.

 Masih menurut Hakam, masa kampanye mulai 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 bisa menjadi ajang bagi dua paslon menyampaikan visi misi serta program yang diusung, nantinya. masyarakat pemilih tentunya berhak tahu apa saja program yang ditawarkan dua paslon yang berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Blitar.

 “Nah, kami sangat berharap kepada dua paslon ketika melakukan kegiatan kampanye untuk mengurus STTPK. Sehingga jangan sampai blusukan di lapangan ini menyulitkan pengawasan kampanye,” tegas Hakam.

 Meski begitu, Hakam menegaskan, jika diketahui di setiap kegiatan paslon tersebut ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada paslon dan tim kampanye.

 “Kami berikan waktu 1 x 1 jam setelah surat peringatan diberikan untuk mematuhi aturan. Jika tidak diindahkan maka akan kami bubarkan,” tegas Hakam lagi. Les

 

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…