Tak Kantongi STPPK, Bawaslu Kab. Blitar Ancam Bubarkan Kampanye

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bawaslu berikan penjelasan tentang STPPK untuk para Paslon Bupati/wakil Bupati dalam Kampanye. SP/ Hadi Lestariono
Ketua Bawaslu berikan penjelasan tentang STPPK untuk para Paslon Bupati/wakil Bupati dalam Kampanye. SP/ Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI. com, Blitar -  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 telah memasuki tahapan kampanye sejak 26 September 2020. Bawaslu Kabupaten Blitar mendapati adanya pasangan calon (paslon) yang suka blusukan tanpa mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STPPK) di kepolisian. Ini menyulitkan Bawaslu dalam pengawasan di lapangan, karena blusukan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga Bawaslu Blitar mengimbau kepada dua paslon patuh dan taat terhadap aturan saat melaksanakan kampanye.

 Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan paslon diharapkan bisa memanfaatkan masa kampanye sampai dengan 5 Desember 2020 dengan sebaik-baiknya. Hakam menjelaskan, metode kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye (APK) ataupun pembagian bahan kampanye (BK).

 “Kami minta kepada paslon untuk mengurus STTPK ke Polres Blitar yang kemudian ditembuskan ke Bawaslu dan KPU,” ujar Hakam Sabtu (10/10/2020) malam saat ngopi bareng di kantornya.

 Hakam berharap paslon bisa tertib dan patuh aturan serta protokol kesehatan Covid-19. Bawaslu berharap tidak ada lagi paslon yang blusukan dan menemui warga tanpa mengantongi STTPK. Mengenai STTPK, juga telah diatur secara gamblang pada PKPU Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur kampanye.

 “Kalau memang mau kampanye silakan,toh saat ini masa kampanye. Jangan kucing-kucingan dengan pengawas pemilu,” tegas ayah dua anak ini.

 Masih menurut Hakam, masa kampanye mulai 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 bisa menjadi ajang bagi dua paslon menyampaikan visi misi serta program yang diusung, nantinya. masyarakat pemilih tentunya berhak tahu apa saja program yang ditawarkan dua paslon yang berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Blitar.

 “Nah, kami sangat berharap kepada dua paslon ketika melakukan kegiatan kampanye untuk mengurus STTPK. Sehingga jangan sampai blusukan di lapangan ini menyulitkan pengawasan kampanye,” tegas Hakam.

 Meski begitu, Hakam menegaskan, jika diketahui di setiap kegiatan paslon tersebut ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada paslon dan tim kampanye.

 “Kami berikan waktu 1 x 1 jam setelah surat peringatan diberikan untuk mematuhi aturan. Jika tidak diindahkan maka akan kami bubarkan,” tegas Hakam lagi. Les

 

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…