Unggah Postingan Hoax, Pemuda Sipit Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
David Handoko saat ditanyai petugas terkait postingan hoax di akun facebook miliknya. SP/Dwy
David Handoko saat ditanyai petugas terkait postingan hoax di akun facebook miliknya. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Diduga stres karena sering di bully, seorang pria bernama David Handoko (34), Warga Dusun Jatikumpul, Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menyebar postingan hoax di akun facebook miliknya.

Pria bermata sipit ini lantas ditangkap Tim Cyber Polresta Mojokerto lantaran mengunggah foto dan tulisan Kantor Polsek Kemlagi sebagai sarang 'Pasukan Organisasi Terlarang ISIS'. 

Tak hanya Kantor Polisi yang diunggah oleh pelaku sebagai bahan ujaran kebencian, pria bujang tersebut juga mengunggah foto mantan kadesnya dengan tulisan 'Pasukan ISIS Teristimewa'.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rahmawati Lailah mengatakan, pelaku diamankan setelah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook. 

"Berawal dari anggota cyber lakukan patroli cyber, lalu mendeteksi adanya akun yang menyebutkan Polsek Kemlagi sarang ISIS ditambah ada laporan dari warga yang mengalami hal serupa. Kemudian anggota melakukan penyelidikan terkait akun tersebut," ungkapnya Senin, (12/10/2020).

Setelah dicek, akun penyebar ujaran kebencian ini merupakan akun Facebook dari pelaku yakni David Handoko. Dia, menggunakan akun tersebut sebagai sarana mengutarakan kegeramannya karena kerap menjadi korban dari bullying oleh warga sekitar. 

"Pelaku ini merasa sakit hati terhadap orang-orang di lingkungan sekitar yang kerap menghina dirinya tak waras, akhirnya kekesalan itu dituangkan di akun FB nya dan di share," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga tidak pernah terlibat dalam organisasi terlarang tersebut. Penyebutan organisasi ISIS di Polsek Kemlagi, hanya sebagai luapan emosi pelaku. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa empat lembar gambar berisi konten penghinaan dan pencemaran nama baik. Kemudian satu buah unit handphone yang digunakan sebagai alat penyebaran hoax, dan satu file akun facebook milik tersangka @davidhandoko.

"Pelaku untuk sementara tidak kita tahan, ini nanti akan kita lakukan pengecekkan atau tes kejiwaannya," tandasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun, atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Sementara itu, pelaku David Handoko mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran sering merasa dirundung (dibully) lingkungannya. Tak ayal, dirinya pun mencari perhatian dari pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan. 

"Saya sakit hati. Fotonya Polsek Kemlagi sama mantan lurah tak ambil dari facebook, terus saya edit dan unggah sendiri ke medsos saya," terangnya. dwy

Berita Terbaru

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Mugen tuner menawarkan paket "Spec.III" yang sangat langka, lengkap dengan grafis retro dan produksi…

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan (PDIP) akan semakin menguatkan komitmen idologis partai dalam memperjuangkan kepentingan…

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kia Corporation secara resmi memperkenalkan Kia EV2 dalam ajang Brussels Motor Show 2026 yang kini tengah berlangsung. EV2 hadir…