Kejar-kejaran Petugas Tertibkan Pengamen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan salah satu pengamen. SP/Can
Petugas mengamankan salah satu pengamen. SP/Can

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi kejar-kejaran mewarnai operasi penertiban pengamen yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di sejumlah perempatan jalan. Dalam razia ini, sebanyak enam orang pengamen yang didominasi 'muka lama' berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Drs. Suharsono mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. Selain itu, petugas berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 diantara kelompok marginal yang berada di jalanan.

"Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 diantara mereka," ujar Drs. Suharsono.

Operasi gabungan diawali dengan apel pasukan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri di Jalan Mayorbismo, Kota Kediri. Usai apel, petugas mulai menyisir jalan utama Kediri menuju Jombang. Mulai dari Kecamatan Gampengrejo, akhirnya petugas menemukan dua orang pengamen yang berada di seputaran simpang empat Kecamatan Papar. 

Tetapi keduanya langsung kabur saat melihat kendaraan petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengamen yang berlari masuk ke area perkampungan warga. Beruntung satu diantaranya berhasil diamankan. Sedangkan satu lainnya berhasil lolos. 

Karena tidak memakai masker, pengamen ini kemudian diberi masker. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap suhu badan pengamen dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan. Pengamen lantas dinaikkan ke armada truk Satpol PP.

Dari wilayah Kecamatan Papar, razia dilanjutkan ke arah Kecamatan Pare. Setelah menyusuri jalanan di wilayah Kecamatan Pagu dan Plemahan, akhirnya petugas menemukan pengamen di seputaran Stadion Canda Bhirawa Kecamatan Pare. Dua orang pengamen yang masih berusia remaja melompat ke pagar, kemudian lari ke arah Masjid Annur. 

Melihat targetnya kabur, petugas bergegas mengejar. Akhirnya dua orang pengamen berhasil diamankan beserta alat musiknya. Sementara itu, titik terakhir penangkapan pengamen berada di seputaran simpang empat Sukorejo, Kecamatan Gurah. Seorang pengamen yang sedang duduk di atas becak motor dijaring petugas bersama alat musik kentrung. Seperti perlakuan sebelumnya, petugas mengukur suhu badannya dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan sebelum digiring ke armada Satpol PP.

Razia kali ini berhasil menciduk enam orang pengamen. Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka adalah muka lama dan kerap terjaring operasi. Mereka beralasan mencari nafkah di jalanan karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Yang penting kan halal pak. Saya biasanya mengamen ke kampung-kampung, tetapi hari ini pas di jalan, akhirnya tertangkap," kata salah seorang pengamen. 

Usai dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan. Petugas mengimbau agar keenamnya tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan, akan diberi sanksi berat. "Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS," tegas Suharsono. Petugas akan melakukan operasi secara terus menerus dengan waktu dan lokasi yang akan ditentukan selanjutnya. Can

 

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…