Kejar-kejaran Petugas Tertibkan Pengamen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan salah satu pengamen. SP/Can
Petugas mengamankan salah satu pengamen. SP/Can

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi kejar-kejaran mewarnai operasi penertiban pengamen yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di sejumlah perempatan jalan. Dalam razia ini, sebanyak enam orang pengamen yang didominasi 'muka lama' berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Drs. Suharsono mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. Selain itu, petugas berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 diantara kelompok marginal yang berada di jalanan.

"Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 diantara mereka," ujar Drs. Suharsono.

Operasi gabungan diawali dengan apel pasukan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri di Jalan Mayorbismo, Kota Kediri. Usai apel, petugas mulai menyisir jalan utama Kediri menuju Jombang. Mulai dari Kecamatan Gampengrejo, akhirnya petugas menemukan dua orang pengamen yang berada di seputaran simpang empat Kecamatan Papar. 

Tetapi keduanya langsung kabur saat melihat kendaraan petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengamen yang berlari masuk ke area perkampungan warga. Beruntung satu diantaranya berhasil diamankan. Sedangkan satu lainnya berhasil lolos. 

Karena tidak memakai masker, pengamen ini kemudian diberi masker. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap suhu badan pengamen dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan. Pengamen lantas dinaikkan ke armada truk Satpol PP.

Dari wilayah Kecamatan Papar, razia dilanjutkan ke arah Kecamatan Pare. Setelah menyusuri jalanan di wilayah Kecamatan Pagu dan Plemahan, akhirnya petugas menemukan pengamen di seputaran Stadion Canda Bhirawa Kecamatan Pare. Dua orang pengamen yang masih berusia remaja melompat ke pagar, kemudian lari ke arah Masjid Annur. 

Melihat targetnya kabur, petugas bergegas mengejar. Akhirnya dua orang pengamen berhasil diamankan beserta alat musiknya. Sementara itu, titik terakhir penangkapan pengamen berada di seputaran simpang empat Sukorejo, Kecamatan Gurah. Seorang pengamen yang sedang duduk di atas becak motor dijaring petugas bersama alat musik kentrung. Seperti perlakuan sebelumnya, petugas mengukur suhu badannya dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan sebelum digiring ke armada Satpol PP.

Razia kali ini berhasil menciduk enam orang pengamen. Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka adalah muka lama dan kerap terjaring operasi. Mereka beralasan mencari nafkah di jalanan karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Yang penting kan halal pak. Saya biasanya mengamen ke kampung-kampung, tetapi hari ini pas di jalan, akhirnya tertangkap," kata salah seorang pengamen. 

Usai dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan. Petugas mengimbau agar keenamnya tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan, akan diberi sanksi berat. "Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS," tegas Suharsono. Petugas akan melakukan operasi secara terus menerus dengan waktu dan lokasi yang akan ditentukan selanjutnya. Can

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…