Kejar-kejaran Petugas Tertibkan Pengamen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan salah satu pengamen. SP/Can
Petugas mengamankan salah satu pengamen. SP/Can

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi kejar-kejaran mewarnai operasi penertiban pengamen yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di sejumlah perempatan jalan. Dalam razia ini, sebanyak enam orang pengamen yang didominasi 'muka lama' berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Drs. Suharsono mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. Selain itu, petugas berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 diantara kelompok marginal yang berada di jalanan.

"Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 diantara mereka," ujar Drs. Suharsono.

Operasi gabungan diawali dengan apel pasukan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri di Jalan Mayorbismo, Kota Kediri. Usai apel, petugas mulai menyisir jalan utama Kediri menuju Jombang. Mulai dari Kecamatan Gampengrejo, akhirnya petugas menemukan dua orang pengamen yang berada di seputaran simpang empat Kecamatan Papar. 

Tetapi keduanya langsung kabur saat melihat kendaraan petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengamen yang berlari masuk ke area perkampungan warga. Beruntung satu diantaranya berhasil diamankan. Sedangkan satu lainnya berhasil lolos. 

Karena tidak memakai masker, pengamen ini kemudian diberi masker. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap suhu badan pengamen dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan. Pengamen lantas dinaikkan ke armada truk Satpol PP.

Dari wilayah Kecamatan Papar, razia dilanjutkan ke arah Kecamatan Pare. Setelah menyusuri jalanan di wilayah Kecamatan Pagu dan Plemahan, akhirnya petugas menemukan pengamen di seputaran Stadion Canda Bhirawa Kecamatan Pare. Dua orang pengamen yang masih berusia remaja melompat ke pagar, kemudian lari ke arah Masjid Annur. 

Melihat targetnya kabur, petugas bergegas mengejar. Akhirnya dua orang pengamen berhasil diamankan beserta alat musiknya. Sementara itu, titik terakhir penangkapan pengamen berada di seputaran simpang empat Sukorejo, Kecamatan Gurah. Seorang pengamen yang sedang duduk di atas becak motor dijaring petugas bersama alat musik kentrung. Seperti perlakuan sebelumnya, petugas mengukur suhu badannya dan mensterilkan menggunakan cairan desinfektan sebelum digiring ke armada Satpol PP.

Razia kali ini berhasil menciduk enam orang pengamen. Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka adalah muka lama dan kerap terjaring operasi. Mereka beralasan mencari nafkah di jalanan karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Yang penting kan halal pak. Saya biasanya mengamen ke kampung-kampung, tetapi hari ini pas di jalan, akhirnya tertangkap," kata salah seorang pengamen. 

Usai dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan. Petugas mengimbau agar keenamnya tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan, akan diberi sanksi berat. "Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS," tegas Suharsono. Petugas akan melakukan operasi secara terus menerus dengan waktu dan lokasi yang akan ditentukan selanjutnya. Can

 

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …