HUT ke- 11, TKSK Kabupaten Tuban Gelar Syukuran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TKSK se- Kabupaten Tuban rayakan HUT TKSK ke-11. SP/Her
TKSK se- Kabupaten Tuban rayakan HUT TKSK ke-11. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Tuban gelar syukuran Hari Ulang Tahun TKSK ke- 11 di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Senin, (12/10/2020). 

Acara yang dirangkai secara sederhana tersebut, dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas eksisnya TKSK dalam menjalankan tugas dan fungsinya pokoknya di Kabupaten Tuban. 

Plt. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono, selain memberi ucapan selamat atas HUT TKSK, juga turut memberikan pesan kepada TKSK agar terus menjalankan peranya dalam mengakomodir 26 kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) 

Yang mana 26 kategori PPKS tersebut antara lain anak terlantar, ODGJ, penyandang disabilitas, anak jalanan, lansia terlantar serta kategori lainya. 

"Saya dan Dinsos P3A Kabupaten Tuban, mengucapkan selamat Hari ulang Tahun TKSK yang ke-11," ucapnya. 

Lebih lanjut, Pejabat Asisten Sekda Kabupaten Tuban itu berharap, di momen HUT ke-11 ini, dapat dimanfaatkan oleh TKSK yang berjumlah 20 orang se Kabupaten Tuban, agar terus berkoordinasi dan sinergi dengan pihak- pihak yang dapat membantu TKSK dalam menjalankan tugasnya. 

Sebab, kata Joko, tidak mungkin TKSK yang hanya 1 orang di setiap Kecamatan bisa mengatasi semua permasalahan sendirian. Sehingga, TKSK harus bekerja sama dengan pihak Kecamatan hingga pemerintah desa guna mengatasi setiap persoalan yang timbul di wilayah kerjanya. 

"Pasti berat jika TKSK mengerjakan tugasnya seorang diri, sehingga perlu untuk terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan banyak pihak," ungkapnya. 

Sementara itu, Koordinator TKSK Kabupaten Tuban, Sunardi, menyampaikan, bahwa TKSK merupakan garda terdepan dalam mengawal program Kementrian Sosial di setiap kota/kabupaten.

Disamping mengakomodir PPKS, juga turut melakukan pendampingan kepada program pengentasan kemiskinan berupa Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan lain dari Kementerian untuk masyarakat Kabupaten Tuban. 

"TKSK merupakan ujung tombak dalam mengawal program Kementerian Sosial, sehingga momen HUT TKSK ke-11 ini akan menjadi spirit tersendiri bagi kami," pungkas Sunardi. Her

Berita Terbaru

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif  Ilegal, untuk Pribadi

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif Ilegal, untuk Pribadi

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : KPK menemukan adanya tarif 'mempercepat' proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas…