Masa Berlaku Izin Operasional RS di Jombang Habis, Dewan Panggil Dinkes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/ M. Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Izin operasional rumah sakit swasta di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masa berlakunya telah kadaluarsa. Hal itu diketahui dilaman resmi https://diknkesjombangkab.go.id/.

Dilaman resmi milik Dinkes Jombang tersebut, terdapat nama-nama rumah sakit di Jombang beserta tanggal izin operasionalnya. Dan yang kadaluarsa ada tiga rumah sakit.

Tiga rumah sakit yang izinnya kadaluarsa yaitu RS Islam yang izin operasional habis 19 Mei 2020, RS dr Moedjito Dwidjosiswojo habis 6 Agustus 2020 dan RS Airlangga berlaku habis 8 September 2020. Meski belum melakulan pembaruan, namun tiga rs tersebut masih tetap membuka pelayanannya.

Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengatakan, bahwa RS swasta di Jombang yang izinnya sudah habis, seharusnya mereka memiliki kecepatan untuk menyelesaikan izin tersebut. Lebih-lebih di masa pandemi ini.

"Karena izin operasional lebih mutlak dilaksanakan. Terlepas ada SE ataupun apa, sehingga tidak boleh menjadi hambatan nagi RS tersebut untuk tidak mengurus izin operasional," katanya, kepada jurnalis, Rabu (14/10/2020).

Untuk itu, terang Mustofa, pihaknya menyarankan Dinkes untuk mempercepat, mendorong tiga RS tersebut agar izin operasinal tetap dijalankan.sesuai.dengan jatuh temponya.

"Sudah tiga bulan ya. Kalau patokannya SE saya yakin kurang begitu kuat. Karena kewajiban rumah sakit umum maupun swasta terkait pandemi Covid-19 harus menyelesaikan sarana prasarana sebaik mungkin," terangnya.

Dinkes berpatokan pada SE (Surat Edaran) Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, papar Mustofa, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait izin operasional tiga rumah sakit swasta yang masa berlakunya habis.

“Kita segera memanggil. Kita juga pengen mengetahui rencana kegiatan Dinkes di tahun 2021. Disitu kita akan sisipkan penekanan tentang izin operasional rumah sakit untuk diperketat. Agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (suf)

Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…