Masa Berlaku Izin Operasional RS di Jombang Habis, Dewan Panggil Dinkes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/ M. Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Izin operasional rumah sakit swasta di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masa berlakunya telah kadaluarsa. Hal itu diketahui dilaman resmi https://diknkesjombangkab.go.id/.

Dilaman resmi milik Dinkes Jombang tersebut, terdapat nama-nama rumah sakit di Jombang beserta tanggal izin operasionalnya. Dan yang kadaluarsa ada tiga rumah sakit.

Tiga rumah sakit yang izinnya kadaluarsa yaitu RS Islam yang izin operasional habis 19 Mei 2020, RS dr Moedjito Dwidjosiswojo habis 6 Agustus 2020 dan RS Airlangga berlaku habis 8 September 2020. Meski belum melakulan pembaruan, namun tiga rs tersebut masih tetap membuka pelayanannya.

Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengatakan, bahwa RS swasta di Jombang yang izinnya sudah habis, seharusnya mereka memiliki kecepatan untuk menyelesaikan izin tersebut. Lebih-lebih di masa pandemi ini.

"Karena izin operasional lebih mutlak dilaksanakan. Terlepas ada SE ataupun apa, sehingga tidak boleh menjadi hambatan nagi RS tersebut untuk tidak mengurus izin operasional," katanya, kepada jurnalis, Rabu (14/10/2020).

Untuk itu, terang Mustofa, pihaknya menyarankan Dinkes untuk mempercepat, mendorong tiga RS tersebut agar izin operasinal tetap dijalankan.sesuai.dengan jatuh temponya.

"Sudah tiga bulan ya. Kalau patokannya SE saya yakin kurang begitu kuat. Karena kewajiban rumah sakit umum maupun swasta terkait pandemi Covid-19 harus menyelesaikan sarana prasarana sebaik mungkin," terangnya.

Dinkes berpatokan pada SE (Surat Edaran) Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, papar Mustofa, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait izin operasional tiga rumah sakit swasta yang masa berlakunya habis.

“Kita segera memanggil. Kita juga pengen mengetahui rencana kegiatan Dinkes di tahun 2021. Disitu kita akan sisipkan penekanan tentang izin operasional rumah sakit untuk diperketat. Agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (suf)

Tag :

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…