Masa Berlaku Izin Operasional RS di Jombang Habis, Dewan Panggil Dinkes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/ M. Yusuf
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Izin operasional rumah sakit swasta di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masa berlakunya telah kadaluarsa. Hal itu diketahui dilaman resmi https://diknkesjombangkab.go.id/.

Dilaman resmi milik Dinkes Jombang tersebut, terdapat nama-nama rumah sakit di Jombang beserta tanggal izin operasionalnya. Dan yang kadaluarsa ada tiga rumah sakit.

Tiga rumah sakit yang izinnya kadaluarsa yaitu RS Islam yang izin operasional habis 19 Mei 2020, RS dr Moedjito Dwidjosiswojo habis 6 Agustus 2020 dan RS Airlangga berlaku habis 8 September 2020. Meski belum melakulan pembaruan, namun tiga rs tersebut masih tetap membuka pelayanannya.

Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengatakan, bahwa RS swasta di Jombang yang izinnya sudah habis, seharusnya mereka memiliki kecepatan untuk menyelesaikan izin tersebut. Lebih-lebih di masa pandemi ini.

"Karena izin operasional lebih mutlak dilaksanakan. Terlepas ada SE ataupun apa, sehingga tidak boleh menjadi hambatan nagi RS tersebut untuk tidak mengurus izin operasional," katanya, kepada jurnalis, Rabu (14/10/2020).

Untuk itu, terang Mustofa, pihaknya menyarankan Dinkes untuk mempercepat, mendorong tiga RS tersebut agar izin operasinal tetap dijalankan.sesuai.dengan jatuh temponya.

"Sudah tiga bulan ya. Kalau patokannya SE saya yakin kurang begitu kuat. Karena kewajiban rumah sakit umum maupun swasta terkait pandemi Covid-19 harus menyelesaikan sarana prasarana sebaik mungkin," terangnya.

Dinkes berpatokan pada SE (Surat Edaran) Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/455/2020 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, papar Mustofa, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait izin operasional tiga rumah sakit swasta yang masa berlakunya habis.

“Kita segera memanggil. Kita juga pengen mengetahui rencana kegiatan Dinkes di tahun 2021. Disitu kita akan sisipkan penekanan tentang izin operasional rumah sakit untuk diperketat. Agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (suf)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…