Buruh dan Mahasiswa di Jombang Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jombang saat orasi didepan para buruh dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang. SP/ M. Yusuf
Ketua DPRD Jombang saat orasi didepan para buruh dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berlanjut. Kali ini ratusan massa buruh melakukan aksinya didepan gedung DPRD Jombang, Jawa Timur.

Massa aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa memulai aksinya dari bundaran Ringin Contong. Selanjutnya mereka long march menuju gedung wakil rakyat dengan dikawal aparat kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB.

Sesampainya di depan gedung wakil rakyat, mereka berorasi secara bergantian yang intinya menolak UU Cipta Kerja. Poster dengan berbagai tulisan mereka bentangkan.

Seperti "Buruh Bukan Tumbal Investasi & Krisis", "Tolak Omninus Law", "RUU Omnibus Law manis di depan Sengsara seumur hidup !!!, dan lainnya. Buruh menganggap, UU Cipta Kerja tidak tercermin adanya kepastian kerja, jaminan pendapatan yang layak, dan jaminan sosial bagi buruh dan seluruh rakyat.

Korlap Aksi Unjuk Rasa, Heru Zandy mengatakan, bajwa aksi buruh hari ini meminta DPRD bersama Bupati Jombang menandatangani nota keaepakatan untuk menolak UU Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan buruh, mahasiswa maupun yang lain.

"Ada banyak pasal yang memberatkan. Tapi yang paling menyolok adalah soal PHK. Tetapi PHK tersebut tidak melalui proses seperti UU nomor 13, harus melaporkan ke Disnaker dan setelah itu diproses di PHI," katanya, Kamis (15/10/2020).

Heru menandaskan, ketika UU itu diterapkan dengan SP3, karyawan sudah bisa dipecat. Dan itupun tanpa pesangon, karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

"UU Cipta Kerja semakin menindas dan menghisap klas buruh dan rakyat pekerja lainnya. Nyata mengurangi, menghilangkan hak dan kesejahteraan yang selama ini didapat buruh," tandasnya 

Selain itu, lanjut Heru, menghilangkan aspek perlindungan, dan justru malah memberi perlindungan dan keistimewaan yang semakin besar bagi pengusaha-pengusaha besar dan tuan tanah.

"Jika hari tuntutan tidak diterima, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya yang melibatkan seluruh buruh yang ada di Jombang. Dan meminta mereka memberikan keterwakilan untuk aksi selanjutnya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi menerangkan, yang harus disadari bersama, bahwa UU Cipta Kerja ini wewenang DPR RI. Namun, pihaknya bersama seluruh perwakilan DPRD Jombang, sudah sepakat, apabila didalam ayat-ayatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada buruh, maka wajib hukumnya ditolak.

"Menolaknya tidak harus anarkhis, tidak demo besar-besaran. Tapi kita punya mahkamah konstitusi. Artinya, bisa digugat, bisa di review dan disampaikan ke MK. Disamping ada pernyataan dari buruh, seperti kemarin dari para mahasiswa sudah saya tandatangani, dan dikirim ke DPR RI dan pemerintah pusat," terangnya.

Mas'ud menegaskan, bentuk penolakan anggota dewan sudah jelas. Ketika tidak berpihak kepada rakyat, maka harus ditolak. "Jadi bentuknya seperti kemarin. Kita tandatangani berita acara penolakan dari para buruh," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…