Buruh dan Mahasiswa di Jombang Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jombang saat orasi didepan para buruh dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang. SP/ M. Yusuf
Ketua DPRD Jombang saat orasi didepan para buruh dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berlanjut. Kali ini ratusan massa buruh melakukan aksinya didepan gedung DPRD Jombang, Jawa Timur.

Massa aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa memulai aksinya dari bundaran Ringin Contong. Selanjutnya mereka long march menuju gedung wakil rakyat dengan dikawal aparat kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB.

Sesampainya di depan gedung wakil rakyat, mereka berorasi secara bergantian yang intinya menolak UU Cipta Kerja. Poster dengan berbagai tulisan mereka bentangkan.

Seperti "Buruh Bukan Tumbal Investasi & Krisis", "Tolak Omninus Law", "RUU Omnibus Law manis di depan Sengsara seumur hidup !!!, dan lainnya. Buruh menganggap, UU Cipta Kerja tidak tercermin adanya kepastian kerja, jaminan pendapatan yang layak, dan jaminan sosial bagi buruh dan seluruh rakyat.

Korlap Aksi Unjuk Rasa, Heru Zandy mengatakan, bajwa aksi buruh hari ini meminta DPRD bersama Bupati Jombang menandatangani nota keaepakatan untuk menolak UU Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan buruh, mahasiswa maupun yang lain.

"Ada banyak pasal yang memberatkan. Tapi yang paling menyolok adalah soal PHK. Tetapi PHK tersebut tidak melalui proses seperti UU nomor 13, harus melaporkan ke Disnaker dan setelah itu diproses di PHI," katanya, Kamis (15/10/2020).

Heru menandaskan, ketika UU itu diterapkan dengan SP3, karyawan sudah bisa dipecat. Dan itupun tanpa pesangon, karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

"UU Cipta Kerja semakin menindas dan menghisap klas buruh dan rakyat pekerja lainnya. Nyata mengurangi, menghilangkan hak dan kesejahteraan yang selama ini didapat buruh," tandasnya 

Selain itu, lanjut Heru, menghilangkan aspek perlindungan, dan justru malah memberi perlindungan dan keistimewaan yang semakin besar bagi pengusaha-pengusaha besar dan tuan tanah.

"Jika hari tuntutan tidak diterima, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya yang melibatkan seluruh buruh yang ada di Jombang. Dan meminta mereka memberikan keterwakilan untuk aksi selanjutnya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi menerangkan, yang harus disadari bersama, bahwa UU Cipta Kerja ini wewenang DPR RI. Namun, pihaknya bersama seluruh perwakilan DPRD Jombang, sudah sepakat, apabila didalam ayat-ayatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada buruh, maka wajib hukumnya ditolak.

"Menolaknya tidak harus anarkhis, tidak demo besar-besaran. Tapi kita punya mahkamah konstitusi. Artinya, bisa digugat, bisa di review dan disampaikan ke MK. Disamping ada pernyataan dari buruh, seperti kemarin dari para mahasiswa sudah saya tandatangani, dan dikirim ke DPR RI dan pemerintah pusat," terangnya.

Mas'ud menegaskan, bentuk penolakan anggota dewan sudah jelas. Ketika tidak berpihak kepada rakyat, maka harus ditolak. "Jadi bentuknya seperti kemarin. Kita tandatangani berita acara penolakan dari para buruh," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan banyak warga yang mengejek situasi ekonomi Indonesia saat ini jelek,…