Buruh dan Mahasiswa di Jombang Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jombang saat orasi didepan para buruh dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang. SP/ M. Yusuf
Ketua DPRD Jombang saat orasi didepan para buruh dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berlanjut. Kali ini ratusan massa buruh melakukan aksinya didepan gedung DPRD Jombang, Jawa Timur.

Massa aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa memulai aksinya dari bundaran Ringin Contong. Selanjutnya mereka long march menuju gedung wakil rakyat dengan dikawal aparat kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB.

Sesampainya di depan gedung wakil rakyat, mereka berorasi secara bergantian yang intinya menolak UU Cipta Kerja. Poster dengan berbagai tulisan mereka bentangkan.

Seperti "Buruh Bukan Tumbal Investasi & Krisis", "Tolak Omninus Law", "RUU Omnibus Law manis di depan Sengsara seumur hidup !!!, dan lainnya. Buruh menganggap, UU Cipta Kerja tidak tercermin adanya kepastian kerja, jaminan pendapatan yang layak, dan jaminan sosial bagi buruh dan seluruh rakyat.

Korlap Aksi Unjuk Rasa, Heru Zandy mengatakan, bajwa aksi buruh hari ini meminta DPRD bersama Bupati Jombang menandatangani nota keaepakatan untuk menolak UU Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan buruh, mahasiswa maupun yang lain.

"Ada banyak pasal yang memberatkan. Tapi yang paling menyolok adalah soal PHK. Tetapi PHK tersebut tidak melalui proses seperti UU nomor 13, harus melaporkan ke Disnaker dan setelah itu diproses di PHI," katanya, Kamis (15/10/2020).

Heru menandaskan, ketika UU itu diterapkan dengan SP3, karyawan sudah bisa dipecat. Dan itupun tanpa pesangon, karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

"UU Cipta Kerja semakin menindas dan menghisap klas buruh dan rakyat pekerja lainnya. Nyata mengurangi, menghilangkan hak dan kesejahteraan yang selama ini didapat buruh," tandasnya 

Selain itu, lanjut Heru, menghilangkan aspek perlindungan, dan justru malah memberi perlindungan dan keistimewaan yang semakin besar bagi pengusaha-pengusaha besar dan tuan tanah.

"Jika hari tuntutan tidak diterima, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya yang melibatkan seluruh buruh yang ada di Jombang. Dan meminta mereka memberikan keterwakilan untuk aksi selanjutnya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi menerangkan, yang harus disadari bersama, bahwa UU Cipta Kerja ini wewenang DPR RI. Namun, pihaknya bersama seluruh perwakilan DPRD Jombang, sudah sepakat, apabila didalam ayat-ayatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada buruh, maka wajib hukumnya ditolak.

"Menolaknya tidak harus anarkhis, tidak demo besar-besaran. Tapi kita punya mahkamah konstitusi. Artinya, bisa digugat, bisa di review dan disampaikan ke MK. Disamping ada pernyataan dari buruh, seperti kemarin dari para mahasiswa sudah saya tandatangani, dan dikirim ke DPR RI dan pemerintah pusat," terangnya.

Mas'ud menegaskan, bentuk penolakan anggota dewan sudah jelas. Ketika tidak berpihak kepada rakyat, maka harus ditolak. "Jadi bentuknya seperti kemarin. Kita tandatangani berita acara penolakan dari para buruh," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…