JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Ryantori

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ryantori.
Ryantori.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kembali menggelar, sidang kasus dugaan penjiplakan hak paten dengan terdakwa Ir. Ryantori Angka Raharja, Kamis (15/10/2020).

Agenda sidang kali ini, mendengar jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa. Dalil eksepsi tim penasehat hukum terdakwa Ir. Ryantori ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Satya Wirawan, dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selain itu Jaksa Satya juga meminta agar majelis hakim menerima pendapatnya dan melanjutkan perkara ini ke pembuktian pokok perkara.

"Menyatakan menolak keseluruhan eksepsi, menyatakan dakwaan mempunyai dasar hukum yang sah, melanjutkan pokok perkara. Kami serahkan ke majelis hakim untuk diputus seadil adilnya," ujarnya.

Usai mendengarkan tanggapan dari Jaksa, Hakim Achmad Peten Sili menutup persidangan dan dilanjut pada hari Selasa 20/10/2020 dengan agenda putusan sela. "Sidang kami tutup dan dilanjutkan pada Selasa tanggal 20,"ucapnya.

Kasus ini berawal dari gugatan terhadap Ir. Ryantori oleh PT Katama Suryabumi, dikarenakan ada dugaan penjiplak Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL), dengan sedikit dimodifikasi lalu diberi nama Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV).

Selain itu Ryantori sering mengadakan seminar di beberapa tempat dan mengklaim jika KSLL merupakan konstruksi palsu.

Ryantori juga dikabarkan selalu mendapatkan royalti dari PT.Katama Suryabumi. Namun, menurut Yudhi Prabawa selaku pelapor, terkait royalti tersebut, tidak diakui oleh Ryantori. "Akan tetapi beberapa tahun terakhir Ryantori membantah menerima royalti, dan mengaku KSLL masih haknya," terang Yudhi.sg

Tag :

Berita Terbaru

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …