Sidang Perkara Paten, Saksi Patahkan Klaim Terdakwa Ryantori

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ryantori (kiri)  jadi terdakwa di PN Sidoarjo, Selasa (27/10/2020).
Ryantori (kiri) jadi terdakwa di PN Sidoarjo, Selasa (27/10/2020).

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Sidang kasus dugaan penjiplakan paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Achmad Peten Sili, Selasa (27/10/2020).

Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang didatangkan JPU ada dua orang yaitu, Yudi Prabowo selaku Komisaris PT Katama Suryabumi, dan Agus Bambang Sutopo selaku Kepala Marketing.

Dalam persidangan disebutkan, jika pernah ada pengalihan hak dari Ryantori ke Kris Suyanto dan PT Katama Suryabumi, yang kemudian didaftarkan paten  dengan nomor 0018808. "Paten berlaku 20 tahun, sampai 2027," jelas Yudi Prabowo di depan majelis hakim.

Menurut Yudi, PT Katama Suryabumi sebenarnya baru mengetahui jika ada perusahaan lain yang menjiplak KSLL setelah ada beberapa proyek pemerintah yang dikerjakan. Beberapa diantaranya antara lain, Gedung IGD RSUD Sidoarjo, Gedung Hemodialisa RSUD Sidoarjo, Gedung Mapolda Riau, dan Gedung RSUD Sumenep.

Saksi menceritakan jika kala itu pihak Katama  langsung mendatangi proyek dan mendapati proyek masih tahap pondasi, dan pihaknya  kaget ternyata pondasi sangatlah persis dengan Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL). Lalu ketika dicari tahu ternyata pondasi itu bernama Konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) yang dimiliki Ryantori Angka Raharja.

Lanjut pada saksi kedua yaitu Agus B. Sutopo. Menurut Agus, selama ini PT Katama Suryabumi selalu memberikan royalti ke Ryantori setiap tahun sejak 2006-2013. "Setahu saya, tidak ada masalah soal royalti, sejak 2006 hingga  2013," jelas Agus B. Sutopo dalam persidangan.

Masih kata saksi Agus, paten KSLL sudah terbit sejak 2007 dan digunakan sebagai dasar dalam pemasaran produk KSLL ke konsumen. Dalam paten tersebut, ada sekitar 14 klaim.

 Di sisi lain, Ryantori Angka Raharja selaku terdakwa mengatakan jika, saksi tidak memahami masalah, dan tidak bisa membedakan KSLL DAN JRBPV.

"Awalnya saya jengkel sama mereka, gara-gara mereka saya jadi terdakwa, tapi saat ini saya kasihan sama mereka," pungkas Ryantori di akhir persidangan.sg

Berita Terbaru

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama 2 bulan terakhir, peternak ayam petelur di Kabupaten Probolinggo mengaku resah akibat anjloknya harga telur ayam hingga…

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAG.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur dari komposisi.…

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga transparansi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen terus mempercepat…

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan BMKG berlangsung lebih panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota…