Pemkot Batu Akan Gelar Operasi Yustisi Hingga Akhir November

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengendara didapati tidak menggunakan masker saat di Jalan Trunojo, Kecamatan Batu. SP/ JT
Pengendara didapati tidak menggunakan masker saat di Jalan Trunojo, Kecamatan Batu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI, Batu - Angka pelanggar Prokes Covid-19 di Kota Batu mengalami penurunan. Meski demikian Pemkot Batu tetap terus melakukan Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di beberapa pusat keramaian setiap hari, Senin (19/10/2020).

Saat ini, jumlah tersebut turun hingga setengahnya. Jika dibandingkan sejak diterapkannya denda di tempat beberapa waktu lalu, tercatat ada 20-40 pelanggar dalam sehari.

Tercatat dalam operasi yang digelar pada Minggu (18/10/2020) itu hanya ada 17 pelanggar. Seperti halnya pada operasi yustisi yang dilaksanakan satuan tugas (satgas) oleh Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dishub dibeberapa ruas jalan.

“Semakin hari angka pelanggaran mengalami penurunan. Dengan menurunnya angka tersebut masyarakat mulai disiplin akan pentingnya protokol kesehatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim. 

Menurutnya, Sudah banyak warga yang mulai disiplin dan mengerti pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kebanyakan yang ditemukan saat terjaring operasi tersebut rata-rata tidak menggunakan masker dengan benar. Misalnya menurunkan masker di bawah hidung hingga dagu. 

Tindakan yang dilakukan oleh petugas pun dengan memberikan teguran dan sosialisasi.

“Kami memberikan teguran dan sosialisasi. Kemudian ada juga yang diberikan sanksi berupa push up, tapi tidak semua dilihat dari kondisi fisik dari pelanggar tersebut,” imbuhnya.

Rencananya operasi yustisi itu akan digelar hingga akhir bulan November mendatang. Dalam sehari operasi itu digelar pada pagi, sore, dan malam. 

“Dengan upaya ini semoga masyarakat disiplin pentingnya protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” tutup mantan Camat Junrejo ini. Dsy7

 

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…