Operasi Yustisi di Jombang, Pelanggar Prokes Dihukum Menyapu Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial dengan menyapu jalan. SP/ M. Yusuf
Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial dengan menyapu jalan. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Operasi yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, menindak masyarakat yang tidak memakai masker di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sembilan orang pelanggar. Dengan rincian empat orang membuat pernyataan dan penyitaan KTP, sedangkan lima orang mendapat sanksi sosial.

Pimpinan giat operasi yustisi yang juga sebagai Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP M. Mukid mengatakan, bahwa patroli yustisi skala besar ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dengan instasi terkait.

"Tingkat kematian diwilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi. Dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan," katanya, disela-sela operasi yustisi, Selasa (20/10/2020).

Mukid menjelaskan, dalam patroli terkait Covid-19 ini, pihaknya tetap mengedepankan 3 S (Senyum, Sapa, Salam) dan mengutamakan keselamatan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat Jombang.

"Patut kiranya kita sebagai contoh dan panutan masyarakat dalam memberikan imbauan terkait protokol kesehatan. Untuk pelanggar yang terkena sanksi sosial, mendapat hukuman menyapu jalan, membaca sumpah pemuda dan lainnya," pungkasnya.

Operasi yustisi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB ini, menindaklanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan, penerapan Perda Prov Jatim No 02 tahun 2020.

Serta Perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kabupaten Jombang.(suf)

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…