Operasi Yustisi di Jombang, Pelanggar Prokes Dihukum Menyapu Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial dengan menyapu jalan. SP/ M. Yusuf
Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial dengan menyapu jalan. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Operasi yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, menindak masyarakat yang tidak memakai masker di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sembilan orang pelanggar. Dengan rincian empat orang membuat pernyataan dan penyitaan KTP, sedangkan lima orang mendapat sanksi sosial.

Pimpinan giat operasi yustisi yang juga sebagai Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP M. Mukid mengatakan, bahwa patroli yustisi skala besar ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dengan instasi terkait.

"Tingkat kematian diwilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi. Dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan," katanya, disela-sela operasi yustisi, Selasa (20/10/2020).

Mukid menjelaskan, dalam patroli terkait Covid-19 ini, pihaknya tetap mengedepankan 3 S (Senyum, Sapa, Salam) dan mengutamakan keselamatan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat Jombang.

"Patut kiranya kita sebagai contoh dan panutan masyarakat dalam memberikan imbauan terkait protokol kesehatan. Untuk pelanggar yang terkena sanksi sosial, mendapat hukuman menyapu jalan, membaca sumpah pemuda dan lainnya," pungkasnya.

Operasi yustisi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB ini, menindaklanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan, penerapan Perda Prov Jatim No 02 tahun 2020.

Serta Perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kabupaten Jombang.(suf)

Berita Terbaru

Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polres Blitar Doa Bersama Lintas Agama

Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polres Blitar Doa Bersama Lintas Agama

Rabu, 21 Okt 2026 11:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia…

Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pembinaan Petugas Jaga Lintasan

Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pembinaan Petugas Jaga Lintasan

Rabu, 21 Okt 2026 11:45 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -PT.KAI Daop  7 Madiun terus ber komitmen terhadap keselamatan  perjalanan kereta api (Perka), dengan peningkatan kualitas sumber daya …

Pemkab Gencarkan Promosi Wisata Lewat ‘Jombang Influencer Camp 2026’

Pemkab Gencarkan Promosi Wisata Lewat ‘Jombang Influencer Camp 2026’

Rabu, 21 Okt 2026 11:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus berupaya dalam mendorong sektor wisata lokal melalui Jombang Influencer Camp 2026.…

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Program 100 Desa Wisata atau Dewi SAE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berupaya dalam membuka peluang usaha,…

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam memperkuat daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan sport tourism di Kota Batu, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya tersangkut persoalan hukum…