Operasi Yustisi di Jombang, Pelanggar Prokes Dihukum Menyapu Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial dengan menyapu jalan. SP/ M. Yusuf
Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial dengan menyapu jalan. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Operasi yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, menindak masyarakat yang tidak memakai masker di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sembilan orang pelanggar. Dengan rincian empat orang membuat pernyataan dan penyitaan KTP, sedangkan lima orang mendapat sanksi sosial.

Pimpinan giat operasi yustisi yang juga sebagai Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP M. Mukid mengatakan, bahwa patroli yustisi skala besar ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dengan instasi terkait.

"Tingkat kematian diwilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi. Dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan," katanya, disela-sela operasi yustisi, Selasa (20/10/2020).

Mukid menjelaskan, dalam patroli terkait Covid-19 ini, pihaknya tetap mengedepankan 3 S (Senyum, Sapa, Salam) dan mengutamakan keselamatan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat Jombang.

"Patut kiranya kita sebagai contoh dan panutan masyarakat dalam memberikan imbauan terkait protokol kesehatan. Untuk pelanggar yang terkena sanksi sosial, mendapat hukuman menyapu jalan, membaca sumpah pemuda dan lainnya," pungkasnya.

Operasi yustisi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB ini, menindaklanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan, penerapan Perda Prov Jatim No 02 tahun 2020.

Serta Perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kabupaten Jombang.(suf)

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…