Palak Pengemis, 7 Oknum Satpol PP Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto.
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Batam – Tujuh anggota satpol PP Pemerintah Kota Batam harus berurusan dengan pihak kepolisian usai video pengakuan seorang pengemis viral di media sosial.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto membenarkan hal tersebut.

"Iya, oknum Satpol PP Pemkot Batam kita tangkap tujuh orang. Awalnya tadi pagi empat, barusan sore ini kita tangkap lagi tiga orang," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, Selasa (20/10/2020).

Arie menjelaskan kasus ini berawal dari viralnya video tentang pengakuan seorang pengemis di media sosial. Pengemis bernama Selamet dengan kondisi disabilitas duduk di kursi roda.

Dalam video tersebut, korban mengaku ditangkap oknum Dinas Sosial Pemkot Batam. Setelah ditangkap, dia diperas dengan diminta seluruh penghasilannya.

"Atas video viral itu, kita bergerak cepat hari ini. Kita langsung menelusuri para pelaku. Mereka kita tangkap, tujuh orang, yang lagi kita periksa saat ini," kata Arie.

Dari pemeriksaan, diketahui tujuh orang tersebut berstatus anggota Satpol PP Pemkot Batam yang ditugaskan di Dinas Sosial Batam. Mereka diduga memeras para pengemis yang ada di Batam.

"Dari pemeriksaan, mereka adalah oknum Satpol PP yang bertugas di Dinas Sosial," kata Arie.

Dalam memeras pengemis, sambungnya, mereka menggunakan mobil bertulisan Dinas Sosial Batam dengan pelat nomor merah.

"Kita masih kembangkan lagi kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan masih ada jaringan mereka lainnya," kata Arien

"Untuk modus operandi para pelaku yaitu dengan berpura-pura menangkap para pengemis. Setelah diamankan, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa ke kantor Dinas Sosial. Tetapi, apabila tidak mau dibawa, harus memberikan uang hasil mengemisnya. Atas tindakannya, pelaku dapat dikenai Pasal 368 KUHP," kata Arie.

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…