BEM SI Ancam Jokowi akan Buat Kegentingan Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan gabungan mahasiswa. SP/Arlana
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan gabungan mahasiswa. SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengancam presiden Jokowi. Bila tuntutan mereka membatalkan UU Cipta Karya tak dikabulkan, para mahasiswa bakal membuat kegentingan nasional. Ultimatum ini disampaikan mahasiswa, karena mereka dalam Aksi Demo damai Selasa (20/10/2020) tak ditemui presiden Jokowi.

BEM SI mengultimatum Minimal presiden membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Ombibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Tuntutan yang disuarakan dalam demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) disertai dengan pernyataan bahwa pengesahan undang-undang ini cacat prosedur dan mengandung permasalahan dalam sejumlah pasal.

 

BEM Akui Aksi Damai

“Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8x24 jam, BEM SI memastikan akan melakukan gerakan besar untuk menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda," kata Koordinator Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM SI, Bagas Maropindra, kepada wartawan.

Mahasiswa menekankan, seharusnya pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 yang memburuk. Alih-alih melakukan itu, pemerintah menurut mahasiswa justru bermanuver politik dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mahasiswa telah berkali-kali turun ke jalan untuk menolak undang-undang tersebut. Melalui orasi, mahasiswa juga menegaskan bahwa dasar penyampaian aspirasi ini berbekal dari keresahan rakyat bukan disinformasi seperti yang disebut pemerintah.

"Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka," tutur dia.

Aksi demonstrasi, berlangsung divkawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat. BEM SI mengklaim aksi hari ini berakhir damai. "Alhamdulillah aksi kali ini aman dan damai," kata Bagas.

Tapi sekitar pukul 17.00 WIB, saat massa mahasiswa menyudahi aksi demonstrasinya, sejumlah massa remaja merangsek maju ke depan kawat berduri berdekatan dengan aparat yang berjaga. Massa remaja itu bergerak maju melakukan provokasi dengan melemparkan batu ke arah aparat. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…