Ricuh Demo di DPRD Kota Madiun, Massa Desak Reformasi DPR dan Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madiun Menggugat menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).
Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madiun Menggugat menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madiun Menggugat menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025). Mereka berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, petani, guru, dosen, hingga masyarakat sipil.

Dalam aksinya, massa menuntut reformasi menyeluruh terhadap DPR dan Polri. Desakan itu mencakup percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penolakan kenaikan gaji serta tunjangan DPR, hingga mendesak Badan Kehormatan DPR memproses dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ahmad Sahroni.

Tak berhenti di DPR, massa juga menuntut Presiden segera mencopot Kapolri. Mereka menilai Polri gagal menjaga keamanan rakyat, melakukan tindakan represif, dan harus bertanggung jawab atas kasus meninggalnya Affan. Aparat yang terbukti melakukan kekerasan diminta diproses hukum secara transparan, bukan sekadar diberi sanksi administratif.

Selain itu, koalisi mendesak pembersihan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh Polri, pembebasan tanpa syarat terhadap mahasiswa dan buruh yang ditangkap saat aksi, serta menolak penggunaan berlebihan kendaraan taktis seperti water cannon, baracuda, dan gas air mata.

Tuntutan massa kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto.

Armaya menegaskan bahwa DPRD Kota Madiun akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.

“Ada dua tuntutan utama: pertama ditujukan kepada DPR RI, dan kedua kepada Komisi A. Tuntutan ini sudah saya tandatangani bersama Kapolres. Ke depan, kami siap duduk bersama lagi dengan perwakilan mahasiswa untuk membahas progresnya,” ujarnya.

Ia juga berharap aksi ke depan tidak lagi diwarnai provokasi. “Berdasarkan informasi, ada pihak dari luar Kota Madiun—seperti dari Kabupaten Madiun, Ngawi, dan Magetan—yang ikut memprovokasi. Namun demo adalah hal wajar dalam demokrasi. DPRD Kota Madiun siap membuka ruang dialog seluas-luasnya,” tegasnya.

Koordinator Ojek Online (Ojol) Madiun, Jojo Tris, menilai penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai langkah positif.

“Menurut saya ini sesuai harapan kami. Perjanjian yang ditandatangani Ketua Dewan di atas materai menjadi dasar yang kuat, bahkan bisa dijadikan pegangan advokat,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar kasus hukum yang menimpa rekannya segera diproses sesuai aturan.

“Kami berharap kasus rekan kami ditangani dengan adil. Selain itu, kami menyoroti RUU Perampasan Aset agar benar-benar ditegakkan jika disahkan,” tandasnya.

Hingga sore, aksi sempat memanas. Massa merangsek ke pagar gedung DPRD, sementara aparat kepolisian menghalau dengan water cannon. Meski demikian, demonstrasi tetap berlangsung dengan pengawalan ketat.

Koalisi Masyarakat Madiun Menggugat menyatakan akan terus mengawal tuntutan ini hingga pemerintah dan DPR benar-benar memenuhi aspirasi rakyat. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…