Ingin Hidup bak Sosialita, Staf Keuangan Gelapkan Rp 200 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putri Andalyah Ristanti, yang diamankan oleh Polsek Sukolilo Surabaya. Foto : Polsek Sukolilo untuk SP
Putri Andalyah Ristanti, yang diamankan oleh Polsek Sukolilo Surabaya. Foto : Polsek Sukolilo untuk SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Diduga karena ingin hidup mewah seperti para sosialita, ibu dua anak yang bekerja sebagai staff keuangan di sebuah perusahaan, diduga telah menggelapkan uang perusahaannya sebesar Rp 200 juta. Kini, wanita berhijab 30 tahun bernama Putri Andalyah Ristanti ini, meringkuk di tahanan Polsek Sukolilo.

Penahanan dan penetapan tersangka Putri Andalyah Ristanti, warga Jalan Tenggumung Baru Selatan, Kelurahan Pegirian, Semampir, Surabaya ini atas laporan perusahaan dia tempat bekerja. Modusnya perempuan 30 tahun ini, melakukan mark up tagihan rekening PLN dan PDAM. “Dalam penyelidikan, diketahui pelaku ini memanipulasi data tagihan air di PT ABS Modern Surabaya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Rabu (21/10/2020).

Penangkapan pelaku, kata Zainul berawal dari laporan pemilik perusahaan PT ABS Modern, Setia Budi yang merasa dirugikan akibat penggelapan di perusahaannya tersebut. "Tersangka ini sebenarnya menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp 200 juta. Namun yang bisa dibuktikan perusahaan hanya Rp 100 juta," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Rabu (21/10/2020).

Subiyantana menjelaskan, tersangka merupakan staf keuangan salah satu perusahaan yang berkantor di Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya. Karena sudah 10 tahun dipercaya, tersangka dengan mudah memanipulasi setiap laporan keuangan perusahaan.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka me-mark up tagihan PLN dan PDAM atas perusahaan hingga senilai Rp. 101.928.003,-. Setelah di-mark up dan tagihan dipenuhi perusahaan, tersangka tidak membayarkannya dan dipakai untuk keperluannya pribadi.

"Dari keterangan pelapor, sebenarnya banyak yang di-mark up oleh tersangka. Namun yang terbukti yaitu mark up atas tagihan PLN dan PDAM tersebut," beber Subiyantana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 dan atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Dari penangkapan tersebut polisi, mengamankan barang bukti rekening tagihan asli PDAM dan PLN milik PT ABS Modern dan rekening tagihan fiktif PLN dan PDAM serta rekening koran Bank BCA dan Bank Mandiri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahkan, tersangka sudah bersuami dan memiliki dua anak. Tersangka menilap uang perusahaan untuk mengikuti gaya hidupnya agar bisa menyandang status sosialita.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka untuk memenuhi gaya hidupnya," tandas Abidin. tyn/ham

Berita Terbaru

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Dinas Sosial berkunjung ke Kecamatan Taman, untuk melihat secara langsung keberadaan warga …

Warga Darmo Surabaya Geger, Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Terkunci

Warga Darmo Surabaya Geger, Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Terkunci

Senin, 13 Apr 2026 14:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Warga di kawasan Jalan Darmo, tepatnya di sekitar Taman Bungkul, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, digegerkan…

Sempat Dihantam Isu Miring, DPRKP-CK Lamongan Tegaskan Proyek Revitalisasi dan Landscape  Lapangan Gajah Mada Sesuai RAB

Sempat Dihantam Isu Miring, DPRKP-CK Lamongan Tegaskan Proyek Revitalisasi dan Landscape Lapangan Gajah Mada Sesuai RAB

Senin, 13 Apr 2026 14:52 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sempat dihantam isu miring  atas dugaan ketidakberesan proyek pembangunan revitalisasi dan landscape  Lapangan Gajah Mada L…

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan -  Melihat cuaca yang sering ekstrem, terutama potensi bencana hidrometeorologi pada musim peralihan dari hujan ke kemarau yang rawan …

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, baru-baru ini menemukan sebanyak 90 orang di…

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akhir-akhir ini cuaca ekstrem rata melanda seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari,…