Ingin Hidup bak Sosialita, Staf Keuangan Gelapkan Rp 200 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putri Andalyah Ristanti, yang diamankan oleh Polsek Sukolilo Surabaya. Foto : Polsek Sukolilo untuk SP
Putri Andalyah Ristanti, yang diamankan oleh Polsek Sukolilo Surabaya. Foto : Polsek Sukolilo untuk SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Diduga karena ingin hidup mewah seperti para sosialita, ibu dua anak yang bekerja sebagai staff keuangan di sebuah perusahaan, diduga telah menggelapkan uang perusahaannya sebesar Rp 200 juta. Kini, wanita berhijab 30 tahun bernama Putri Andalyah Ristanti ini, meringkuk di tahanan Polsek Sukolilo.

Penahanan dan penetapan tersangka Putri Andalyah Ristanti, warga Jalan Tenggumung Baru Selatan, Kelurahan Pegirian, Semampir, Surabaya ini atas laporan perusahaan dia tempat bekerja. Modusnya perempuan 30 tahun ini, melakukan mark up tagihan rekening PLN dan PDAM. “Dalam penyelidikan, diketahui pelaku ini memanipulasi data tagihan air di PT ABS Modern Surabaya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Rabu (21/10/2020).

Penangkapan pelaku, kata Zainul berawal dari laporan pemilik perusahaan PT ABS Modern, Setia Budi yang merasa dirugikan akibat penggelapan di perusahaannya tersebut. "Tersangka ini sebenarnya menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp 200 juta. Namun yang bisa dibuktikan perusahaan hanya Rp 100 juta," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Rabu (21/10/2020).

Subiyantana menjelaskan, tersangka merupakan staf keuangan salah satu perusahaan yang berkantor di Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya. Karena sudah 10 tahun dipercaya, tersangka dengan mudah memanipulasi setiap laporan keuangan perusahaan.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka me-mark up tagihan PLN dan PDAM atas perusahaan hingga senilai Rp. 101.928.003,-. Setelah di-mark up dan tagihan dipenuhi perusahaan, tersangka tidak membayarkannya dan dipakai untuk keperluannya pribadi.

"Dari keterangan pelapor, sebenarnya banyak yang di-mark up oleh tersangka. Namun yang terbukti yaitu mark up atas tagihan PLN dan PDAM tersebut," beber Subiyantana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 dan atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Dari penangkapan tersebut polisi, mengamankan barang bukti rekening tagihan asli PDAM dan PLN milik PT ABS Modern dan rekening tagihan fiktif PLN dan PDAM serta rekening koran Bank BCA dan Bank Mandiri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahkan, tersangka sudah bersuami dan memiliki dua anak. Tersangka menilap uang perusahaan untuk mengikuti gaya hidupnya agar bisa menyandang status sosialita.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka untuk memenuhi gaya hidupnya," tandas Abidin. tyn/ham

Berita Terbaru

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang – Kericuhan pecah di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Minggu (…

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya kembali membuka ruang bagi alternatif baru. Di tengah kebutuhan pemerintah…

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama puncak musim kemarau, membuat permukaan air di Waduk Wonorejo Tulungagung terus menyusut di tahun ini. Diketahui,…

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menyabet tiga…

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Semarak jalan sehat sadar pajak digelar di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, pagi ini, Mingu (30/8/2026). Acara yang dikemas dalam…

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dipicu ketersediaan cabai di sejumlah pasar tradisional yang menipis, mengakibatkan harga cabai rawit di sejumlah pasar…