Ingin Hidup bak Sosialita, Staf Keuangan Gelapkan Rp 200 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putri Andalyah Ristanti, yang diamankan oleh Polsek Sukolilo Surabaya. Foto : Polsek Sukolilo untuk SP
Putri Andalyah Ristanti, yang diamankan oleh Polsek Sukolilo Surabaya. Foto : Polsek Sukolilo untuk SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Diduga karena ingin hidup mewah seperti para sosialita, ibu dua anak yang bekerja sebagai staff keuangan di sebuah perusahaan, diduga telah menggelapkan uang perusahaannya sebesar Rp 200 juta. Kini, wanita berhijab 30 tahun bernama Putri Andalyah Ristanti ini, meringkuk di tahanan Polsek Sukolilo.

Penahanan dan penetapan tersangka Putri Andalyah Ristanti, warga Jalan Tenggumung Baru Selatan, Kelurahan Pegirian, Semampir, Surabaya ini atas laporan perusahaan dia tempat bekerja. Modusnya perempuan 30 tahun ini, melakukan mark up tagihan rekening PLN dan PDAM. “Dalam penyelidikan, diketahui pelaku ini memanipulasi data tagihan air di PT ABS Modern Surabaya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Rabu (21/10/2020).

Penangkapan pelaku, kata Zainul berawal dari laporan pemilik perusahaan PT ABS Modern, Setia Budi yang merasa dirugikan akibat penggelapan di perusahaannya tersebut. "Tersangka ini sebenarnya menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp 200 juta. Namun yang bisa dibuktikan perusahaan hanya Rp 100 juta," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Rabu (21/10/2020).

Subiyantana menjelaskan, tersangka merupakan staf keuangan salah satu perusahaan yang berkantor di Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya. Karena sudah 10 tahun dipercaya, tersangka dengan mudah memanipulasi setiap laporan keuangan perusahaan.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka me-mark up tagihan PLN dan PDAM atas perusahaan hingga senilai Rp. 101.928.003,-. Setelah di-mark up dan tagihan dipenuhi perusahaan, tersangka tidak membayarkannya dan dipakai untuk keperluannya pribadi.

"Dari keterangan pelapor, sebenarnya banyak yang di-mark up oleh tersangka. Namun yang terbukti yaitu mark up atas tagihan PLN dan PDAM tersebut," beber Subiyantana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 dan atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Dari penangkapan tersebut polisi, mengamankan barang bukti rekening tagihan asli PDAM dan PLN milik PT ABS Modern dan rekening tagihan fiktif PLN dan PDAM serta rekening koran Bank BCA dan Bank Mandiri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahkan, tersangka sudah bersuami dan memiliki dua anak. Tersangka menilap uang perusahaan untuk mengikuti gaya hidupnya agar bisa menyandang status sosialita.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka untuk memenuhi gaya hidupnya," tandas Abidin. tyn/ham

Berita Terbaru

Agenda IWFP 2026, Puluhan Biksu Jalan Kaki dari 3 Negara Singgah di Nganjuk

Agenda IWFP 2026, Puluhan Biksu Jalan Kaki dari 3 Negara Singgah di Nganjuk

Senin, 04 Mei 2026 12:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melihat kemeriahan serangkaian agenda Indonesian Walk for Peace 2026 (IWFP 2026), kini sebanyak 51 biksu dari Thailand, Laos, dan…

Antisipasi Kasus Bunuh Diri, Jembatan Cangar Akan Dipasang Pagar ¾

Antisipasi Kasus Bunuh Diri, Jembatan Cangar Akan Dipasang Pagar ¾

Senin, 04 Mei 2026 12:08 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI, Batu - Menindaklanjuti banyaknya kasus percobaan bunuh diri hingga sudah memakan sebanyak dua korban telah meninggal dunia, kini Pemerintah…

Menikmati Healing Murah di Tumpak Selo, Tawarkan Tubing hingga Glamping

Menikmati Healing Murah di Tumpak Selo, Tawarkan Tubing hingga Glamping

Senin, 04 Mei 2026 11:59 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Bagi pecinta tubing hingga glamping, wajib mengunjungi destinasi wisata Tumpak Selo yang berlokasi di Desa Petahunan, Kecamatan…

Dipadati Pembeli Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Pamekasan Tembus Rp35 Juta

Dipadati Pembeli Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Pamekasan Tembus Rp35 Juta

Senin, 04 Mei 2026 11:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, menjadi momentum pedagang sapi kurban meraih pundi-pundi cuan. Tampak di Pasar Keppo,…

Sepanjang 2025, Pemkab Situbondo Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,28 Persen

Sepanjang 2025, Pemkab Situbondo Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,28 Persen

Senin, 04 Mei 2026 11:16 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama kepemimpinan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pihaknya mencatat sepanjang 2025, ekonomi di Kabupaten Situbondo,…

Tiap Akhir Pekan, Pemkab Banyuwangi Canangkan Program Pembebasan Retribusi untuk Pedagang Pasar

Tiap Akhir Pekan, Pemkab Banyuwangi Canangkan Program Pembebasan Retribusi untuk Pedagang Pasar

Senin, 04 Mei 2026 11:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai bentuk dukungan bagi pedagang pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, membebaskan…