5 Kuli Bangunan Tersangka Kabakaran Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi kebakaran Kejagung
Rekonstruksi kebakaran Kejagung

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada lima kuli bangunan dalam daftar tersangka yang diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Selain mandor dan seorang Direktur kontraktor. Mereka dianggap lalai, sehingga timbulkan kebakaran.

"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh, yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja," kata  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo,di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).

Mereka diduga merokok di sekitar aula biro kepegawaian yang berada di lantai 6 gedung sehingga menyulut api. Dari hasil penyidikan, polisi meyakini bahwa lantai tersebut merupakan satu-satunya sumber kebakaran.

 

Percikan Api Rokok

Percikan rokok dari para kuli itu kemudian menyulut kebakaran panjang. Menurut tim penyidik, kata Sambo, api merembet dengan cepat hingga terjadi kebakaran karena terdapat bahan-bahan pembersih merk top cleaner di sekitar lokasi.

Oleh sebab itu, penyidik juga menetapkan Direktur Utama PT APM berinisial R sebagai tersangka. Hal itu lantaran R menyediakan barang yang tidak memiliki izin edar, yang jadi salah satu mata rantai kebakaran di markas Korps Adhyaksa itu.

"Dari situlah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan itu adalah ada penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerk top cleaner," kata Ferdy.

 

Warganet Sindir Polri

Penetapan tersangka terkait kebakaran Gedung Kejagung yang diakibatkan hanya karena percikan api puntung rokok, menuai sindiran berbagai warganet.

Salah satu akun yang membicarakan mengenai hal itu adalah @HasbyYusuf9. Dia menilai rokok tidak hanya menyebabkan impoten atau penyakit jantung. Dia berkata rokok juga bisa menyebabkan gedung Kejagung terbakar.

"Rokok tidak hanya menyebabkan impoten & penyakit jantung tetapi juga menyebabkan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," kicau @HasbyYusuf9, Jumat (23/10).

Sementara itu, akun @Aliurridha mengaku takut dengan dampak yang ditimbulkan oleh sebatang rokok. Sebab, dia mengatakan rokok bisa menyebabkan kebakaran yang meluluh lantahkan bangunan Kejagung.

"Katanya penyebab kebakaran Kejaksaan Agung itu puntung rokok dari kuli bangunan. Ngeri ya puntung sebatang puntung rokok sisa bisa menyebabkan kebakaran sedahsyat ini. Merk apa rokok itu kira-kira?," kicau @Aliurridha.

Sementara itu, akun @yohanesdhysta berkelakar bungkus rokok yang akan datang bisa diganti dengan gambar Gedung Kejagung. Sebab, dia menyebut rokok dapat menyebabkan kebakaran gedung institusi tersebut.

"Tahun depan gambar di bungkus rokok diganti sisa gedung Kejaksaan Agung," kicau @yohanesdhysta.

Adapun akun @lenuvin memberi peringatan bahwa merokok dapat menyebabkan kebakaran di Kejagung. Peringatan itu bertolak belakang dengan peringatan yang terdapat pada bungkus rokok. "PERINGATAN MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KEBAKARAN DI KEJAKSAAN AGUNG," kicau @lenuvin.

Senada, @HKMsetiawan juga mengingatkan agar tidak merokok sembarangan. Selain menyebabkan penyakit, merokok dapat menyebabkan kebakaran Kejagung. "Selain merusak paru-paru, rokok juga bisa menyebabkan kebakaran kejaksaan agung. itulah bun, jangan merokok sembarangan," kicau @HKMsetiawan. erk/jk/rmc

Berita Terbaru

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Pemerintah Kota (Pemkot)…