5 Kuli Bangunan Tersangka Kabakaran Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi kebakaran Kejagung
Rekonstruksi kebakaran Kejagung

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada lima kuli bangunan dalam daftar tersangka yang diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Selain mandor dan seorang Direktur kontraktor. Mereka dianggap lalai, sehingga timbulkan kebakaran.

"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh, yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja," kata  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo,di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).

Mereka diduga merokok di sekitar aula biro kepegawaian yang berada di lantai 6 gedung sehingga menyulut api. Dari hasil penyidikan, polisi meyakini bahwa lantai tersebut merupakan satu-satunya sumber kebakaran.

 

Percikan Api Rokok

Percikan rokok dari para kuli itu kemudian menyulut kebakaran panjang. Menurut tim penyidik, kata Sambo, api merembet dengan cepat hingga terjadi kebakaran karena terdapat bahan-bahan pembersih merk top cleaner di sekitar lokasi.

Oleh sebab itu, penyidik juga menetapkan Direktur Utama PT APM berinisial R sebagai tersangka. Hal itu lantaran R menyediakan barang yang tidak memiliki izin edar, yang jadi salah satu mata rantai kebakaran di markas Korps Adhyaksa itu.

"Dari situlah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan itu adalah ada penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerk top cleaner," kata Ferdy.

 

Warganet Sindir Polri

Penetapan tersangka terkait kebakaran Gedung Kejagung yang diakibatkan hanya karena percikan api puntung rokok, menuai sindiran berbagai warganet.

Salah satu akun yang membicarakan mengenai hal itu adalah @HasbyYusuf9. Dia menilai rokok tidak hanya menyebabkan impoten atau penyakit jantung. Dia berkata rokok juga bisa menyebabkan gedung Kejagung terbakar.

"Rokok tidak hanya menyebabkan impoten & penyakit jantung tetapi juga menyebabkan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," kicau @HasbyYusuf9, Jumat (23/10).

Sementara itu, akun @Aliurridha mengaku takut dengan dampak yang ditimbulkan oleh sebatang rokok. Sebab, dia mengatakan rokok bisa menyebabkan kebakaran yang meluluh lantahkan bangunan Kejagung.

"Katanya penyebab kebakaran Kejaksaan Agung itu puntung rokok dari kuli bangunan. Ngeri ya puntung sebatang puntung rokok sisa bisa menyebabkan kebakaran sedahsyat ini. Merk apa rokok itu kira-kira?," kicau @Aliurridha.

Sementara itu, akun @yohanesdhysta berkelakar bungkus rokok yang akan datang bisa diganti dengan gambar Gedung Kejagung. Sebab, dia menyebut rokok dapat menyebabkan kebakaran gedung institusi tersebut.

"Tahun depan gambar di bungkus rokok diganti sisa gedung Kejaksaan Agung," kicau @yohanesdhysta.

Adapun akun @lenuvin memberi peringatan bahwa merokok dapat menyebabkan kebakaran di Kejagung. Peringatan itu bertolak belakang dengan peringatan yang terdapat pada bungkus rokok. "PERINGATAN MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KEBAKARAN DI KEJAKSAAN AGUNG," kicau @lenuvin.

Senada, @HKMsetiawan juga mengingatkan agar tidak merokok sembarangan. Selain menyebabkan penyakit, merokok dapat menyebabkan kebakaran Kejagung. "Selain merusak paru-paru, rokok juga bisa menyebabkan kebakaran kejaksaan agung. itulah bun, jangan merokok sembarangan," kicau @HKMsetiawan. erk/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…