5 Kuli Bangunan Tersangka Kabakaran Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi kebakaran Kejagung
Rekonstruksi kebakaran Kejagung

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada lima kuli bangunan dalam daftar tersangka yang diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Selain mandor dan seorang Direktur kontraktor. Mereka dianggap lalai, sehingga timbulkan kebakaran.

"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh, yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja," kata  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo,di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).

Mereka diduga merokok di sekitar aula biro kepegawaian yang berada di lantai 6 gedung sehingga menyulut api. Dari hasil penyidikan, polisi meyakini bahwa lantai tersebut merupakan satu-satunya sumber kebakaran.

 

Percikan Api Rokok

Percikan rokok dari para kuli itu kemudian menyulut kebakaran panjang. Menurut tim penyidik, kata Sambo, api merembet dengan cepat hingga terjadi kebakaran karena terdapat bahan-bahan pembersih merk top cleaner di sekitar lokasi.

Oleh sebab itu, penyidik juga menetapkan Direktur Utama PT APM berinisial R sebagai tersangka. Hal itu lantaran R menyediakan barang yang tidak memiliki izin edar, yang jadi salah satu mata rantai kebakaran di markas Korps Adhyaksa itu.

"Dari situlah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan itu adalah ada penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerk top cleaner," kata Ferdy.

 

Warganet Sindir Polri

Penetapan tersangka terkait kebakaran Gedung Kejagung yang diakibatkan hanya karena percikan api puntung rokok, menuai sindiran berbagai warganet.

Salah satu akun yang membicarakan mengenai hal itu adalah @HasbyYusuf9. Dia menilai rokok tidak hanya menyebabkan impoten atau penyakit jantung. Dia berkata rokok juga bisa menyebabkan gedung Kejagung terbakar.

"Rokok tidak hanya menyebabkan impoten & penyakit jantung tetapi juga menyebabkan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," kicau @HasbyYusuf9, Jumat (23/10).

Sementara itu, akun @Aliurridha mengaku takut dengan dampak yang ditimbulkan oleh sebatang rokok. Sebab, dia mengatakan rokok bisa menyebabkan kebakaran yang meluluh lantahkan bangunan Kejagung.

"Katanya penyebab kebakaran Kejaksaan Agung itu puntung rokok dari kuli bangunan. Ngeri ya puntung sebatang puntung rokok sisa bisa menyebabkan kebakaran sedahsyat ini. Merk apa rokok itu kira-kira?," kicau @Aliurridha.

Sementara itu, akun @yohanesdhysta berkelakar bungkus rokok yang akan datang bisa diganti dengan gambar Gedung Kejagung. Sebab, dia menyebut rokok dapat menyebabkan kebakaran gedung institusi tersebut.

"Tahun depan gambar di bungkus rokok diganti sisa gedung Kejaksaan Agung," kicau @yohanesdhysta.

Adapun akun @lenuvin memberi peringatan bahwa merokok dapat menyebabkan kebakaran di Kejagung. Peringatan itu bertolak belakang dengan peringatan yang terdapat pada bungkus rokok. "PERINGATAN MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KEBAKARAN DI KEJAKSAAN AGUNG," kicau @lenuvin.

Senada, @HKMsetiawan juga mengingatkan agar tidak merokok sembarangan. Selain menyebabkan penyakit, merokok dapat menyebabkan kebakaran Kejagung. "Selain merusak paru-paru, rokok juga bisa menyebabkan kebakaran kejaksaan agung. itulah bun, jangan merokok sembarangan," kicau @HKMsetiawan. erk/jk/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…