5 Kuli Bangunan Tersangka Kabakaran Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi kebakaran Kejagung
Rekonstruksi kebakaran Kejagung

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada lima kuli bangunan dalam daftar tersangka yang diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Selain mandor dan seorang Direktur kontraktor. Mereka dianggap lalai, sehingga timbulkan kebakaran.

"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh, yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja," kata  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo,di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).

Mereka diduga merokok di sekitar aula biro kepegawaian yang berada di lantai 6 gedung sehingga menyulut api. Dari hasil penyidikan, polisi meyakini bahwa lantai tersebut merupakan satu-satunya sumber kebakaran.

 

Percikan Api Rokok

Percikan rokok dari para kuli itu kemudian menyulut kebakaran panjang. Menurut tim penyidik, kata Sambo, api merembet dengan cepat hingga terjadi kebakaran karena terdapat bahan-bahan pembersih merk top cleaner di sekitar lokasi.

Oleh sebab itu, penyidik juga menetapkan Direktur Utama PT APM berinisial R sebagai tersangka. Hal itu lantaran R menyediakan barang yang tidak memiliki izin edar, yang jadi salah satu mata rantai kebakaran di markas Korps Adhyaksa itu.

"Dari situlah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan itu adalah ada penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerk top cleaner," kata Ferdy.

 

Warganet Sindir Polri

Penetapan tersangka terkait kebakaran Gedung Kejagung yang diakibatkan hanya karena percikan api puntung rokok, menuai sindiran berbagai warganet.

Salah satu akun yang membicarakan mengenai hal itu adalah @HasbyYusuf9. Dia menilai rokok tidak hanya menyebabkan impoten atau penyakit jantung. Dia berkata rokok juga bisa menyebabkan gedung Kejagung terbakar.

"Rokok tidak hanya menyebabkan impoten & penyakit jantung tetapi juga menyebabkan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," kicau @HasbyYusuf9, Jumat (23/10).

Sementara itu, akun @Aliurridha mengaku takut dengan dampak yang ditimbulkan oleh sebatang rokok. Sebab, dia mengatakan rokok bisa menyebabkan kebakaran yang meluluh lantahkan bangunan Kejagung.

"Katanya penyebab kebakaran Kejaksaan Agung itu puntung rokok dari kuli bangunan. Ngeri ya puntung sebatang puntung rokok sisa bisa menyebabkan kebakaran sedahsyat ini. Merk apa rokok itu kira-kira?," kicau @Aliurridha.

Sementara itu, akun @yohanesdhysta berkelakar bungkus rokok yang akan datang bisa diganti dengan gambar Gedung Kejagung. Sebab, dia menyebut rokok dapat menyebabkan kebakaran gedung institusi tersebut.

"Tahun depan gambar di bungkus rokok diganti sisa gedung Kejaksaan Agung," kicau @yohanesdhysta.

Adapun akun @lenuvin memberi peringatan bahwa merokok dapat menyebabkan kebakaran di Kejagung. Peringatan itu bertolak belakang dengan peringatan yang terdapat pada bungkus rokok. "PERINGATAN MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KEBAKARAN DI KEJAKSAAN AGUNG," kicau @lenuvin.

Senada, @HKMsetiawan juga mengingatkan agar tidak merokok sembarangan. Selain menyebabkan penyakit, merokok dapat menyebabkan kebakaran Kejagung. "Selain merusak paru-paru, rokok juga bisa menyebabkan kebakaran kejaksaan agung. itulah bun, jangan merokok sembarangan," kicau @HKMsetiawan. erk/jk/rmc

Berita Terbaru

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Pantau Control Room

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Mandalika – Menjelang balapan utama MotoGP Mandalika 2026, Minggu (11/10/2026), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo m…

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga Lamongan harus berbahagia, pasalnya hidup di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan aman dari pertikaian sebagai akibat dari…

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…