Residivis Simpan Sabu di Dalam Makam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Septyan
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pernah merasakan dinginnya jeruji besi, rupanya tak membuat  MI alias M Ismail (38) kapok.

Usai merasakan kebebasan, warga jalan Sawentar Surabaya itu kembali melakukan terjerumus ke dunia kriminal dengan menjual narkoba jenis sabu. parahnya, barang haram itu ia sembunyikan di pemakaman umum yang terletak di samping rumahnya.

Meski begitu, aksi pelaku tetap saja tercium anggota kepolisian.

Hingga pada Sabtu (17/10) dini hari pelaku kembali diciduk polisi di rumahnya. Dari penggerebekan, polisi hanya mendapat barang bukti 1 poket sabu, plastic klip dan timbangan elektrik. Tak puas dengan hasil itu, polisi kembali melakukan penyisiran dan menemukan sabu yang dipendam pelaku di dalam kuburan.

“Dari petunjuk itu, kami melakukan penyisiran di sekitar makam hingga pagi hari dan menemukan barang bukti sabu seberat 311,98 gram yang dipendam di kuburan,” jelas Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto, Jum’at (23/10)

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 312.98 gram, 1 bendel plastik klip koson, 1 unit timbangan elektrik dan 2 unit ponsel yang dijadikan alat komunikasi saat melakukantransaksi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat(2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…