Residivis Simpan Sabu di Dalam Makam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Septyan
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pernah merasakan dinginnya jeruji besi, rupanya tak membuat  MI alias M Ismail (38) kapok.

Usai merasakan kebebasan, warga jalan Sawentar Surabaya itu kembali melakukan terjerumus ke dunia kriminal dengan menjual narkoba jenis sabu. parahnya, barang haram itu ia sembunyikan di pemakaman umum yang terletak di samping rumahnya.

Meski begitu, aksi pelaku tetap saja tercium anggota kepolisian.

Hingga pada Sabtu (17/10) dini hari pelaku kembali diciduk polisi di rumahnya. Dari penggerebekan, polisi hanya mendapat barang bukti 1 poket sabu, plastic klip dan timbangan elektrik. Tak puas dengan hasil itu, polisi kembali melakukan penyisiran dan menemukan sabu yang dipendam pelaku di dalam kuburan.

“Dari petunjuk itu, kami melakukan penyisiran di sekitar makam hingga pagi hari dan menemukan barang bukti sabu seberat 311,98 gram yang dipendam di kuburan,” jelas Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto, Jum’at (23/10)

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 312.98 gram, 1 bendel plastik klip koson, 1 unit timbangan elektrik dan 2 unit ponsel yang dijadikan alat komunikasi saat melakukantransaksi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat(2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian …

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…