Tumpukan Limbah B3 di Sumobito Jombang Dikeruk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pengerukan limbah B3 di Dusun/Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Proses pengerukan limbah B3 di Dusun/Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang.

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengerukan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kanupaten Jombang di area lahan persawahan Dusun/Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pengerukan dengan meggunakan ekskavator tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan limbah B3, khususnya di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben. Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pengendalian dan Penegakkan Hukum (Wasdal Gakkum) DLH Kabupaten Jombang, Yuli Inayati mengatakan, bahwa ada tiga agenda utama.

Pertama bagaimana supaya kegiatan usaha memiliki perijinan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Kedua terkait pemulihan, salah satunya adalah seperti kegiatan hari ini. Dan yang ketiga penegakan hukum. Jadi tiga rangkaian itu kita kerjakan bersama-sama," katanya, saat di lokasi pengerukan, Sabtu (24/10/2020).

Terkait dengan pengerukan ini, Ina menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelaku yang telah membuang limbah B3 ditempat ini. Jadi memang menjadi kewenangan pemerintah untuk pemulihan.

"Dari hasil identifikasi yang kita lakukan, ada 118 titik pembuangan limbah (B3, red) yang dilokasi non institusi. Untuk yang di tempat ini, yang dikeruk dan diangkut diperkirakan ada 190 ton limbah B3," jelasnya.

Selain di Desa Gedangan, Ina mengungkapkan, dalam waktu dekat, masih dalam tahun ini, akan melakukan pemulihan di Dam Yani yang berada di Kecamatan Sumobito. "Limbah yang dikeruk ini akan dibawa dan diserahkan ke PT Semen Indonesia untuk dimanfaatkan disana. Kebetulan kita sudah ada MoU dengan mereka ya," pungkasnya.suf

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …