Tumpukan Limbah B3 di Sumobito Jombang Dikeruk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pengerukan limbah B3 di Dusun/Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Proses pengerukan limbah B3 di Dusun/Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang.

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pengerukan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kanupaten Jombang di area lahan persawahan Dusun/Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pengerukan dengan meggunakan ekskavator tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan limbah B3, khususnya di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben. Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pengendalian dan Penegakkan Hukum (Wasdal Gakkum) DLH Kabupaten Jombang, Yuli Inayati mengatakan, bahwa ada tiga agenda utama.

Pertama bagaimana supaya kegiatan usaha memiliki perijinan sesuai ketentuan perundang-undangan. "Kedua terkait pemulihan, salah satunya adalah seperti kegiatan hari ini. Dan yang ketiga penegakan hukum. Jadi tiga rangkaian itu kita kerjakan bersama-sama," katanya, saat di lokasi pengerukan, Sabtu (24/10/2020).

Terkait dengan pengerukan ini, Ina menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelaku yang telah membuang limbah B3 ditempat ini. Jadi memang menjadi kewenangan pemerintah untuk pemulihan.

"Dari hasil identifikasi yang kita lakukan, ada 118 titik pembuangan limbah (B3, red) yang dilokasi non institusi. Untuk yang di tempat ini, yang dikeruk dan diangkut diperkirakan ada 190 ton limbah B3," jelasnya.

Selain di Desa Gedangan, Ina mengungkapkan, dalam waktu dekat, masih dalam tahun ini, akan melakukan pemulihan di Dam Yani yang berada di Kecamatan Sumobito. "Limbah yang dikeruk ini akan dibawa dan diserahkan ke PT Semen Indonesia untuk dimanfaatkan disana. Kebetulan kita sudah ada MoU dengan mereka ya," pungkasnya.suf

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…