Pemkot Malang Belum Izinkan Bioskop Beroperasi di Tengah Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan sterilisasi tempat duduk pengunjung bioskop di Kota Malang. SP/ TRB
Petugas saat melakukan sterilisasi tempat duduk pengunjung bioskop di Kota Malang. SP/ TRB

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji belum memberikan izin bagi bioskop yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Minggu (25/10/2020).

Pemerintah Kota Malang masih ingin memastikan apakah protokol yang disiapkan mampu mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

"Belum (terkait izin pembukaan bioskop), nanti akan kita lihat dulu," kata Sutiaji.

Saat ini, Kota Malang masih masuk dalam kawasan zona oranye atau memiliki risiko sedang penyebaran Covid-19. Ditargetkan, dalam waktu dekat, Kota Malang bisa masuk dalam zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kota Malang akan menginstruksikan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk melakukan pengecekan kesiapan gedung bioskop yang ingin kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menguraikan, bioskop diizinkan untuk dibuka kembali ketika fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terpenuhi.

Beberapa hal yang harus dipenuhi untuk kembali beroperasinya bioskop di Kota Malang, antara lain adalah, pengusaha wajib mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan alat ukur suhu tubuh. Selain itu, pengelola bioskop juga harus memperhatikan jam operasional hingga sistem tempat duduk yang menerapkan jaga jarak bagi para pengunjung.

Untuk jam operasional tetap dibatasi dari pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB. Selain itu, jumlah penonton yang diperbolehkan untuk berada di gedung bioskop, maksimal 50 persen dari total kapasitas yang ada. DKI Jakarta sudah memperbolehkan gedung bioskop untuk mulai beroperasi mulai Rabu (21/10/2020). Dsy12

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…