Merasa Difitnah, Cawali Machfud Arifin dan Pengusaha Lapor ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum dan pengusaha David usai melaporkan ke SPKT dan cybercrime Senin (26/10/2020)
Kuasa hukum dan pengusaha David usai melaporkan ke SPKT dan cybercrime Senin (26/10/2020)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya tahun 2020 semakin memanas. Kampanye hitam atau black campaign mulai menyerang secara personal dan boleh dikatakan sebagai dark campaign (kampanye gelap).

Pengusaha ini lapor ke Polda Jatim, karena dirinya beserta Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin difitnah. Serangan kampanye gelap ini menyerang secara personal kepada dokter gigi yang juga pengusaha, drg David Andreasmito.

Maupun menyerang secara personal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin. Sungguh fitnah yang luar biasa. Dari beragam caption foto yang beredar, drg David dituding menjadi backing Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin. Seperti, Calon wali kota hutang jasa ke mafia alkes.

Hutang jasa dibalas proyek. Ada juga foto yang Machfud Arifin dan drg David yang captionnya 'Calon Walkot Surabaya Dibekingi Mafia Alkes'. 'Machfud Arifin siapkan karpet merah untuk mafia alkes', 'Mafia alkes siap rampok APBD Surabaya' dan beragam foto dan caption yang menyerang secara personal dan menjurus fitnah.

Drg David Andreasmito sangat menyayangkan cara-cara black campaign yang menyerang secara personal ke calon wali kota Machfud Arifin. "Bukti-bukti ini sudah menampilkan gambar foto orang dan tulisan atau caption yang kurang pas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu menyerang secara personal dan menjurus ke fitnah," ujar drg David Andreasmito, Senin (26/10/2020).

Dokter dan pengusaha ini melaporkan akun-akun yang menyebarkan foto dan tulisan fitnah tersebut ke Polda Jatim. "Saya melaporkan akun ini, karena saya lihat niatnya menyebarkan fitnah, mengadu-domba, mengganggu ketentraman warga Surabaya," ujarnya.

"Saya yakin, akun ini menyebarkan informasi hoax, informasi yang memfitnah, dan akun yang bukan dibuat oleh warga Surabaya. Oleh karena itu, saya datang ke Polda Jatim untuk melaporkan ujaran kebencian dan fitnah ini," terangnya.

Ia menambahkan, selama ini dirinya sering difitnah. Namun kali ini, dirinya tidak bisa tinggal diam, karena fitnah tersebut dikaitkan dengan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020.

"Saya menduga ada pihak-pihak yang ingin menyerang dan mencari-cari kesalahan Pak Machfud Arifin, tapi tidak bisa menemukan karena Pak Machfud orangnya baik, peduli pada warga. Sehingga yang diserang saya dan dikait-kaitkan dengan Pak Machfud. Ini kotor dan keji," ujarnya.

"Selama ini saya difitnah diam saja, tapi karena ini menyangkut Pilwali, saya tidak bisa diam. Ini sudah menyerang secara personal, dan jiwa saya sebagai Arek Suroboyo sudah tidak bisa diam lagi, harus saya lawan," tegas drg David.

Saat datang ke Mapolda Jatim, drg David juga membawa berbagai alat bukti seperti foto-foto yang menyerang secara personal dirinya maupun calon wali kota Machfud Arifin di akun instagram di._.rante, hingga screenshot akun twitter @digeeembokFC.

Juga akun facebook Rahmayanti Maya Dokter Mey, yang ikut menyebarkan foto-foto hoax.

"Kita berharap polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku penyebar hoax, fitnah dan mengganggu ketentraman warga Surabaya," harapnya.

Arek Kampung Malang, Kecamatan Tegalsari, Surabaya ini meminta kepada semua elemen masyarakat, untuk menjaga Kota Surabaya dari gangguan-gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Drg David juga berharap agar warga Surabaya juga berhati-hati memanfaatkan medsos, tidak ikut menyebarkan foto dan informasi yang hoax, agar tidak terlibat dengan persoalan kasus hukum, dan kasihan pada keluarganya.

"Kita ingin Pilwali Surabaya ini sebagai pesta demokrasinya masyarakat Surabaya yang aman, damai, tentram," ujarnya.

Selain itu, drg David juga berharap semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya baik pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armudji (Erji) maupun nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (Maju), ikut menciptakan suasana damai dan memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat Surabaya.

"Saya berharap kepada Pak Eri Cahyadi Agar mau hadir saat acara deklarasi damai apabila ada pihak yang menggelar acara itu lagi supaya masyarakat melihat bahwa calonnya rukun dan mau bersaing secara sehat dan damai," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum drg David Andreasmito, Aulia Rachman menerangkan, akun-akun yang menyerang secara personal calon wali kota Machfud Arifin maupun drg David Andreasmito adalah akun robot.

"Itu akun-akun robot, akun yang tidak jelas. Oleh karena itu, saya berharap kepada Polda Jatim untuk menangkap orang-orang yang membuat akun-akun robot, maupun orang-orang yang ikut menyebarkan informasi dan caption foto-foto hoax," tegas Rachman.

Yuyun Pramesti, kuasa hukum lainnya menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap laporan tersebut yakni, Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik.

"Tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran," katanya.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 6 miliar," jelas Yuyun.

Sementara itu, sumber di Polda Jatim membenarkan akan laporan tersebut." Ya laporan sudah di SPKT dan cybercrime," ujar sumber tersebut. nt

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…