Pengedar Sabu Antar Kota di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Kenter dan Nasir, pengedar sabu di Jombang.
Tersangka Kenter dan Nasir, pengedar sabu di Jombang.

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Para pengedar narkoba jenis sabu antar kota sekaligus pengguna, diringkus oleh Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, (25/10/2020) kemarin lusa.

Tersangka yaitu Moch Saifudin alias Kenter (33), dan Moch Abdul Nasir (36), keduanya merupakan warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Kasatresnarkoba Pores Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan saat hendak melakukan transaksi sabu di jalan Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung.

"Selama ini para pelaku cukup rapi dalam menjalankan bisnis haramnya. Kami telah melakukan pengintaian selama satu minggu lebih. Dan akhirnya tersangka kami ringkus saat hendak transaksi dengan seseorang," katanya, Rabu (28/10/2020).

"Awalnya kita tangkap tersangka Kenter dan Nasir ketika hendak transaksi sabu dengan seseorang di jalan Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung. Dari penangkapan mereka, kita kembangkan hingga berhasil menangkap tersangka lainnya," katanya.

Mukid menjelaskan, tersangka diringkus beserta barang bukti sabu. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Jombang. Kedua tersangka ini merupakan TO yang sudah diincar sejak lama. "Dan dari hasil penyidikan terhadap kedua tersangka, kami memperoleh nama-nama pengedar lain didalam jaringan mereka," jelasnya.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus tiga tersangka lain di tempat berbeda. Mereka yaitu, Muhammad Sehan Murtadlo (25) warga Catakgayam, Kecamatan Mojowano, Muh Wahyu Septiawan alias Wak Min (22) warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. Kemudian Mustika Panji Mulyo Pandulu alias Panjul (36) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh. Dari penangkapan itu, empat tersangka merupakan resividis yang baru bebas sekitar enam bulan yang lalu.

"Kita tangkap di tempat berbeda beserta sejumlah barang buktinya. Empat orang merupakan residivis, kecuali tersangka Rehan yang menjadi pemasok sabu," ujarnya. Mukid memaparkan, bahwa sabu-sabu itu mereka dapat dari Surabaya dengan sistem ranjau. Pembayarannya melalui transfer ke rekening seseorang yang belum teridentifikasi keberadaanya.

"Tersangka Sehan setiap 1 minggu sekali naik motor jenis honda ke daerah Manukan, Surabaya untuk mengambil sabu sebanyak 10 gram dengan harga Rp 1 juta per gram. Lalu dijual kembali seharga Rp 1,1 juta per gram," paparnya. Barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka, total kurang lebih 10 gram sabu. Pasalnya ada yang sudah dipakai. Para tersangka menjalani bisnis hatam lantaran terhimpit faktor ekonomi. Usai keluar dari penjara, mereka kesulitan mencari pekerjaan. Dan akhirnya menjadi pengedar sabu.

"Atas pwrbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…