4 Pencuri dan 1 Penadah Sepeda Gunung Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian di sekitar lokasi.
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian di sekitar lokasi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komplotan pencuri sepeda gunung dan 1 penadah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku adalah bernama Tomy (18) warga Wonokromo, Faizal Aman (18) warga Wonokromo, Gilang (18) warga Jalan Mangkunegero, dan Ahmad Risaldi alias Ahong (22) warga Banyu Urip yang juga seorang residivis. Sedangkan Fudholi (43) warga Girilaya adalah sang penadah.

Aksi pencurian sepeda gunung itu terjadi pada Minggu (25/10) dini hari. Sepeda tersebut milik salah satu petugas Damkar Kota Surabaya. Waktu itu, korban yang bangun kaget sepeda yang akan digunakan untuk berangkat memancing hilang.

Setelah melihat rekaman CCTV milik keamanan kampung, ternyata sepeda itu dicuri oleh komplotan pemuda. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Wonokromo.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pengejaran hingga ke Madura, tiga orang pelaku diamankan.

"Kami amanakan tiga pelaku berinisial T, AR dan S di Bangkalan Madura," kata Arief, Minggu (1/11/2020).

Setelah mengamankan tiga orang pelaku pencurian Unit Resmob kemudian menangkap satu tersangka yang sebagai perantara pada Kamis(28/10). Selanjutnya satu orang penadah pada Sabtu (31/10) kemarin.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion hitam L 2996 YB sebagai sarana, 1 unit sepeda motor Honda vario warna pinx L 3719 IA sebagai sarana, 1 unit sepeda MTB merk Giant Trance warna silver dan 1 buah HP merk Samsung.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…