Pengamen di Pasuruan Tewas Ditusuk Usai Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka pengeroyokan dan penusukan saat diamankan di mapolres Pasuruan Kota.
Para tersangka pengeroyokan dan penusukan saat diamankan di mapolres Pasuruan Kota.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polresta Pasuruan berhasil membekuk enam orang pelaku penikaman hingga menyebabkan Enek Hedriyanto (20), asal Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tewas.

Keenam tersangka semuanya warga Kabupaten Pasuruan. Yaitu Lukman Hakim (23), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton serta M Subkhi (23), M Jainul (23), M Sidin (17), Ulil Azmi (17) dan M Jufri (20), semuanya warga Desa Branang, Kecamatan Lekok.

Pengeroyokan dan penusukan itu terjadi di depan SMPN 1 Lekok, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 23.30 Wib, Rabu (28/10/2020).

"Korban tewas di TKP. Setelah penyelidikan, kami menangkap enam tersangka di rumahnya masing-masing kurang dari 24 jam," jelas Kapores Pasuruan Kota, AKBP Arman, Sabtu (31/10/2020).

Arman menyebut, kelompok tersangka dan korban awalnya bertemu tidak sengaja di Pemandian Sumber Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 11.00 Wib, Rabu (28/10/2020). Mereka akrab, karena beberapa dari tersangka sudah mengenal korban.

Mereka sepakat pergi bersama-sama ke Desa Branang untuk mentato tersangka Ulil. Setelah mentato sekitar pukul 20.00 Wib, mereka menggelar pesta minuman keras (miras) di lapangan desa setempat.

Dua jam setelahnya, tanpa pamit korban meninggalkan lokasi pesta dengan berjalan kaki menuju warung kopi. Sampai di situ korban meminjam motor milik Karnadi yang merupakan teman dari keenam tersangka. Korban beralasan mau pergi ke rumah Ulil. Padahal posisi Ulil sedang teler akibat pesta miras.

Beberapa waktu kemudian, para tersangka termasuk Ulil dan saksi Sona yang selesai mabuk miras sampai di warung kopi itu. Di sini mereka mendapat cerita jika korban meminjam motor Karnadi untuk ke rumah Ulil.

Setelah dicek oleh Ulil, korban tidak ada di rumahnya. Merasa curiga jika korban melakukan penggelapan motor, akhirnya tersangka Ulil, Jufri, Subkhi, M Sidin, Jainul mencari korban ke menuju TPI Lekok. Sedangkan tersangka Lukman Hakim, saksi Sona dan Karnadi menunggu di warkop.

Satu jam berselang, aksi kejar-kejaran antara para tersangka dan korban berlangsung dari arah utara menuju ke selatan, dengan posisi korban diteriaki maling oleh para tersangka.

Namun apes, korban dihadang di depan SMPN 1 Lekok, hingga aksi pengeroyokan, Enek ditikam bagian perut dan pahanya, saat itu juga tumbang.

"Keenam tersangka awalnya mengaku marah karena korban diduga menggelapkan motor saksi Karnadi. Setelah kita gali motifnya, ternyata pengaruh miras," jelas Arman.

Sementara di hadapan polisi, tersangka Lukman mengaku jengkel dengan korban. Sehingga dalam keadaan mabuk dia langsung menusukkan badik yang kebetulan dibawanya dari rumah.

"Saya jengkel dan saat itu mabuk minum alkohol 70 persen bersama teman-teman di lapangan," ucap Lukman.

Dari tersangka Lukman Hakim (23) yang merupakan pelaku utama, diamankan sebilah pisau badik, yang sebelumnya sempat dibuang dan pakaian, dijadikan barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP yakni merampas nyawa orang lain subs Pasal 170 ayat (1), (2) ke (3), ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seorang petani bernama Purwanto (65), warga Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal…

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti adanya tempat hiburan yang tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan serta…

Dinkes Tulungagung Pantau Perkembangan Kasus DBD Melonjak saat Kemarau

Dinkes Tulungagung Pantau Perkembangan Kasus DBD Melonjak saat Kemarau

Senin, 19 Okt 2026 11:24 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sepanjang Januari-September 2026, termasuk sepanjang kemarau terjadi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD), sehingga…

Jadi Wadah Generasi Muda, Kejurprov Motocross Buka Peluang Wisata di Lumajang

Jadi Wadah Generasi Muda, Kejurprov Motocross Buka Peluang Wisata di Lumajang

Senin, 19 Okt 2026 11:17 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang baru saja menyelenggarakan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Timur Motocross & Grasstrack…

Jelang Pilkades Serentak 2027, Pemkab Malang Susun Rencana Pembentukan BPD

Jelang Pilkades Serentak 2027, Pemkab Malang Susun Rencana Pembentukan BPD

Senin, 19 Okt 2026 11:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) Serentak yang akan diselenggarakan pada 2027, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang,…