Suami Tewas Tergorok di Pasuruan Dibunuh Istri Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Silfia Anggraini (39) diamankan polisi setelah terbukti membunuh Eko Setiyo Budi (34) yang tak lain adalah suami sirinya.
Silfia Anggraini (39) diamankan polisi setelah terbukti membunuh Eko Setiyo Budi (34) yang tak lain adalah suami sirinya.

i

Dendam Diduga Motif Pelaku Menghabisi Korban

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejanggalan yang ada dalam kasus dugaan bunuh diri seorang suami bernama Eko Setiyo Budi (34), warga Dusun Gunungan Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas dibunuh.

Ternyata korban tewas dibunuh oleh istri sirinya sendiri, Silfia Anggraini (39).

Dia terbukti dan mengakui telah menggorok leher suaminya hingga tewas, selepas Salat Subuh, Kamis (29/10/2020).

"Setelah dikonfrontir kejadian demi kejadian, keterangan demi keterangan, sehingga akhirnya saudari Silvia, istri siri dari korban Eko Setyo Budi mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggorok suaminya hingga meninggal dunia," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (2/11/2020).

Selain menjebloskan Silvia ke sel tahanan, penyidik juga menyitra pisau dapur yang digunakan tersangka membunuh korban, tikar tempat tidur yang berlumuran darah korban dan daster milik tersangka yang juga berlumuran darah.

"Sampai saat ini saudari Silvia mengaku sendirian melakukan aksi pembunuhan itu. Sementara bukti-bukti saat ini juga mengarah jika ke pelaku tunggal," ungkap Arman.

Dari informasi sementara, dendam kesumat Silvia terpupuk 9 tahun selama menjalani biduk rumah tangga bersama suaminya itu diduga menjadi motif pelaku menghabisi nyawa korban.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan sakit hati terhadap suami sirinya itu. Karena sebelum melakukan pembunuhan itu, suaminya meminta paksa uang yang ada di tabungan tersangka sebesar Rp 500 ribu di dalam celengannya," jelas Arman.

Saat korban meminta paksa uang itu, tersangka berusaha melarangnya. Sebab uang tabungan itu rencananya akan dikirim ke kedua anak tersangka yang sedang menempuh studi di Kota Malang.

"Namun saat ditahan oleh tersangka, korban mengamuk dan menendang perut tersangka sampai terjatuh," tambah Arman.

Jauh sebelum itu, tersangka pernah dilaporkan ke polisi oleh korban lantaran mengonsumsi obat keras berbahaya hingga membuat tersangka di penjara di Lapas Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Padahal baik tersangka ataupun korban adalah pecandu obat keras berbahaya jenis pil kucing.

"Tersangka juga dendam saat korban terus-terusan melarang menjenguk dua anaknya yang ada di Malang. Sehingga ini sebuah komulasi dari sakit hati ataupun dendam oleh Silvia terhadap Eko Setyo Budi," tegasnya.

Eko Setyo Budi tewas di dalam kamarnya dengan leher tersayat pada Kamis (29/11) pukul 05.30 WIB. Istri korban memberikan keterangan ke polisi bahwa suaminya tewas bunuh diri.

Berita Terbaru

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Usung Tema Teladani Akhlak Rosulullah SAW, Polres Blitar Gelar Peringatan Maulud Nabi besar Muhammad SAW

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW yang bertemakan  “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Pr…

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah menghadirkan program…

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Rumah Terapi ABAKU Kini Ada di Tulungagung, Layanan Gratis Bagi Anak dengan Hambatan Perkembangan

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Rumah terapi Anak, Budaya, Kreatif dan Unggul (ABAKU) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung kini telah beroperasi di Kota Marmer…

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, punya cara tersendiri untuk mengatasi parkir liar di…

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Blitar Polda Jatim dalam upaya…

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…