Suami Tewas Tergorok di Pasuruan Dibunuh Istri Siri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Silfia Anggraini (39) diamankan polisi setelah terbukti membunuh Eko Setiyo Budi (34) yang tak lain adalah suami sirinya.
Silfia Anggraini (39) diamankan polisi setelah terbukti membunuh Eko Setiyo Budi (34) yang tak lain adalah suami sirinya.

i

Dendam Diduga Motif Pelaku Menghabisi Korban

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kejanggalan yang ada dalam kasus dugaan bunuh diri seorang suami bernama Eko Setiyo Budi (34), warga Dusun Gunungan Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas dibunuh.

Ternyata korban tewas dibunuh oleh istri sirinya sendiri, Silfia Anggraini (39).

Dia terbukti dan mengakui telah menggorok leher suaminya hingga tewas, selepas Salat Subuh, Kamis (29/10/2020).

"Setelah dikonfrontir kejadian demi kejadian, keterangan demi keterangan, sehingga akhirnya saudari Silvia, istri siri dari korban Eko Setyo Budi mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggorok suaminya hingga meninggal dunia," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (2/11/2020).

Selain menjebloskan Silvia ke sel tahanan, penyidik juga menyitra pisau dapur yang digunakan tersangka membunuh korban, tikar tempat tidur yang berlumuran darah korban dan daster milik tersangka yang juga berlumuran darah.

"Sampai saat ini saudari Silvia mengaku sendirian melakukan aksi pembunuhan itu. Sementara bukti-bukti saat ini juga mengarah jika ke pelaku tunggal," ungkap Arman.

Dari informasi sementara, dendam kesumat Silvia terpupuk 9 tahun selama menjalani biduk rumah tangga bersama suaminya itu diduga menjadi motif pelaku menghabisi nyawa korban.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan sakit hati terhadap suami sirinya itu. Karena sebelum melakukan pembunuhan itu, suaminya meminta paksa uang yang ada di tabungan tersangka sebesar Rp 500 ribu di dalam celengannya," jelas Arman.

Saat korban meminta paksa uang itu, tersangka berusaha melarangnya. Sebab uang tabungan itu rencananya akan dikirim ke kedua anak tersangka yang sedang menempuh studi di Kota Malang.

"Namun saat ditahan oleh tersangka, korban mengamuk dan menendang perut tersangka sampai terjatuh," tambah Arman.

Jauh sebelum itu, tersangka pernah dilaporkan ke polisi oleh korban lantaran mengonsumsi obat keras berbahaya hingga membuat tersangka di penjara di Lapas Kraksan, Kabupaten Probolinggo.

Padahal baik tersangka ataupun korban adalah pecandu obat keras berbahaya jenis pil kucing.

"Tersangka juga dendam saat korban terus-terusan melarang menjenguk dua anaknya yang ada di Malang. Sehingga ini sebuah komulasi dari sakit hati ataupun dendam oleh Silvia terhadap Eko Setyo Budi," tegasnya.

Eko Setyo Budi tewas di dalam kamarnya dengan leher tersayat pada Kamis (29/11) pukul 05.30 WIB. Istri korban memberikan keterangan ke polisi bahwa suaminya tewas bunuh diri.

Berita Terbaru

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Gresik tahun ini kembali terasa istimewa. DPRD Gresik menghadirkan Festival Semarak R…

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…