Ringkus 12 Tersangka, 16,39 Gram Sabu Disita Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho (tengah) saat rilis di Mapolres Jombang. SP/M Yusuf
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho (tengah) saat rilis di Mapolres Jombang. SP/M Yusuf

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dalam kurun waktu bulan Oktober, sebanyak 9 kasus diungkap Polres Jombang, dan meringkus tersangka sebanyak 12 orang pengedar dan pengguna narkoba.  

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, selama bulan Oktober ini pihaknya telah mengungkap 9 kasus peredaran narkoba jenis sabu di kota santri. 

"Delapan kasus diungkap oleh Satresnarkoba Polres Jombang dan satu kasus diungkap oleh Polsek Mojowarno. 12 tersangka berhasil kita tangkap," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Selasa (03/11/2020). 

Agung memaparkan, dari 12 pelaku, yakni 9 orang pengedar dan tiga orang merupakan pengguna narkoba. Dari belasan pelaku itu, lima diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Untuk residivis yang berkaitan dengan narkoba ada lima. Mereka baru keluar dari Lapas Jombang dan bermain lagi. Lalu kita amankan kembali dengan kasus yang sama," paparnya.

Menurut keterangan Agung, para pelaku ini mendapatkan sabu itu dari seseorang di Kota Surabaya dengan sistem ranjau. Selanjutnya para pelaku ini mengedarkan ke kota santri dan sebagian luar kota.

"Rata-rata barang berasal dari Surabaya. Mereka ini jaringan dari Jombang, dan ada juga dari luar kota untuk jaringannya ini. Nanti akan dipantau terus oleh kasatnarkoba," terangnya. 

Pada ungkap kasus ini, barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 16,39 gram, pipet kaca, korek api, alat hisap, timbangan, handphone 12 buah dan uang tunai Rp 4,8 juta diduga hasil penjualan sabu.

"Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Agung menyebut, selama Pandemi Covid-19, jumlah tersangka narkoba yang diamankan mengalami penurunan dibandingkan sebelum pandemi.

"Kalau untuk saat ini, peredaran narkoba di Jombang mengalami penurunan. Namun tetap akan dilakukan pemantauan berkaitan peredaran narkoba oleh Satresnarkoba," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…