Kejar-kejaran dengan Suami Korban, Begal Payudara di Tuban Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arifin, begal payudara yang ditangkap ditunjukkan saat rilis.
Arifin, begal payudara yang ditangkap ditunjukkan saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tuban – Arifin (35) hanya bisa tertunduk setelah diamankan polisi karena melakukan aksi begal payudara. Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari PD (40), suami dari salah satu korban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan selama ini ada beberapa laporan warga mengenai begal payudara. Petugas pun sempat memburu pelaku. Kini pelaku sudah diamankan setelah melakukan begal payudara di Jalan Merakurak.

"Korban yang terakhir ini saat naik motor sendiri. Pelaku yang naik motor ini nekat lakukan aksi begal payudara. Korban yang merasa kesakitan langsung hubungi suaminya untuk mencari pelakunya. Setelah ketemu pelaku, suami korban memanggil kades dan terbukti benar. Akhirnya kita amankan dan kembangkan," kata Ruruh, Selasa (3/11/2020).

Aksi kejar-kejaran antara pelaku begal payudara dengan suami korban terjadi di sekitar jalan Merakurak-Jenu, Kabupaten Tuban Minggu (1/11/2020), pukul 09.30 WIB. Saat itu korban baru pulang dari pasar mengendarai motor sendirian. Setiba di lokasi kejadian, dari belakang seorang pemuda langsung menyentuh bagian dadanya. Mendapat perlakuan tak pantas itu, korban melapor ke suaminya, PD yang langsung berdua mendatangi lokasi untuk mencari pelaku.

Bahkan aksi kejar-kejaran juga terjadi begitu mengetahui pemuda sesuai ciri-ciri dengan sosok begal payudara tersebut. “Korban dan suaminya ke lokasi mencari pelaku, lalu ada ciri-ciri pemuda yang melakukan ditanya mengaku, pelaku ini tidak pakai helm, jadi ketahuan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Dikatakan, setelah ditanya pelaku mengaku dan dibawa ke balai desa sekitar lokasi, kemudian datang petugas Polsek Merakurak. Selanjutnya kasus dikembangkan hingga muncul beberapa TKP lain berdasarkan pengakuan dari pelaku begal payudara. Setidaknya ada lima lokasi, empat di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan terakhir jalan Merakurak-Jenu.

Aksi pelaku sendiri dilakukan pagi hingga sore hari. Polisi mengamankan barang bukti jaket dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari pengakuannya, aksi begal yang tak wajar itu dilakukan karena hasrat seksualnya yang ingin meremas payudara perempuan, tanpa harus melihat wajah maupun usia korbannya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengaku menenggak miras.

“Ya minum alkohol dulu, setelah itu mencari sasaran di jalanan yang sepi,” kata pelaku.

Setelah meremas, Arifin pulang ke rumah berhalunisasi atas apa yang dilakukan terhadap korbannya.

AKBP Ruruh menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian handphone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun.

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…