Kejar-kejaran dengan Suami Korban, Begal Payudara di Tuban Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arifin, begal payudara yang ditangkap ditunjukkan saat rilis.
Arifin, begal payudara yang ditangkap ditunjukkan saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tuban – Arifin (35) hanya bisa tertunduk setelah diamankan polisi karena melakukan aksi begal payudara. Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari PD (40), suami dari salah satu korban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan selama ini ada beberapa laporan warga mengenai begal payudara. Petugas pun sempat memburu pelaku. Kini pelaku sudah diamankan setelah melakukan begal payudara di Jalan Merakurak.

"Korban yang terakhir ini saat naik motor sendiri. Pelaku yang naik motor ini nekat lakukan aksi begal payudara. Korban yang merasa kesakitan langsung hubungi suaminya untuk mencari pelakunya. Setelah ketemu pelaku, suami korban memanggil kades dan terbukti benar. Akhirnya kita amankan dan kembangkan," kata Ruruh, Selasa (3/11/2020).

Aksi kejar-kejaran antara pelaku begal payudara dengan suami korban terjadi di sekitar jalan Merakurak-Jenu, Kabupaten Tuban Minggu (1/11/2020), pukul 09.30 WIB. Saat itu korban baru pulang dari pasar mengendarai motor sendirian. Setiba di lokasi kejadian, dari belakang seorang pemuda langsung menyentuh bagian dadanya. Mendapat perlakuan tak pantas itu, korban melapor ke suaminya, PD yang langsung berdua mendatangi lokasi untuk mencari pelaku.

Bahkan aksi kejar-kejaran juga terjadi begitu mengetahui pemuda sesuai ciri-ciri dengan sosok begal payudara tersebut. “Korban dan suaminya ke lokasi mencari pelaku, lalu ada ciri-ciri pemuda yang melakukan ditanya mengaku, pelaku ini tidak pakai helm, jadi ketahuan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Dikatakan, setelah ditanya pelaku mengaku dan dibawa ke balai desa sekitar lokasi, kemudian datang petugas Polsek Merakurak. Selanjutnya kasus dikembangkan hingga muncul beberapa TKP lain berdasarkan pengakuan dari pelaku begal payudara. Setidaknya ada lima lokasi, empat di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan terakhir jalan Merakurak-Jenu.

Aksi pelaku sendiri dilakukan pagi hingga sore hari. Polisi mengamankan barang bukti jaket dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari pengakuannya, aksi begal yang tak wajar itu dilakukan karena hasrat seksualnya yang ingin meremas payudara perempuan, tanpa harus melihat wajah maupun usia korbannya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengaku menenggak miras.

“Ya minum alkohol dulu, setelah itu mencari sasaran di jalanan yang sepi,” kata pelaku.

Setelah meremas, Arifin pulang ke rumah berhalunisasi atas apa yang dilakukan terhadap korbannya.

AKBP Ruruh menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian handphone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun.

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…