Kunker Ke Ajinomoto, Menaker Sebut Perjalanan SE Upah Minimum Tak Mudah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke PT Ajinomoto, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke PT Ajinomoto, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan alasan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) 

Menurut Menaker Ida, penerbitan SE tersebut salah satunya dilatarbelakangi oleh menurunnya kondisi perekonomian Indonesia serta ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19.

"Kita butuh perjalanan panjang dan diskusi lama untuk menetapkan SE tersebut. Karena situasinya semua perusahaan terkena dampak pandemi, tak sedikit perusahaan yang gulung tikar dan tak sedikit pula buruh yang kena PHK," kata Menaker Ida saat kunjungan kerja (Kunker) di PT. Ajinomoto, Kabupaten Mojokerto, Jumat (6/11/2020) sore.

Menaker menyebut, dari data di Kementerian, sebanyak 85 persen perusahaan di Indonesia tidak mampu membayar upah sesuai dengan ketentuan. "Atas fakta tersebut, dan setelah diskusi panjang, akhirnya kita sepakati yang terpenting upah minimum tidak boleh turun dari tahun sebelumnya," jelasnya.

Ia berkeluh, tidak mudah menetapkan upah minimum di tengah kondisi ekonomi yang terguncang akibat pandemi. Pemerintah harus memutar otak keras agar keberlangsungan usaha harus tetap jalan.

"Pemerintah harus di tengah-tengah, harus mendengarkan semua pihak. Kita posisikan pekerja dan pengusaha sebagai saudara kembar yang harus diperlakukan secara sama," ujarnya

Menaker Ida menuturkan, tak mudah memang menemukan dua kepentingan yang memiliki diametral berbeda. Namun pemerintah berupaya ada di tengah dan menjadi jembatan antara keduanya.

"Saya masih yakin, sebeda-bedanya orang indonesia masih mau mendengarkan satu sama lain. Asal jangan pakai dalil pokok'e karena tidak akan ketemu solusi," teganya.

Menaker menerangkan, kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan saat ini sedang mengalami penurunan. Itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan II yang tumbuh minus 5,32 persen. Kemudian berdasarkan data analisis dari hasil survei dampak covid-19 terhadap pelaku usaha yang ditemukan oleh BPS, terdapat 82, 85 persen perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan. Di mana 53,17 persen usaha menengah dan besar dan 62,21 persen Usaha Mikro dan Kecil mengalami kendala keuangan terkait pegawai dan operasional.

“Ini beberapa survei yang menjadi latar belakang kenapa dikeluarkan SE tersebut. Jadi intinya sebagian besar perusahaan tidak mampu membayar upah meskipun sebatas upah minimum yang berlaku saat ini,” urainya.

Kemudian, kondisi tersebut telah dibicarakan dalam forum yang ada di Dewan Pengupahan Nasional (Depennas) yang terdiri atas Tripartit yaitu unsur pemerintah, serikat pekerja/ buruh, dan pengusaha. Di forum itu telah dilakukan diskusi secara mendalam.

“Diskusi mendalam kami lakukan dalam waktu cukup lama. Penetapan ini adalah jalan tengah yang kita ambil hasil diskusi di Depenas,” ucapnya.

Menurutnya, tidak naiknya upah minimum bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi gaji/upah, kartu prakerja, dan berbagai bantuan lainnya.

“Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada. Dan saya melihat sendiri temen-temen pekerja kita merasa terbantu dengan adanya subsidi gaji/upah dari pemerintah,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dana untuk bantuan subsidi gaji/upah bukan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dari pemerintah yang bersumber dari APBN. dwy

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada 10 Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada 10 Ahli Waris

Rabu, 08 Apr 2026 11:44 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:44 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian kepada 10 ahli waris pekerja rentan di Balai Kota Malang, Senin …

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memastikan keselamatan pelajar sekaligus mendisiplinkan siswa sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi…

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi harga pembelian seragam yang hampir Rp500 juta, saat ini ratusan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang…

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, tengah siap memastikan kelancaran pelaksanaan Tes…

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mendongkrak pendapatan atau pendapatan masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…