Pelantikan, Kakanwil Kemenag Tegaskan Pejabat agar Loyalitas pada Tugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelantikan 42 pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur Jumat (6/11/2020). SP/ Mochammad Kasyfi Fahmi   
Pelantikan 42 pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur Jumat (6/11/2020). SP/ Mochammad Kasyfi Fahmi   

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi melantik 42 pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur. Gelaran acara dilakukan di aula setempat, Jumat (6/11/2020).

Selesai acara pelantikan, Ahmad Zayadi menghimbau para pejabat untuk memegang teguh komitmen, tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan." Sadari bahwa jabatan adalah amanah. Maka wajib hukumnya menjaga amanah itu dalam wujud loyalitas pada tugas," tegasnya.

Selain gelaran acara pelantikan ditempat, acara ini juga digelar secara daring Kankemenag Kabupaten Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Pasuruan ikut serta dalam acara secara daring.

Kakanwil mengatakan bahwa, "Jabatan adalah tanggung jawab. Karenanya harus bersikap hati-hati dan menjaga diri dalam menjalankan tugas, menaati segala aturan perundang-undangan, sumpah jabatan dan etika jabatan," ucapnya.

Jabatan merupakan sarana pengabdian, tetapi jabatan bukan tujuan pengabdian. Karena itu, Ahmad Zayadi meminta untuk tidak menukar antara sarana dengan tujuan sehingga membawa akibat yang merugikan diri sendiri dan institusi.

Kakanwil mengingatkan bahwa, sangat penting membangun hubungan baik dan kerjasama dengan para ulama, masyayikh, majelis agama, ormas keagamaan, lembaga pendidikan keagamaan, serta segenap elemen umat beragama.

 "Pejabat Kementerian Agama harus dekat dengan umat untuk mengetahui aspirasi yang berbeda dan kadang boleh jadi bertentangan," pesannya.

 Dipenghujung sambutan, Kakanwil meminta untuk membangun kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda pada setiap level layanan.

"Sebagai unsur pimpinan dan aparatur Kementerian Agama, kita semua harus bisa membawa diri dan menempatkan diri dengan baik," pungkasnya. mbi

 

 

 

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …