Pejabat Dinkes Sampang Ugal-Ugalan Terapkan Regulasi ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abdul Azis Agus Priyanto, SH. SP/ Gan
Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abdul Azis Agus Priyanto, SH. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, sampang Carut marutnya sistem penataan birokasi dilingkungan Dinas Kesehatan kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pejabat Dinkes setempat ugal-ugalan menerapkan regulasi ASN.

Sebab, tujuh pengawai fungsional yang notabene pegawai Puskesmas yang berasal dari tiga Puskesmas, yaitu, Kedundung, Camplong, Jrengoan, ditarik ke kantor dinas kesehatan setempat selama tiga tahun setengah berdinas dan  diduga kuat tunjangan fungsionalnya terus mengalir.

Seharusnya pihak Dinkes mengambil langkah di stafkan  ketujuh pegawai fungsional tersebut sesuai aturan yang berlaku, namun sampai saat ini terkesan dilindungi, Minggu (08/11/20).

Berdasarkan data yang dihimpun surabaya pagi,  ada fakta sangat ironis sekali dari ketujuh pegawai fungsional yang berdinas dikantor dinas kesehatan kabupaten Sampang,  ada satu orang paling yang naik pangkat dari 3c ke 3 d yaitu J dibidang Sumber daya Kesehatan (SDK) dan satu lagi dijadikan Plt yaitu, C.

Harusnya mereka Meraka ini distafkan seperti, W dan Z masih berdinas bidang SDK. Selanjutnya,A , F, A masih berdinas di bidang Promkes dan C serta F berdinas di bidang P2.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abdul Azis Agus Priyanto, SH menyatakan jangan sampai terkesan dugaan Dinas Kesehatan ikut berkontribusi memperkaya diri atau orang lain pada diri seorang PNS dengan mendapatkan tunjangan jabatan. "  fungsional sesuai kompetensinya namun tidak melaksanakan tugas pokoknya pada unit kerja dimana ditugaskan, ada apa," kata Azis. gan

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …