Angkut 25 Kayu Jati Illegal, 4 Warga Lamongan Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dibantu warga mengamankan empat warga pelaku illegal logging.
Petugas dibantu warga mengamankan empat warga pelaku illegal logging.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – 4 warga Desa Kedunglerep, kecamatan Modo, Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat menjarah kayu jati. Aksi illegal logging itu dilakukan para pelaku di kawasan hutan negara petak 21 B RPH Majenon, BKPH Bluluk, KPH Mojokerto turut tanah desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Lamongan.

Para pelaku memanfaatkan waktu malam hari untuk mengangkut kayu jati illegal yang didapatkannya dengan mencuri.

Namun apes, aksi para pelaku diketahui petugas yang mendapat laporan dari masyarakat yang mendapati satu unit mobil L 300 sedang mengangkut kayu jati curian.

“Anggota bersama petugas perhutani RPH Majenon langsung menuju TKP atas laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti kayu curiannya,” kata Kapolsek Bluluk, Iptu Su’ud, Minggu (8/11).

Keempat tersangka yang diamankan diantaranya, Agung (52) Rijan Efendi (42), Mukadi (37) dan gatot Suroso (37), semuanya warga Desa Kedunglerep Modo Lamongan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti kayu jati illegal sebanyak 25 batang gelondongan dan mobil L 300 nopol S 8960 JC, dan 2 unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 nopol L 3748 VY.

Penyidik masih mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap apakah ada kemungkinan para tersangka pernah melakkukan hal serupa sebelumnya atau tidak.

Para tersangka mengaku, mereka terpaksa mencuri kayu jati untuk kebutuhan memenuhi kebutuhan keluarga.

Kepada para tersangka, dijerat Pasal 12 huruf e jo pasal 83 ayat (1) huruf b undang - undang RI nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…