Angkut 25 Kayu Jati Illegal, 4 Warga Lamongan Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dibantu warga mengamankan empat warga pelaku illegal logging.
Petugas dibantu warga mengamankan empat warga pelaku illegal logging.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – 4 warga Desa Kedunglerep, kecamatan Modo, Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat menjarah kayu jati. Aksi illegal logging itu dilakukan para pelaku di kawasan hutan negara petak 21 B RPH Majenon, BKPH Bluluk, KPH Mojokerto turut tanah desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Lamongan.

Para pelaku memanfaatkan waktu malam hari untuk mengangkut kayu jati illegal yang didapatkannya dengan mencuri.

Namun apes, aksi para pelaku diketahui petugas yang mendapat laporan dari masyarakat yang mendapati satu unit mobil L 300 sedang mengangkut kayu jati curian.

“Anggota bersama petugas perhutani RPH Majenon langsung menuju TKP atas laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti kayu curiannya,” kata Kapolsek Bluluk, Iptu Su’ud, Minggu (8/11).

Keempat tersangka yang diamankan diantaranya, Agung (52) Rijan Efendi (42), Mukadi (37) dan gatot Suroso (37), semuanya warga Desa Kedunglerep Modo Lamongan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti kayu jati illegal sebanyak 25 batang gelondongan dan mobil L 300 nopol S 8960 JC, dan 2 unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 nopol L 3748 VY.

Penyidik masih mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap apakah ada kemungkinan para tersangka pernah melakkukan hal serupa sebelumnya atau tidak.

Para tersangka mengaku, mereka terpaksa mencuri kayu jati untuk kebutuhan memenuhi kebutuhan keluarga.

Kepada para tersangka, dijerat Pasal 12 huruf e jo pasal 83 ayat (1) huruf b undang - undang RI nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…