Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Reyni Oktafin Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang terdakwa Reyni Oktafin yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/11). SP/Budi
Suasana sidang terdakwa Reyni Oktafin yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/11). SP/Budi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Reyni Oktafin Wantania, terdakwa dalam kasus penjualan kosmetik tanpa izin edar, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Senin (9/11).

Didampingi oleh para penasihat hukumnya (PH), Reyni menjalani sidang telekonferensi di ruang sidang Cakra, dengan agenda pemeriksaan 2 orang saksi yakni Widya, asisten rumah tangga terdakwa dan Petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Lukas Bomantara.

Saksi Widya, saat diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, ia mengaku hanya disuruh oleh majikannya tersebut untuk menjual dan menerima barang berupa kosmetik. 

“Saya hanya menjual dan menerima kiriman barang. Karena saya ditugasi sebagai admin waktu itu,”kata Widya. 

Ketika ditanya soal keaslian dan soal komplain barang kosmetik tersebut, masih kata Widya, ia mengatakan tidak tahu. Sebab selama ini kosmetik yang dijual melalui online oleh majikannya itu tidak pernah ada keluhan fatal dari customer. 

“Paling sekadar komplain soal keterlambatan atau salah kirim saja. lebih itu tidak ada,”imbuhnya. 

Lebih lanjut, saksi Lukas saat ditanya terkait penggerebekan rumah terdakwa mengatakan bahwa karena tidak adanya izin edar kosmetik. 

"Karena menurut informasi yang kamu dapat, produk kosmetik terdakwa tidak ada ijin edarnya,"terangnya

Lukas mengungkapkan, saat penggeledahan di rumah terdakwa Jalan Barata Jaya XIII/9, Surabaya, ternyata benar ditemukan alat farmasi dan kosmetik ilegal berbagai merk tanpa izin edar. 

“Kami melakukan pengecekan database register produk tapi tidak terdaftar. Kemudian kami bersama tim dari Polda Jatim membawa semua barang tersebut,”ungkapnya.

Setelah dirasa cukup, ketua majelis hakim, Martin Ginting, menutup persidangan dan dilanjutkan pada sidang berikutnya dengan keterangan yang saksi lainnya.

“Baik sidang kita tutup, dilanjutkan pada pekan depan,” tandas Ginting. nbd

 

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…