Allan Tjiptarahardja, Diduga Bobol BNI Rp 25 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Allan Tjiptarahardja, Direktur PT Anyar Citra Huni yang diduga bobol Bank BNI senilai Rp 25 M
Allan Tjiptarahardja, Direktur PT Anyar Citra Huni yang diduga bobol Bank BNI senilai Rp 25 M

i

  • Polda Jatim sudah Kumpulkan Dua Alat Bukti Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Pengusaha Properti, Winarta, oleh Anak almarhum Mbok Bentoel yang Kini Direktur PT. Anyar Citra Huni

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Allan Tjiptarahardja, (57 tahun) Direktur PT Anyar Citra Huni, Jl. Musi Surabaya, kali ini kena batunya. Beberapa kali dilaporkan urusan tanah, selalu lolos. Sekarang justru diperiksa sebagai tersangka pemalsuan tandatangan bos properti Winarta. Alat bukti sudah dikantongi Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim.

 

Menurut sumber di Direktorat Reserse Umum Polda Jatim Selasa (10/11/2020) kemarin, saat ini sudah lebih 10 saksi diperiksa, termasuk beberapa pejabat Bank BNI 46 Cabang Kedungdoro. Selain Winarta, dan tandatangan asli dan tanda tangan dalam invoice yang diduga dipalsu Allan.

Allan, dalam kasus ini semula mengajukan kredit Rp 25 miliar di BNI 46 cabang Kedungdoro. Kredit Investasi dan Modal Kerja ini diajukan untuk pembangunan perumahan di kawasan Gunung Anyar Surabaya.

 

Pejabat BNI 46 Klarifikasi ke Winarta

Selain jaminan beberapa sertifikat, juga invoice dari beberapa rekanan. Saat kasus ini terungkap, Allan baru dikucuri kredit Rp 17 miliar. Dalam ajuan kredit ini, Allan mencantumkan invoice No 243/WCP/VII/2019, tertanggal 17 Juli 2019. Invoice tagihan box culvert, beton U-ditch dll dengan total sebesar Rp 912 juta, dibuat oleh Winarta, beserta tandatangannya.

Dijelaskan, saat pejabat mengklarifikasi ke bos properti ini, Winarta, kaget sebab ia tidak pernah membuat invoice tagihan ke PT Anyar Citra Huni, sebesar Rp 912 juta. Winarta, kemudian mengecek ke BNI 46 Cabang Kedungdoro.

Betapa kagetnya, ternyata dalam berkas kredit yang diajukan Allan, ada invoice yang ia tandatangani. Hal mengejutkan tandatangannya tak dikenal Winarta. Langsung ia melapor ke Polda Jatim, dengan LP-B/839/X/Res.1.9/2020/UM/SPKT Polda Jatim, tanggal 26 Oktober 2020.

Winarta, saat diminta konfirmasi mengakui sudah diminta membuat tandatangan asli. Tandatangannya ternyata tidak sama dengan tandatangan dalam invoice. “Ini Allan gak bisa berkelit. Laporan Pak Winarta, juga diatensi Kapolda, sebab Allan, sering dilaporkan pidana, tapi perkaranya jalan di tempat,” jelas sumber di Polda Jatim, kemarin.

 

Baru Pemalsuan Tanda tangan

Sumber di Polda Jatim menegaskan, sementara yang diproses laporan pemalsuan tandatangan. Dan ini pasal dapat menyebabkan Allan ditahan. Sedangkan mengenai dugaan pembobolan kredit dengan dokumen yang diduga palsu, masih pendalaman.

 

Putra Almarhum Mbok Bentoel

Dalam penelusuran Litbang Surabaya Pagi, Allan Tjiptarahardja kerap bermasalah dengan hukum. Tahun 2015, Allan, putra mendiang Kamto Tjiptarahardja alias Mbok Bentoel pernah berseteru dengan beberapa warga di daerah Rungkut. Allan mengaku memiliki lahan warisan dari Kho Mbok, di Rungkut.

Allan menempatkan preman-preman ini untuk menjaga tanah atau lahan yang bersengketa. Padahal, surat-suratnya masih menjadi sengketa dengan pihak lain.

Sementara hasil investigasi Polsek Rungkut yang saat itu oleh Kapolsek Rungkut masih dipimpin AKP Suryani, Alan diduga sebagai penggerak kerusuhan dan bentrokan di Gunung Anyar, tahun 2015 lalu.

 

Gugatan Perdata

Dari penelusuran Surabaya Pagi, Allan kerap melakukan gugatan-gugatan di PN Surabaya. Permasalahan yang kerap disengketakan oleh Allan yakni soal kepemilikan tanah.

Allan pun selama melakukan gugatan, selalu menggunakan kuasa hukum Khoirul Ilmi SH dan Mochamad Fauzie SH.

Seperti pada tahun 2014, Allan bersengketa dengan seorang warga Gunung anyar Tambak Yoso serta Lurah Kelurahan Gunung Anyar Tambak. Namun di tahun 2014, Allan dikalahkan oleh PN Surabaya.

Tak habis disitu, tahun 2015, kembali menggugat sekitar sembilan warga Gunung Anyar Tambak, dengan permasalahan sengketa tanah juga. Namun belum sampai selesai, Allan menyatakan mencabut gugatannya. Hingga muncul Oktober tahun 2015, orang suruhan Allan diduga melakukan penyerangan ke daerah Gunung Anyar Tambak, yang mengakibatkan kerusakan-kerusakan.

 

Fitnah Tokoh Tionghoa

Kemudian, sekitar bulan Juli 2017, Allan melaporkan PW Affandi, tokoh Tionghoa berpengaruh di Polda Jatim dengan tuduhan pemerasan. Padahal kejadiannya, Allan, meminjam uang untuk kerjasama bisnis pertanahan. Saat itu, PW Affandi, dilaporkan oleh Allan atas tuduhan pemerasan.

Meski difitnah, Wefan, panggilan akrab PW Afandi, tetap tenang, karena tidak melakukan pemerasan. Justru teman-teman dekatnya yang marah dan melaporkan balik Allan, sebagai pencemaran nama baik.

Mengingat, PW Afandi, yang akrab dengan sejumlah jenderal TNI-Polri sampai menteri, selama ini dikenal oleh kalangan pengusaha Tionghoa Surabaya, adalah tokoh Tionghoa yang ringan tangan membantu kesulitan ekonomi warga Tionghoa, termasuk mendamaikan pengusaha yang bersengketa bisnis, keluarga dan warisan.

Wefan acapkali mendamaikan dengan pendekatan kultural Tionghoa. Mengingat Wefan, sampai kini disegani tokoh-tokoh Tionghoa seperti Alim Satria, Alim Markus, Gunawan, Budi Said, Budi Widjaya, Teguh Kinarto, Toni “Acai” Liono, Miming, Ridwan dan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Yayasan Bhakti Persatuan Indonesia. n rmc

Berita Terbaru

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Bupati Yuhronur Efendi Berangkatkan Peserta Ziarah Wali Songo Penerima Voucher Jalan Sehat HSN PCNU Lamongan

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 22:38 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan peserta ziarah Wali Songo, penerima voucher dalam rangkaian kegiatan Jalan Sehat H…

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Waduk Karangkates Disulap Jadi Pembangkit Energi Surya 133 MWp, PLN Kawal Percepatan Proyek

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 19:04 WIB

SurabayaPagi, Malang – Permukaan Waduk Karangkates di Kabupaten Malang, Jawa Timur, disiapkan menjadi sumber energi listrik bersih melalui pembangunan P…

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Kapolres Blitar Gelar Giat Jumat Keliling di Masjid Jammi Syamsuddin Qohar, Di lanjut Ngobrol Kamtibmas

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. S.I.K M.H hadir ditengah tengah masyarakat melaksanakan ibadah Salat Jumat Bersama…

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

BSI Siapkan Rights Issue 6,8 Miliar Saham, Bidik Penguatan Modal dan Perluas Investor Publik

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersiap memperkuat struktur permodalan melalui aksi korporasi penambahan modal dengan m…

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Dari Kekalahan Menuju Kebangkitan, MilkLife Kickers Buktikan Daya Saing di Singapura

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers menunjukkan kebangkitan pada hari kedua Singa Cup 2026. Setelah menelan kekalahan pada pertandingan pembuka, skuad p…

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

DPRD Jatim Berduka, Anggota Fraksi Golkar Sumardi Meninggal Dunia

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kabar duka menyelimuti DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, meninggal dunia pada Kamis …