Kasus Dugaan Fungsional Dinkes Sampang Masuk Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua dewan pengawas GMPK kabupaten Sampang Abd Aziz Agus Priyanto SH. SP/ Gan
Ketua dewan pengawas GMPK kabupaten Sampang Abd Aziz Agus Priyanto SH. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Ditariknya beberapa tenaga fungsional di bidang kesehatan dari tiga UPT Puskesmas kecamatan, yaitu Puskesmas Kedundung, Puskesmas Camplong dan Puskesmas Jrenguan ke Induk satuan kerjanya di kabupaten menimbulkan banyak persoalan bahkan dapat berimplikasi hukum.

Sebab, tata kelola atau manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang terus mendapat sorotan, setelah ditemukan banyak kejanggalan terutama pada tenaga kesehatan yang notabene sebagai tenaga fungsional.

"Jabatan fungsional tidak serta merta melekat pada semua diri PNS kecuali yang memiliki keahlian/skill dan ketrampilan untuk menjadi tenaga terdepan dalam pelayanan tertentu sebagai tugas dan fungsi yang melekat sesuai dengan basic kompetensinya," kata Priyanto, Rabu (11/11/2020).

Priyanto menilai ada dugaan oknum pejabat Dinkes yang diduga selama ini bermain-main dengan jabatan  abuse of power menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan.

" Salah satu unsur yang menjadi  syarat delict formil Tindak Pidana Korupsi sudah terpenuhi dengan melakukan pembiaran yang seharusnya sudah tidak lagi menjadi haknya, masih diterima walau tidak melaksanalan fungsi dan tugasnya sebagai tenaga fungsional," tegasnya.

Apalagi kata Priyanto hal ini terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun dan diterima oleh banyak tenaga kesehatan. Sehingga patut lah disimpulkan ini ada peran secara terstruktur dan sistimatis dari induk satuan kerjanya dalam meloloskan unsur merugikan keuangan negara. " Tidak perlu diragukan lagi dan penyidik tidak sulit menemukan," ujarnya.

Sementara itu, Priyanto menjelaskan hal ini sesuai sebagaimana ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Patutlah aparatur penyelenggara negara yang diduga kuat melakukan permufakatan jahat ini dijerat dengan pasal 1, pasal 12 huruf (a), (b), (e)  dan atau huruf (f) Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.  31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. gan

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…