Kasus Dugaan Fungsional Dinkes Sampang Masuk Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua dewan pengawas GMPK kabupaten Sampang Abd Aziz Agus Priyanto SH. SP/ Gan
Ketua dewan pengawas GMPK kabupaten Sampang Abd Aziz Agus Priyanto SH. SP/ Gan

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Ditariknya beberapa tenaga fungsional di bidang kesehatan dari tiga UPT Puskesmas kecamatan, yaitu Puskesmas Kedundung, Puskesmas Camplong dan Puskesmas Jrenguan ke Induk satuan kerjanya di kabupaten menimbulkan banyak persoalan bahkan dapat berimplikasi hukum.

Sebab, tata kelola atau manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang terus mendapat sorotan, setelah ditemukan banyak kejanggalan terutama pada tenaga kesehatan yang notabene sebagai tenaga fungsional.

"Jabatan fungsional tidak serta merta melekat pada semua diri PNS kecuali yang memiliki keahlian/skill dan ketrampilan untuk menjadi tenaga terdepan dalam pelayanan tertentu sebagai tugas dan fungsi yang melekat sesuai dengan basic kompetensinya," kata Priyanto, Rabu (11/11/2020).

Priyanto menilai ada dugaan oknum pejabat Dinkes yang diduga selama ini bermain-main dengan jabatan  abuse of power menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan.

" Salah satu unsur yang menjadi  syarat delict formil Tindak Pidana Korupsi sudah terpenuhi dengan melakukan pembiaran yang seharusnya sudah tidak lagi menjadi haknya, masih diterima walau tidak melaksanalan fungsi dan tugasnya sebagai tenaga fungsional," tegasnya.

Apalagi kata Priyanto hal ini terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun dan diterima oleh banyak tenaga kesehatan. Sehingga patut lah disimpulkan ini ada peran secara terstruktur dan sistimatis dari induk satuan kerjanya dalam meloloskan unsur merugikan keuangan negara. " Tidak perlu diragukan lagi dan penyidik tidak sulit menemukan," ujarnya.

Sementara itu, Priyanto menjelaskan hal ini sesuai sebagaimana ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Patutlah aparatur penyelenggara negara yang diduga kuat melakukan permufakatan jahat ini dijerat dengan pasal 1, pasal 12 huruf (a), (b), (e)  dan atau huruf (f) Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.  31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. gan

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…