Anak Tiri Dihamili Ayah Saat Istri Bekerja di Luar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya hingga korban hamil.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya hingga korban hamil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo  - Aksi bejat Suwarno (45), warga Desa Temon Kecamatan Sawoo Ponorogo akhirnya terungkap, atas perbuatannya ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku yang merupakan tamatan SMA itu diamankan polisi karena tega menyetubui anak tirinya yang masih di bawah umur hingga korban hamil 4 bulan.

Kelakuan bejat yang dilakukan pelaku tersebut terjadi saat sang istri sedang bekerja di Surabaya. Melihat kondisi rumah yang hanya tinggal berdua, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu dengan mengancam anak tirinya.

"Awalnya karena istrinya bekerja ke Surabaya, membuat pelaku leluasa menyetubuhi korban di rumahnya di Kecamatan Sawoo," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Tindakan persetubuhan pelaku kepada anak tirinya ini terjadi pada periode 22 April hingga 9 Agustus 2020. Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selama rentang waktu tersebut pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Aksi bejat pelaku terungkap saat sang istri pulang. Istri pelaku berinisial SH itu mendapat firasat buruk, bahkan ia bermimpi anaknya masuk ke kamar mandi dan diikuti oleh suaminya.

"Awalnya sang istri tak menaruh curiga kepada suaminya saat ditinggal bekerja. Akan tetapi, suatu saat istrinya ini mempunyai firasat bermimpi kalau anaknya sudah hamil," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

"Untuk memastikan mimpinya tersebut, pada hari Minggu (4/10) sang istri pulang ke rumah dan menanyakan kepada anaknya apakah tersangka melakukan hal yang tak sepantasnya. Awalnya tidak mengakui kalau hamil. Namun setelah ditanya berkali-kali, anak tersebut mengakui kehamilannya yang sudah menginjak 4 bulan, dan yang melakukan kelakuan bejat tersebut tak lain ayah tirinya sendiri," tukasnya.

Tak terima perbuatan pelaku kepada anaknya, sang istri akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersangka ke polisi.

“Ibu korban tidak terima atas kelakuan suaminya tersebut, sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke polisi,” ungkapnya.

Sementara pengakuan korban, dia terpaksa menerima ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Sebab, pelaku mengancam akan menceraikan ibunya, jika ia tidak menuruti nafsu birahi sang ayah tiri.

“Jadi korban diancam untuk tidak boleh bercerita dengan siapapun. Kalau tidak ingin hubungan rumah tangga dengan ibunya hancur,” ungkap Azis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Berita Terbaru

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat ramainya antusias warga setempat hingga luar daerah di momentum Surabaya Vaganza 2026 yang bertema yang diusung adalah…

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berlangsungnya kegiatan Surabaya Vaganza bertajuk Festival of Lights: Garden of Hope 2026 berlangsung meriah dan disambut antusias…

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal menghitung hari, permintaan domba kurban di sejumlah peternakan di Trenggalek mulai…

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti undangan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, memaparkan program Smart Kampung…

Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Wates, Pastikan MBG Berjalan Sesuai Standar

Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Wates, Pastikan MBG Berjalan Sesuai Standar

Minggu, 17 Mei 2026 12:29 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya standar kelayakan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…

Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

Minggu, 17 Mei 2026 12:28 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Puluhan Biksu (Bhikkhu) Thudong dari empat negara disambut hangat Pemerintah Kota Mojokerto saat singgah di Balai Kota Mojokerto…