Anak Tiri Dihamili Ayah Saat Istri Bekerja di Luar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya hingga korban hamil.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya hingga korban hamil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo  - Aksi bejat Suwarno (45), warga Desa Temon Kecamatan Sawoo Ponorogo akhirnya terungkap, atas perbuatannya ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku yang merupakan tamatan SMA itu diamankan polisi karena tega menyetubui anak tirinya yang masih di bawah umur hingga korban hamil 4 bulan.

Kelakuan bejat yang dilakukan pelaku tersebut terjadi saat sang istri sedang bekerja di Surabaya. Melihat kondisi rumah yang hanya tinggal berdua, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu dengan mengancam anak tirinya.

"Awalnya karena istrinya bekerja ke Surabaya, membuat pelaku leluasa menyetubuhi korban di rumahnya di Kecamatan Sawoo," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Tindakan persetubuhan pelaku kepada anak tirinya ini terjadi pada periode 22 April hingga 9 Agustus 2020. Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selama rentang waktu tersebut pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Aksi bejat pelaku terungkap saat sang istri pulang. Istri pelaku berinisial SH itu mendapat firasat buruk, bahkan ia bermimpi anaknya masuk ke kamar mandi dan diikuti oleh suaminya.

"Awalnya sang istri tak menaruh curiga kepada suaminya saat ditinggal bekerja. Akan tetapi, suatu saat istrinya ini mempunyai firasat bermimpi kalau anaknya sudah hamil," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

"Untuk memastikan mimpinya tersebut, pada hari Minggu (4/10) sang istri pulang ke rumah dan menanyakan kepada anaknya apakah tersangka melakukan hal yang tak sepantasnya. Awalnya tidak mengakui kalau hamil. Namun setelah ditanya berkali-kali, anak tersebut mengakui kehamilannya yang sudah menginjak 4 bulan, dan yang melakukan kelakuan bejat tersebut tak lain ayah tirinya sendiri," tukasnya.

Tak terima perbuatan pelaku kepada anaknya, sang istri akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersangka ke polisi.

“Ibu korban tidak terima atas kelakuan suaminya tersebut, sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke polisi,” ungkapnya.

Sementara pengakuan korban, dia terpaksa menerima ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Sebab, pelaku mengancam akan menceraikan ibunya, jika ia tidak menuruti nafsu birahi sang ayah tiri.

“Jadi korban diancam untuk tidak boleh bercerita dengan siapapun. Kalau tidak ingin hubungan rumah tangga dengan ibunya hancur,” ungkap Azis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…