Anak Tiri Dihamili Ayah Saat Istri Bekerja di Luar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya hingga korban hamil.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya hingga korban hamil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo  - Aksi bejat Suwarno (45), warga Desa Temon Kecamatan Sawoo Ponorogo akhirnya terungkap, atas perbuatannya ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Pelaku yang merupakan tamatan SMA itu diamankan polisi karena tega menyetubui anak tirinya yang masih di bawah umur hingga korban hamil 4 bulan.

Kelakuan bejat yang dilakukan pelaku tersebut terjadi saat sang istri sedang bekerja di Surabaya. Melihat kondisi rumah yang hanya tinggal berdua, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu dengan mengancam anak tirinya.

"Awalnya karena istrinya bekerja ke Surabaya, membuat pelaku leluasa menyetubuhi korban di rumahnya di Kecamatan Sawoo," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Tindakan persetubuhan pelaku kepada anak tirinya ini terjadi pada periode 22 April hingga 9 Agustus 2020. Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selama rentang waktu tersebut pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Aksi bejat pelaku terungkap saat sang istri pulang. Istri pelaku berinisial SH itu mendapat firasat buruk, bahkan ia bermimpi anaknya masuk ke kamar mandi dan diikuti oleh suaminya.

"Awalnya sang istri tak menaruh curiga kepada suaminya saat ditinggal bekerja. Akan tetapi, suatu saat istrinya ini mempunyai firasat bermimpi kalau anaknya sudah hamil," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

"Untuk memastikan mimpinya tersebut, pada hari Minggu (4/10) sang istri pulang ke rumah dan menanyakan kepada anaknya apakah tersangka melakukan hal yang tak sepantasnya. Awalnya tidak mengakui kalau hamil. Namun setelah ditanya berkali-kali, anak tersebut mengakui kehamilannya yang sudah menginjak 4 bulan, dan yang melakukan kelakuan bejat tersebut tak lain ayah tirinya sendiri," tukasnya.

Tak terima perbuatan pelaku kepada anaknya, sang istri akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersangka ke polisi.

“Ibu korban tidak terima atas kelakuan suaminya tersebut, sehingga melaporkan perbuatan pelaku ke polisi,” ungkapnya.

Sementara pengakuan korban, dia terpaksa menerima ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Sebab, pelaku mengancam akan menceraikan ibunya, jika ia tidak menuruti nafsu birahi sang ayah tiri.

“Jadi korban diancam untuk tidak boleh bercerita dengan siapapun. Kalau tidak ingin hubungan rumah tangga dengan ibunya hancur,” ungkap Azis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Berita Terbaru

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi menjaga suplai dan stok komoditas cabai di pasaran wilayah Madiun, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun mulai…

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis…

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…