Wali Kota Mojokerto Sidak Rumah Penjual Rokok Lintingan Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat sudak rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat sudak rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan, Sabtu (14/11) siang. 

Hasilnya ditemukan salah satu rumah warga yang memproduksi rokok lintingan kategori ilegal. Ini dilakukan, usai dirinya dan Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, dan perwakilan KPPBC Sidoarjo melakukan sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" dan Ketentuan di bidang Cukai Bagi Karyawan Industri Rokok di Kantor Balai Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Setelah acara sosialisasi yang dilakukan secara klasikal saya juga turun mendatangi lokus, dimana di salah satu titik di sini ada tempat pembuatan rokok ilegal," ucap Ning Ita. Ia menyebutkan, penjual rokok lintingan rumahan ini ternyata bukan warga Kota Mojokerto. Suami-istri tersebut merupakan warga asal Sidoarjo yang belum lama mengontrak rumah di Lingkungan Tropodo untuk menjual belikan rokok lintingan secara terang-terangan.

"Kebetulan ini bukan warga Kota Mojokerto, ternyata berdomisili di sini juga belum lama. Aslinya dari warga luar daerah," paparnya. Ning Ita menanbahkan, dikarenakan suami-istri penjual rokok lintingan tersebut merupakan pasangan lansia, pihaknya hanya memberikan pemahaman saja bahwa apa yang telah dilakukan atau barang yang diperjualkan termasuk kategori pelanggaran hukum sehingga harus segera dihentikan.  Ini agar tidak ada konsekuensi hukum yang mengenai mereka berdua ataupun masyarakat lainnya yang saat ini masih memperjual belikan rokok ilegal.

  "Karena dipasang juga papan menyediakan rokok yang kategori ilegal tersebut, sehingga ini kita minta untuk dilepas, kemudian kami pasang stiker untuk gempur atau stop rokok ilegal. Kita tegaskan kepada beliau berdua untuk menghentikan produksinya dan tidak menjual lagi rokok lintingan," tegasnya.

Kedepan, lanjut Ning Ita, pihaknya masih akan mengkaji secara komprehensif program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk mewadahi warga Kota Mojokerto yang mencari penghidupan dengan menjual belikan rokok lintingan. 

"Saya sempat berkomunikasi dengan Kepala KPPBC Sidoarjo ada salah satu program KIHT, maka ini akan menjadi satu kemungkinan yang akan direalisasikan di Kota Mojokerto. Namun, sampai saat ini kan kita belum bisa melakukan semacam kajian yang komprehensif terkait hal tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Ning Ita, menyebutkan rangkaian kegiatan ini sendiri dilakukan terkait adanya kebijakan cukai hasil tembakau di mana masyarakat diikutsertakan secara khusus dari beberapa pekerja pabrik rokok yang ada di Kota Mojokerto dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

"Tujuannya adalah mereka juga bisa ikut mensosialisasikan dan juga mengawasi apabila ada di lingkungan mereka rokok-rokok ilegal yang jelas-jelas memang tidak ada pita cukainya," tandasnya.  Sementara itu, Mbah Sabin, penjual rokok ilegal lintingan mengaku kaget saat rumahnya di sidak Wali Kota. Ia mengaku tak tahu menahu jika apa yang dijualnya tersebut adalah melanggar aturan.

"Ini rokok lintingan biasa, saya jual murah meriah, satu bungkus plastik isi 12 biji saya jual cuma 6 ribu. Dan pembelinya juga tak banyak, hanya dari warga lingkungan sekitar saja," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …

Bupati Targetkan BPBD Kabupaten Madiun Pertahankan Gelar Juara Jatim

Bupati Targetkan BPBD Kabupaten Madiun Pertahankan Gelar Juara Jatim

Senin, 20 Jul 2026 14:56 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun menargetkan BPBD Kabupaten Madiun tidak hanya siap menghadapi ancaman bencana, tetapi juga mampu mempertahankan gelar…

Ajukan Anggaran Rp135 Miliar, Pemkab Malang Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan

Ajukan Anggaran Rp135 Miliar, Pemkab Malang Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna peningkatan tiga ruas jalan strategis yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan…

Was-was, Kebakaran Lahan di Magetan Meningkat Tajam saat Musim Kemarau

Was-was, Kebakaran Lahan di Magetan Meningkat Tajam saat Musim Kemarau

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Pemadam Kebakaran Magetan mencatat sebanyak 49 kasus kebakaran, atau hampir menyamai total kejadian sepanjang tahun 2025 yang…