Wali Kota Mojokerto Sidak Rumah Penjual Rokok Lintingan Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat sudak rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat sudak rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan, Sabtu (14/11) siang. 

Hasilnya ditemukan salah satu rumah warga yang memproduksi rokok lintingan kategori ilegal. Ini dilakukan, usai dirinya dan Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, dan perwakilan KPPBC Sidoarjo melakukan sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" dan Ketentuan di bidang Cukai Bagi Karyawan Industri Rokok di Kantor Balai Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Setelah acara sosialisasi yang dilakukan secara klasikal saya juga turun mendatangi lokus, dimana di salah satu titik di sini ada tempat pembuatan rokok ilegal," ucap Ning Ita. Ia menyebutkan, penjual rokok lintingan rumahan ini ternyata bukan warga Kota Mojokerto. Suami-istri tersebut merupakan warga asal Sidoarjo yang belum lama mengontrak rumah di Lingkungan Tropodo untuk menjual belikan rokok lintingan secara terang-terangan.

"Kebetulan ini bukan warga Kota Mojokerto, ternyata berdomisili di sini juga belum lama. Aslinya dari warga luar daerah," paparnya. Ning Ita menanbahkan, dikarenakan suami-istri penjual rokok lintingan tersebut merupakan pasangan lansia, pihaknya hanya memberikan pemahaman saja bahwa apa yang telah dilakukan atau barang yang diperjualkan termasuk kategori pelanggaran hukum sehingga harus segera dihentikan.  Ini agar tidak ada konsekuensi hukum yang mengenai mereka berdua ataupun masyarakat lainnya yang saat ini masih memperjual belikan rokok ilegal.

  "Karena dipasang juga papan menyediakan rokok yang kategori ilegal tersebut, sehingga ini kita minta untuk dilepas, kemudian kami pasang stiker untuk gempur atau stop rokok ilegal. Kita tegaskan kepada beliau berdua untuk menghentikan produksinya dan tidak menjual lagi rokok lintingan," tegasnya.

Kedepan, lanjut Ning Ita, pihaknya masih akan mengkaji secara komprehensif program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk mewadahi warga Kota Mojokerto yang mencari penghidupan dengan menjual belikan rokok lintingan. 

"Saya sempat berkomunikasi dengan Kepala KPPBC Sidoarjo ada salah satu program KIHT, maka ini akan menjadi satu kemungkinan yang akan direalisasikan di Kota Mojokerto. Namun, sampai saat ini kan kita belum bisa melakukan semacam kajian yang komprehensif terkait hal tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Ning Ita, menyebutkan rangkaian kegiatan ini sendiri dilakukan terkait adanya kebijakan cukai hasil tembakau di mana masyarakat diikutsertakan secara khusus dari beberapa pekerja pabrik rokok yang ada di Kota Mojokerto dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

"Tujuannya adalah mereka juga bisa ikut mensosialisasikan dan juga mengawasi apabila ada di lingkungan mereka rokok-rokok ilegal yang jelas-jelas memang tidak ada pita cukainya," tandasnya.  Sementara itu, Mbah Sabin, penjual rokok ilegal lintingan mengaku kaget saat rumahnya di sidak Wali Kota. Ia mengaku tak tahu menahu jika apa yang dijualnya tersebut adalah melanggar aturan.

"Ini rokok lintingan biasa, saya jual murah meriah, satu bungkus plastik isi 12 biji saya jual cuma 6 ribu. Dan pembelinya juga tak banyak, hanya dari warga lingkungan sekitar saja," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…