Wali Kota Mojokerto Sidak Rumah Penjual Rokok Lintingan Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat sudak rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita saat sudak rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran rokok ilegal di Lingkungan Tropodo, Kecamatan Kranggan, Sabtu (14/11) siang. 

Hasilnya ditemukan salah satu rumah warga yang memproduksi rokok lintingan kategori ilegal. Ini dilakukan, usai dirinya dan Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, dan perwakilan KPPBC Sidoarjo melakukan sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" dan Ketentuan di bidang Cukai Bagi Karyawan Industri Rokok di Kantor Balai Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Setelah acara sosialisasi yang dilakukan secara klasikal saya juga turun mendatangi lokus, dimana di salah satu titik di sini ada tempat pembuatan rokok ilegal," ucap Ning Ita. Ia menyebutkan, penjual rokok lintingan rumahan ini ternyata bukan warga Kota Mojokerto. Suami-istri tersebut merupakan warga asal Sidoarjo yang belum lama mengontrak rumah di Lingkungan Tropodo untuk menjual belikan rokok lintingan secara terang-terangan.

"Kebetulan ini bukan warga Kota Mojokerto, ternyata berdomisili di sini juga belum lama. Aslinya dari warga luar daerah," paparnya. Ning Ita menanbahkan, dikarenakan suami-istri penjual rokok lintingan tersebut merupakan pasangan lansia, pihaknya hanya memberikan pemahaman saja bahwa apa yang telah dilakukan atau barang yang diperjualkan termasuk kategori pelanggaran hukum sehingga harus segera dihentikan.  Ini agar tidak ada konsekuensi hukum yang mengenai mereka berdua ataupun masyarakat lainnya yang saat ini masih memperjual belikan rokok ilegal.

  "Karena dipasang juga papan menyediakan rokok yang kategori ilegal tersebut, sehingga ini kita minta untuk dilepas, kemudian kami pasang stiker untuk gempur atau stop rokok ilegal. Kita tegaskan kepada beliau berdua untuk menghentikan produksinya dan tidak menjual lagi rokok lintingan," tegasnya.

Kedepan, lanjut Ning Ita, pihaknya masih akan mengkaji secara komprehensif program Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk mewadahi warga Kota Mojokerto yang mencari penghidupan dengan menjual belikan rokok lintingan. 

"Saya sempat berkomunikasi dengan Kepala KPPBC Sidoarjo ada salah satu program KIHT, maka ini akan menjadi satu kemungkinan yang akan direalisasikan di Kota Mojokerto. Namun, sampai saat ini kan kita belum bisa melakukan semacam kajian yang komprehensif terkait hal tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Ning Ita, menyebutkan rangkaian kegiatan ini sendiri dilakukan terkait adanya kebijakan cukai hasil tembakau di mana masyarakat diikutsertakan secara khusus dari beberapa pekerja pabrik rokok yang ada di Kota Mojokerto dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

"Tujuannya adalah mereka juga bisa ikut mensosialisasikan dan juga mengawasi apabila ada di lingkungan mereka rokok-rokok ilegal yang jelas-jelas memang tidak ada pita cukainya," tandasnya.  Sementara itu, Mbah Sabin, penjual rokok ilegal lintingan mengaku kaget saat rumahnya di sidak Wali Kota. Ia mengaku tak tahu menahu jika apa yang dijualnya tersebut adalah melanggar aturan.

"Ini rokok lintingan biasa, saya jual murah meriah, satu bungkus plastik isi 12 biji saya jual cuma 6 ribu. Dan pembelinya juga tak banyak, hanya dari warga lingkungan sekitar saja," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 14:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat tata kelola pemerintahan digital sebagai bagian dari upaya…

Minim Bantuan Pemerintah, Ayah Miskin Di Ponorogo Kehilangan Nyawa Anak, Gadai KTP Untuk Biaya RS

Minim Bantuan Pemerintah, Ayah Miskin Di Ponorogo Kehilangan Nyawa Anak, Gadai KTP Untuk Biaya RS

Selasa, 22 Sep 2026 14:45 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:45 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo— Kisah pilu dialami Agung Setiawan seorang pengumpul rosok warga Dukuh Tempuran, Desa Gandu Kepuh, Ponorogo. Ia kehilangan putranya, R…

Pemkot Probolinggo Kembangkan Sumber Sono Keling, Siap Jadi Wisata Unggulan Daerah

Pemkot Probolinggo Kembangkan Sumber Sono Keling, Siap Jadi Wisata Unggulan Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 14:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah dari sektor pariwisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berencana mengembangkan…

Pantau Pelatihan BLK, Walikota Ning Ita Tegaskan Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran

Pantau Pelatihan BLK, Walikota Ning Ita Tegaskan Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran

Selasa, 22 Sep 2026 14:02 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026…

Dari Potensi Lokal hingga AI, Zurich Bekali Ribuan Siswa Hadapi Dunia Usaha

Dari Potensi Lokal hingga AI, Zurich Bekali Ribuan Siswa Hadapi Dunia Usaha

Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Program pendidikan kewirausahaan Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) kembali diperluas pada tahun ajaran 2026–2027 dengan menyasar 6.1…

JPU Kejari Surabaya, Diduga Panik dan Bingung Tanggapi Eksepsi Radity

JPU Kejari Surabaya, Diduga Panik dan Bingung Tanggapi Eksepsi Radity

Selasa, 22 Sep 2026 14:00 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA: Terdakwa Raditya M Khadaffi yang telah kumpulkan alat bukti, mendengarkan Replik Jaksa Penuntut Umum, menilai JPU panik dan binggung…