Riset dan Inovasi RUU Cipta Kerja Kurang Mendukung Pembangunan Ekonomi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rancangan UU tidak menjelaskan jangkauan pengaturan riset dan inovasi, dengan demikian RUU ini tidak akan mendukung upaya riset dan inovasi yang relevan bagi penciptaan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi masa depan
Rancangan UU tidak menjelaskan jangkauan pengaturan riset dan inovasi, dengan demikian RUU ini tidak akan mendukung upaya riset dan inovasi yang relevan bagi penciptaan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi masa depan

i

Catatan Kritis RUU Cipta Kerja (11)

Dalam konteks pengaturan riset dan inovasi ini , 10 akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta yakni terkait Landasan hukum yang tidak memadai.

RUU Cipta Kerja ini tidak memberikan landasan hukum yang memadai tentang bagaimana riset dan inovasi menjadi bagian dari upaya penciptaan lapangan kerja.

Rancangan Undang-Undang ini juga tidak menjelaskan jangkauan pengaturan riset dan inovasi yang dimaksudkan. Dengan demikian RUU ini tidak akan mendukung upaya riset dan inovasi yang relevan bagi penciptaan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi masa depan yang kompetitif dan berkelanjutan.

Untuk mengembangkan inovasi apalagi muaranya adalah untuk meningkatkan daya saing global dan kekuatan ekonomi non-ekstraktif terhadap sumber daya alam, maka riset dan inovasi harus mendapatkan pengaturan lebih komprehensif dan akurat.

Ketidakjelasan Tujuan Riset

Ketidakjelasan menyangkut mengapa riset dan inovasi diperlukan dan apa tujuan kegiatan riset dan inovasi yang didukung oleh negara dan atau para pemangku kepentingan yang relevan.

RUU Cipta Kerja juga cenderung menggunakan pendekatan pengembangan ekonomi ekstraktif dan belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap ekonomi yang berbasis riset dan inovasi.

Selain itu, tidak ada kejelasan bagaimana kerangka kebijakan riset dan inovasi dalam mendukung penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing potensi dan kekuatan Indonesia.

Padahal, kerangka kebijakan ini penting untuk mendukung dan menjamin ketahanan ekonomi serta daya saing di hadapan lanskap global.

Ketidakjelasan Pihak yang Terlibat

Hal ini menyangkut siapa saja yang dilibatkan dalam kegiatan riset dan inovasi yang didukung oleh negara. Tanpa kepastian pengaturan tentang siapa saja yang terlibat dalam kegiatan riset dan inovasi, dapat dipastikan bahwa kegiatan ini tidak akan pernah terselenggara dengan baik dan mencapai hasil optimal, atau bahkan terancam gagal.

Juga adanya ketidakjelasan hak dan kewajiban para pemangku kepentingan. Tanpa kejelasan hak dan kewajiban para pihak yang diharapkan terlibat dalam kegiatan riset dan inovasi, maka program riset dan inovasi sulit mendapatkan dukungan dan bahkan tidak akan terlaksana dengan optimal.

Juga tanpa kejelasan tentang mekanisme pelaksanaan riset dan inovasi; perumusan tentang dukungan riset dan inovasi dalam RUU ini tidak akan pernah menjadi kenyataan.

Harus ada kejelasan dan kepastian bagaimana dukungan para pihak terhadap kegiatan riset dan inovasi yang ditetapkan.

Selain itu juga Ketidakjelasan peran institusi yang relevan seperti perguruan tinggi, Dewan Riset Nasional dan institusi lain yang relevan dengan kegiatan riset dan inovasi.

Seperti Kejelasan dan pembagian peran institusi sangat penting untuk memastikan sinergi di antara pemangku kepentingan termasuk bagaimana skema kebijakan insentif yang akan dirancang dan dilaksanakan. (bersambung)

 

Harian Surabaya Pagi menerima kertas kebijakan “Catatan kritis dan rekomendasi terhadap RUU Cipta Kerja” yang ditulis lima profesor, tiga doktor dan dua ahli yaitu Prof. Dr. Sigit Riyanto, SH, LLM, Prof Dr. Maria S.W.Sumardjono SH., MCL. MPA, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej SH., MHum, Prof. Dr. Sulistiowati SH, MHum, Prof. Dr. Ari Hernawan, SH., MHum, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr Totok Dwi Diantoro, Dr Mailinda Eka Yuniza, I Gusti Agung Made Wardana, SH, LLM, PhD, dan Nabiyla Risfa Izzati SH, LLM, dengan editor Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR) Ph.D. Tulisan ilmiah ini akan ditulis secara berseri untuk pencerahan pembaca dari kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogjakarta.

Berita Terbaru

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memastikan keselamatan pelajar sekaligus mendisiplinkan siswa sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi…

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi harga pembelian seragam yang hampir Rp500 juta, saat ini ratusan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang…

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, tengah siap memastikan kelancaran pelaksanaan Tes…

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mendongkrak pendapatan atau pendapatan masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …