Penyelundupan Narkoba di Lapas Jombang, Polisi Kejar Pembawa Kerupuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. SP/M. Yusuf
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Polisi kejar pembawa makanan ringan kerupuk yang didalamnya berisi narkoba yang hendak diselundupkan di Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur.

Kerupuk berisi narkoba jenis sabu dan pil dobel L itu, sedianya akan diberikan ke salah satu penghuni lapas yang berinisial NC. Warga binaan tersebut merupakan napi dua kasus narkoba yang kini menjalani masa tahanan 8 bulan dari vonis selama dua tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, bahwa hari ini Sat Resnarkoba Polres Jombang melakukan pemeriksaan tahanan yang ada di lapas terkait penyelundupan yang diduga narkotika yang diselundupkan lewat kerupuk.

"Hari ini kita lakukan konfrontir, kita menggali serta mendalami keterkaitan di dalam. Kami melakukan pendalaman dan sesuai adanya bukti-bukti baru untuk memperjelas dan segera terbongkar kasus penyelundupan yang kedua ini," katanya kepada jurnalis, Senin (16/11/2020).

Mukid menjelaskan, kemungkinan penyelundupan narkoba yang masuk hampir sama dengan kasus salak kemarin, yakni lebih dari satu kali.

"Untuk perkembangan berikutnya, pihaknya tetap bersinergi bersama kalapas untuk membongkar kemungkinan penyelundupan narkotika yang melibatkan tahanan yang di dalam," jelasnya.

Terkait identitas pengirim barang, Mukid mengungkapkan, bahwa sesuai kertas yamg dikasihkan waktu pengiriman barang di lapas, itu semua kan fiktif. Untuk itu pihaknya akan print ulang lagi cctv nya untuk menjadi fokus kronologis awal sampai akhir pemeriksaan.

"Karena yang menghadapi petugas lapas saat menberikan makanan itu perempuan, tapi data yang ditulis laki-laki. Makanya kita akan konfrontir lagi. Semoga kasus ini segera terbongkar, dan untuk identitas sudah kita kantongi. Semoga segera tertangkap," ungkapnya.

Untuk barang bukti, terang Mukid, yakni tiga paket dengan berat kurang lebih dua gram. Untuk tersangka ini pihaknya masih profiling keterlibatannya siapa-siapa, makanya masih didalami.

"Untuk modus hampir sama dengan salak. Mingkin ini satu jaringan bisa jadi atau mungkin jaringan baru. Tapi melihat modusnya, hampir sama antara salak dengan kerupuk. Semoga bisa terungkap semuanya," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…