Penyelundupan Narkoba di Lapas Jombang, Polisi Kejar Pembawa Kerupuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. SP/M. Yusuf
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Polisi kejar pembawa makanan ringan kerupuk yang didalamnya berisi narkoba yang hendak diselundupkan di Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur.

Kerupuk berisi narkoba jenis sabu dan pil dobel L itu, sedianya akan diberikan ke salah satu penghuni lapas yang berinisial NC. Warga binaan tersebut merupakan napi dua kasus narkoba yang kini menjalani masa tahanan 8 bulan dari vonis selama dua tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, bahwa hari ini Sat Resnarkoba Polres Jombang melakukan pemeriksaan tahanan yang ada di lapas terkait penyelundupan yang diduga narkotika yang diselundupkan lewat kerupuk.

"Hari ini kita lakukan konfrontir, kita menggali serta mendalami keterkaitan di dalam. Kami melakukan pendalaman dan sesuai adanya bukti-bukti baru untuk memperjelas dan segera terbongkar kasus penyelundupan yang kedua ini," katanya kepada jurnalis, Senin (16/11/2020).

Mukid menjelaskan, kemungkinan penyelundupan narkoba yang masuk hampir sama dengan kasus salak kemarin, yakni lebih dari satu kali.

"Untuk perkembangan berikutnya, pihaknya tetap bersinergi bersama kalapas untuk membongkar kemungkinan penyelundupan narkotika yang melibatkan tahanan yang di dalam," jelasnya.

Terkait identitas pengirim barang, Mukid mengungkapkan, bahwa sesuai kertas yamg dikasihkan waktu pengiriman barang di lapas, itu semua kan fiktif. Untuk itu pihaknya akan print ulang lagi cctv nya untuk menjadi fokus kronologis awal sampai akhir pemeriksaan.

"Karena yang menghadapi petugas lapas saat menberikan makanan itu perempuan, tapi data yang ditulis laki-laki. Makanya kita akan konfrontir lagi. Semoga kasus ini segera terbongkar, dan untuk identitas sudah kita kantongi. Semoga segera tertangkap," ungkapnya.

Untuk barang bukti, terang Mukid, yakni tiga paket dengan berat kurang lebih dua gram. Untuk tersangka ini pihaknya masih profiling keterlibatannya siapa-siapa, makanya masih didalami.

"Untuk modus hampir sama dengan salak. Mingkin ini satu jaringan bisa jadi atau mungkin jaringan baru. Tapi melihat modusnya, hampir sama antara salak dengan kerupuk. Semoga bisa terungkap semuanya," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…