KPK Kawal Penyerahan PSU Perumahan di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sambari Halim Radianto menerima akta penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 3 pengembang di Gresik. SP/M Aidid
Bupati Sambari Halim Radianto menerima akta penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 3 pengembang di Gresik. SP/M Aidid

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Sambari Halim Radianto menerima akta penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 3 pengembang di Gresik, bertempat di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati, Senin (16/11) .

Penyerahan ini disaksikan Edy Suryanto dan Irawati dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melaksanakan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan(Korsupgah).

Akte PSU perumahan dari para pengembang tersebut diserahkan setelah masing-masing perwakilan dari PT Swan Menganti Emas di Menganti, PT Bunga Regency di Dungus Cerme dan PT The Lotus Wringinanom menandatangani kesepakatan di hadapan bupati dan Korsupgah KPK, serta Kepala OPD yang hadir.

Adapun luas areal dari pengembang, PT Swan Menganti Emas seluas 8 hektar, PT Bunga Regency 1 hektar dan PT The Lotus 2,3 hektar.

“Semakin cepat diserahkan semakin baik, karena biasanya pengusaha ingin segera menyerahkan fasum dan fasosnya. Tentu saja kami siap menerima asal ada jaminan tanggung jawab. Kami akan mengecek prosentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan.” kata Bupati Sambari.

Bupati meminta kepada OPD yang mempunyai kewenangan tersebut, untuk memeriksa jalan, gorong-gorong, saluran air dan berbagai fasilitas lain sesuai kualitas dan kuantitasnya.

“Kepada OPD yang berwenang tolong hal ini terus dipantau, jangan sampai ada pengembang yang lari sebelum membereskan PSU nya” tegas Bupati.

Edy Suryanto mengingatkan kepada pengembang perumahan yang ada di Gresik, agar segera menyerahkan PSU Ke Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Ada potensi tindak pidana jika PSU tidak segera diserahkan. Pada catatan kami, di Gresik ada 258 pengembang, namun pada sekian tahun terakhir hanya 10 pengembang yang menyerahkan PSU nya,” pungkasnya. did

 

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…