4 Tahun Silpa Tinggi, Anggota DPR Semprot Pemkab Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin saat berkunjung ke Pemkab Sidoarjo didampingi Pj Bupati Hudiyono. SP/Sugeng
Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin saat berkunjung ke Pemkab Sidoarjo didampingi Pj Bupati Hudiyono. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 4 tahun berturut-turut menjadi perhatian khusus anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Sidoarjo, Senin (16/11/2020). 

Dalam kunjungan tersebut, Rahmat Muhajirin yang anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) diterima langsung Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, Sekda Achmad Zaini serta seluruh kepala OPD, Forkopimda serta Ketua DPRD Sidoarjo H Usman dan Wakil Ketua DPRD M Kayan di pendopo pemkab. 

"Saya selaku anggota DPR RI sesuai dengan UU memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya," katanya.

Oleh karena itu, sebagai fungsi pengawasan, dirinya mengamati dan mencermati pengelolaan keuangan negara yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dilakukan tidak dengan profesional karena besarnya Silpa selama 4 tahun berturut-turut. "Ini ada apa kok anggaran tidak bisa diserap dengan baik, padahal sudah direncanakan setahun sebelumnya, Silpa setiap tahun sudah menembus angka Rp 1 triliun, padahal APBD Sidoarjo sebesar Rp 5 triliun, jadi yang tidak diserap sekitar 20 Persen," semprot Rahmat Muhajirin didepan semua pejabat pemkab Sidoarjo.

Menurut Rahmat Muhajirin, besarnya anggaran yang tidak diserap tersebut, menandakan pembangunan di Sidoarjo tidak dilaksanakan dengan baik dan ini merugikan warga Sidoarjo karena tidak bisa menerima manfaat dari pembayaran pajak yang mereka bayarkan ke pemkab. 

"Kondisi pembangunan Sidoarjo sangat jauh dengan Surabaya, masyarakat Sidoarjo tidak memiliki kebanggaan begitu keluar kota Surabaya masuk Sidoarjo, sangat jomplang," tegasnya.

Lebih lanjut Rahmat Muhajirin menambahkan, kondisi Silpa yang tinggi setiap tahun harus diakhiri pada tahun 2021, semua OPD harus berani menyerap anggaran sesuai dengan perencanaan yang dibuat. Kalau perlu minta pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) jika khawatir ada penyimpangan aturan. 

"Intinya sudah saatnya kita kurangi Silpa tinggi, kasihan rakyat Sidoarjo yang tidak bisa menikmati pembangunan, jalan rusak dibiarkan, sungai dangkal mengakibatkan banjir dsb," cetusnya.

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono mengaku belum mengetahui adanya Silpa tinggi selama empat tahun berturut-turut, karena dia baru masuk Sidoarjo September 2020. 

"Kalau memang kondisinya seperti itu, tentu harus dilakukan pembenahan manajemen, perlu dilakukan diskresi kebijakan untuk memangkas Silpa tinggi, kami akan koordinasikan dengan semua OPD, dan penegak hukum guna mencari solusi itu," terangnya.

Silpa Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp 1,128 triliun, padahal Silpa APBD tahun sebelumnya Rp 1,028 triliun, untuk tahun 2020 Silpa diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M. Kes menyampaikan bahwa tingginya Silpa tersebut akan dikaji oleh setiap Komisi yang ada di legislatif.

Menurutnya, eksekutif dalam merencanakan program tentu sudah melalui pembahasan yang matang, termasuk juga anggarannya. Maka dari itu, pihaknya mendorong kedepan anggaran yang sudah disepakati agar diserap secara maksimal. “Kalau dewan ya berharap anggaran tersebut dapat diserap secara maksimal,” jelasnya. sg

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…