DPMD Jombang akan Klarifikasi Soal Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS. (SP/M. Yusuf) 
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS. (SP/M. Yusuf) 

i

 SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Agus Syarifudin (31), terhadap Achmad Saifudin (23), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang masih mencari keterangan pasti. 

Kepala Dinas DPMD, Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, bahwa hari ini pihaknya akan mencari tahu kepastiannya, dan akan kita lakukan dengan Camat Jombang sebagai pemangku wilayahnya. 

"Dari situ akan kita klasifikasi, kira-kira sanksi apa yang mungkin harus kita lakukan, karena informasinya sudah ditahan. Apakah hanya perlu teguran atau sampai pemberhentian sementara, kita akan lihat nanti,” katanya kepada jurnalis, Senin (16/11/2020). 

Sholahuddin menjelaskan, pasalnya ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan pemberian sanksi, terlebih untuk pemberhentian sementara. Memang ada beberapa item. 

"Kalau dia tersangka bisa diberhentikan sementara seperti kasus makar, terorisme. Itu bisa. Cuma ini kan lain. Sehingga secara formil dia masih perangkat desa,” jelasnya. 

Sementar itu dalam keterangan sebelumnya, Camat Jombang, Mudhlor menerangkan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Agus, pihaknya masih menunggu konsultasi dengan DPMD untuk langkah tindak lanjut. 

"Dan kemungkinan nanti Pemkab Jombang akan memberikan bantuan hukum melalui kabag hukum atau orang yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum perangkat Desa di Jombang, main hakim sendiri. Oknum tersebut melakukan penganiayaan pada Acmad Saifudin (24) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang di eks Lokalisasi Tunggorono saat sedang kencan dengan salah seorang PSK. 

Akibatnya, oknum perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam dibalik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. suf

Berita Terbaru

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…