DPMD Jombang akan Klarifikasi Soal Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS. (SP/M. Yusuf) 
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS. (SP/M. Yusuf) 

i

 SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Agus Syarifudin (31), terhadap Achmad Saifudin (23), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang masih mencari keterangan pasti. 

Kepala Dinas DPMD, Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, bahwa hari ini pihaknya akan mencari tahu kepastiannya, dan akan kita lakukan dengan Camat Jombang sebagai pemangku wilayahnya. 

"Dari situ akan kita klasifikasi, kira-kira sanksi apa yang mungkin harus kita lakukan, karena informasinya sudah ditahan. Apakah hanya perlu teguran atau sampai pemberhentian sementara, kita akan lihat nanti,” katanya kepada jurnalis, Senin (16/11/2020). 

Sholahuddin menjelaskan, pasalnya ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan pemberian sanksi, terlebih untuk pemberhentian sementara. Memang ada beberapa item. 

"Kalau dia tersangka bisa diberhentikan sementara seperti kasus makar, terorisme. Itu bisa. Cuma ini kan lain. Sehingga secara formil dia masih perangkat desa,” jelasnya. 

Sementar itu dalam keterangan sebelumnya, Camat Jombang, Mudhlor menerangkan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Agus, pihaknya masih menunggu konsultasi dengan DPMD untuk langkah tindak lanjut. 

"Dan kemungkinan nanti Pemkab Jombang akan memberikan bantuan hukum melalui kabag hukum atau orang yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum perangkat Desa di Jombang, main hakim sendiri. Oknum tersebut melakukan penganiayaan pada Acmad Saifudin (24) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang di eks Lokalisasi Tunggorono saat sedang kencan dengan salah seorang PSK. 

Akibatnya, oknum perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam dibalik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. suf

Berita Terbaru

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…