Kelana Launching Program PMK Tingkat Desa "Brandweer Darjo"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Program PMK Desa "Brandweer Darjo" yang menjadi salah satu program unggulan pasangan nomor urut 3 Kelana-Astutik dilaunching di Desa Kedungturi Kecamatan Taman, Rabu (18/11). Agus Susanto, Ketua Kelana Institut menjelaskan, realisasi program Pemadam kebakaran desa itu berawal dari aspirasi yang disampaikan warga Sidoarjo tentang seringnya penanganan kebakaran yang terlambat karena jauhnya lokasi Pos PMK. "Kelana-Astutik menghadirkan pemadam kebakaran yang akan membackup kejadian kebakaran ditingkat desa dengan skala kecil hingga sedang,"ujarnya. Dikatakan Agus, pihak Kelana Institut telah melakukan kajian sebelumnya tentang hal tersebut dan selanjutnya disampaikan kepada Cabup Kelana Aprilianto. "Tanpa berpikir panjang, bapak Kelana langsung menyetujui dan merealisasikan program Pemadam Kebakaran Desa,"ujarnya. Menurutnya, Cabup Kelana Aprilianto merupakan satu-satunya Paslon yang punya hati dan punya konsep yang jelas. "Pengadaan 1 unit PMK roda 3 ini merupakan bukti, dan bukan hanya sekedar janji-janji, manfaatnya bisa langsung dinikmati masyarakat dan tanpa dipungut biaya alias gratis,"ucapnya. Sementara itu Cabup Kelana Aprillianto mengatakan, program PMK Desa yang dilaunching merupakan bentuk pengabdian Kelana-Astutik untuk Warga Sidoarjo. "Semoga bisa dimanfaatkan oleh warga dengan sebaik-baiknya,"tuturnya. Selain program PMK Desa lanjut Kelana, masih banyak lagi program yang akan direalisasikan untuk meningkatkan kemakmuran warga Sidoarjo. "Mantapkan hati untuk memilih pasangan nomor urut 3 Kelana-Astutik pada 9 Desember mendatang, agar program-program bisa segera dijalankan untuk masyarakat Sidoarjo,"tandasnya. Program PMK Desa" Brandweer Darjo" adalah Kendaraan roda 3 yang dimodifikasi menjadi kendaraan PMK yang dilengkapi dengan pompa diesel, Apari, tangga, slang penyemprot dengan 5 orang operator. Sd-01
Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAG.comI, Malang - Menindaklanjuti kebijakan baru terkait tata kelola parkir di Kota Malang kini sudah resmi disahkan dan masuk Perda Parkir. Salah…