Disperta Sampang Siapkan Obat Hama Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pertanian kabupaten Sampang
Kantor Dinas Pertanian kabupaten Sampang

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Awal musim penanaman padi Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur menyediakan obat hama gratis bagi para petani.

Untuk mendapatkan obat gratis tersebut para petani diminta untuk langsung datang ke Kantor Disperta Sampang untuk melaporkan permasalahan atau kendala yang dialami kepada petugas.

Supaya nantinya para petani diminta menjabarkan luas lahan yang dimiliki agar dapat memperkirakan jumlah obat yang dibutuhkan.

“Agar para petugas tahu jenis obat yang diberikan, sebab setiap hama obatnya berbeda,” kata Plt Kepala Disperta Sampang, Suyono, Rabu (18/11/2020).

 Suyono menjelaskan apabila selama musim tanam padi terdapat berbagai jenis hama menyerang tanaman milik petani diantaranya, walang sangit, wereng, tikus, dan semacamnya.

"Dari segala jenis hama itu hampir merata menyerang tanaman padi di seluruh wilayah kecamatan se Kabupaten Sampang.

Apalagi milik petani di wilayah Kecamatan Kedungdung dan Jrengik dikatakannya paling dominan terserang hama,"katanya.

Untuk itu pihaknya meminta bagi para petani untuk waspada terhadap segala jenis hama. Bila para petani tidak waspada dan hama menyerang tanaman bisa menyebabkan gagal panen.

“Seyogyanya para petani saling menjaga lahannya masing-masing, jika membutuhkan obat hama silahkan datang ke Kantor Disperta Sampang," ujarnya. gan

 

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…