Sebabkan Rumah Tangga Kandas, Warga Malang Dibunuh Teman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku pembunuhan dalam rilis di Polres Malang, Kamis (19/11).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku pembunuhan dalam rilis di Polres Malang, Kamis (19/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Motif peristiwa pembacokan yang menggemparkan Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Rabu (18/11/2020) kemarin berhasil dibuka oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Polisi mengungkap bahwa pelaku Matsikin (34) membacok tetangganya, Abdul Manan (42) karena motif sakit hati.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, pelaku tega menghabisi korban karena kesal dengan ulah korban. “Korban ini dianggap menggoda istri tersangka yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban sering berkomunikasi dengan istri tersangka dan menjelek-jelekkan tersangka melalui percakapan pribadi di facebook,” ungkap Hendri Umar, Kamis (19/11/2020) dalam konfrensi pers.

Karena sering menjelek-jelekkan tersangka pada istrinya, lanjut Hendri, pelaku sampai diceraikan istrinya. Merasa sakit hati, tersangka kemudian mencari keberadaan korban.

“Tersangka ini sampai diceraikan oleh istrinya yang bekerja di Taiwan. Karena kesal itulah, pelaku tega menghabisi korban saat bertemu di Karangsuko,” beber Hendri.

Korban sempat tersungkur dan terkapar dengan bersimbah darah di jalanan dekat wisata Sumbermaron, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Pertama (bacokan, red) diarahkan ke leher bagian kanan dan juga mengenai bahu korban. Setelah mendapatkan serangan, korban jatuh tertelungkup. Ditambah sekali lagi pelaku ini (membacok, red) mengarah ke leher bagian kiri korban," jelasnya.

Dari hasil otopsi diketahui bahwa Abdul Manan mengalami lima bacokan. Masing-masing di bahu serta leher bagian kanan dan kiri.

"Ada lima bekas luka. Cukup besar semua. Ada yang tembus hingga ke batang otak yang mengakibatkan putusnya aliran oksigen dan menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Hendri.

Hendri mengatakan bahwa atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pembunuhan berencana atau penganiayaan berat.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Matjikin tega menghabisi nyawa korban karena jengkel terhadap korban. Amarah Matjikin tidak bisa dibendung karena korban telah bertutur kata yang bukan-bukan kepada istrinya.

“Jengkel pak. Dia ngerusak hubungan rumah tangga saya. Waktu itu saya mau berangkat ke sawah. Saya panggil dia, terus saya ambil celurit di motor,” ujar Matjikin.

Diketahui sebelumnya, Abdul Manan roboh di jalan desa dengan kondisi bersimbah darah, Rabu (18/11/2020), pagi. Peristiwa tersebut membuat warga sekitar gempar. Usai membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi.

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…