Sebabkan Rumah Tangga Kandas, Warga Malang Dibunuh Teman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku pembunuhan dalam rilis di Polres Malang, Kamis (19/11).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyai pelaku pembunuhan dalam rilis di Polres Malang, Kamis (19/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Motif peristiwa pembacokan yang menggemparkan Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Rabu (18/11/2020) kemarin berhasil dibuka oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Polisi mengungkap bahwa pelaku Matsikin (34) membacok tetangganya, Abdul Manan (42) karena motif sakit hati.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, pelaku tega menghabisi korban karena kesal dengan ulah korban. “Korban ini dianggap menggoda istri tersangka yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban sering berkomunikasi dengan istri tersangka dan menjelek-jelekkan tersangka melalui percakapan pribadi di facebook,” ungkap Hendri Umar, Kamis (19/11/2020) dalam konfrensi pers.

Karena sering menjelek-jelekkan tersangka pada istrinya, lanjut Hendri, pelaku sampai diceraikan istrinya. Merasa sakit hati, tersangka kemudian mencari keberadaan korban.

“Tersangka ini sampai diceraikan oleh istrinya yang bekerja di Taiwan. Karena kesal itulah, pelaku tega menghabisi korban saat bertemu di Karangsuko,” beber Hendri.

Korban sempat tersungkur dan terkapar dengan bersimbah darah di jalanan dekat wisata Sumbermaron, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Pertama (bacokan, red) diarahkan ke leher bagian kanan dan juga mengenai bahu korban. Setelah mendapatkan serangan, korban jatuh tertelungkup. Ditambah sekali lagi pelaku ini (membacok, red) mengarah ke leher bagian kiri korban," jelasnya.

Dari hasil otopsi diketahui bahwa Abdul Manan mengalami lima bacokan. Masing-masing di bahu serta leher bagian kanan dan kiri.

"Ada lima bekas luka. Cukup besar semua. Ada yang tembus hingga ke batang otak yang mengakibatkan putusnya aliran oksigen dan menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Hendri.

Hendri mengatakan bahwa atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pembunuhan berencana atau penganiayaan berat.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Matjikin tega menghabisi nyawa korban karena jengkel terhadap korban. Amarah Matjikin tidak bisa dibendung karena korban telah bertutur kata yang bukan-bukan kepada istrinya.

“Jengkel pak. Dia ngerusak hubungan rumah tangga saya. Waktu itu saya mau berangkat ke sawah. Saya panggil dia, terus saya ambil celurit di motor,” ujar Matjikin.

Diketahui sebelumnya, Abdul Manan roboh di jalan desa dengan kondisi bersimbah darah, Rabu (18/11/2020), pagi. Peristiwa tersebut membuat warga sekitar gempar. Usai membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi.

Berita Terbaru

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruang bermain, berolahraga, berkumpul, hingga beraktivitas sosial dengan…

Jaga Inflasi dan Ekonomi Daerah, Pemkab Madiun Komitmen Perkuat Penerapan Strategi 4K

Jaga Inflasi dan Ekonomi Daerah, Pemkab Madiun Komitmen Perkuat Penerapan Strategi 4K

Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menjaga laju inflasi, Pemerintah Kabupaten…