Lujeng : 'Bawaslu tak Boleh Pandang Bulu'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lujeng Sudarto direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), mendorong Bawaslu Kota Pasuruan untuk lebih profesional melakukan tugas pengawasan pilkada Kota Pasuruan sesuai dengan tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) dan menjaga netralitasnya. 

Pernyataan Lujeng tersebut dilandasi tanggung jawab sebagai warga negara yang menginginkan pemimpin berkualitas. Menurutnya, pemimpin yang berkualitas dihasilkan dari proses demokrasi yang bersih. Bebas dari praktik money politik dan melalui proses demokrasi  yang berkualitas. 

Hal itu butuh peran penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Bawaslu harus jeli terhadap hal yang berpotensi adanya pelanggaran pemilu. Dan cepat dalam melakukan proses penyelesaian sebuah kasus serta tegas menjaga netralitasnya dalam menentukan sebuah keputusan dari hasil pemeriksaan kasus per kasus. 

Lujeng mengingatkan Bawaslu, bahwa ada cukong-cukong yang bergentayangan memainkan peran untuk mendapatkan keuntungan pribadi di arena pilkada ini. Cukong-cukong tersebut bermain sebagai sponsor dari calon yang dimainkannya. Mereka tidak langsung setor dana ke paslon atau tim kampanye resmi paslon, tapi kepada orang diluar tim resmi. Hal itu untuk mengelabui deteksi aparat penegak hukum. 

"Bawaslu harus jeli dalam menjalankan fungsi pengawasannya sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) nya. Sebab, saat ini sudah ada konspirasi para elit yang masuk di arena pilkada demi meraup keuntungan pribadi. Mereka ini cukong-cukong yang mendanai paslon dengan bargaining yang menguntungkan para cukong, "tandasnya.

Lujeng menambahkan, bisa saja kalau jagonya menang, cukong-cukong itu akan berpengaruh kuat ikut menentukan kebijakan birokrasi pemerintah daerah, mengakuisisi aset-aset daerah dan menentukan penempatan sumber daya manusia di pemerintah daerah. "Oleh sebab itu, Bawaslu harus bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana dari orang-orang yang dicurigai bermain sebagai sponsor, "ucap Lujeng dihadapan dua komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, Jumat (20/11). 

Lebih lanjut Lujeng mengatakan, pihaknya mendorong penuh kinerja Bawaslu untuk menindak dan memproses kasus-kasus pemilu sesuai dengan SOP nya. Dan yang paling penting, Bawaslu harus adil dan tidak tebang pilih dalam setiap penindakan dan memproses kasus pemilu kada. "Seperti yang terjadi di pilkada Kota Pasuruan. Kasus perusakan alat peraga kampanye dan tulisan hoax di medsos yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik. Bawaslu harus dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, adil, dan transparan, "jelasnya. 

Jika ada tim kampanye paslon yang melanggar aturan pilkada, tambah Lujeng, Bawaslu tidak boleh pandang bulu dan wajib memprosesnya. Begitu juga jika KPU yang melakukan pelanggaran, Bawaslu harus melakukan penindakan dan memprosesnya bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). "Tapi kalau Bawaslu melenceng dari aturan SOPnya dan Tupoksinya, serta tidak berkeadilan, LSM Pusaka tidak segan-segan melaporkannya ke Kepolisian, " tegas Lujeng.

 

Berita Terbaru

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…