Lujeng : 'Bawaslu tak Boleh Pandang Bulu'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lujeng Sudarto direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), mendorong Bawaslu Kota Pasuruan untuk lebih profesional melakukan tugas pengawasan pilkada Kota Pasuruan sesuai dengan tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) dan menjaga netralitasnya. 

Pernyataan Lujeng tersebut dilandasi tanggung jawab sebagai warga negara yang menginginkan pemimpin berkualitas. Menurutnya, pemimpin yang berkualitas dihasilkan dari proses demokrasi yang bersih. Bebas dari praktik money politik dan melalui proses demokrasi  yang berkualitas. 

Hal itu butuh peran penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Bawaslu harus jeli terhadap hal yang berpotensi adanya pelanggaran pemilu. Dan cepat dalam melakukan proses penyelesaian sebuah kasus serta tegas menjaga netralitasnya dalam menentukan sebuah keputusan dari hasil pemeriksaan kasus per kasus. 

Lujeng mengingatkan Bawaslu, bahwa ada cukong-cukong yang bergentayangan memainkan peran untuk mendapatkan keuntungan pribadi di arena pilkada ini. Cukong-cukong tersebut bermain sebagai sponsor dari calon yang dimainkannya. Mereka tidak langsung setor dana ke paslon atau tim kampanye resmi paslon, tapi kepada orang diluar tim resmi. Hal itu untuk mengelabui deteksi aparat penegak hukum. 

"Bawaslu harus jeli dalam menjalankan fungsi pengawasannya sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) nya. Sebab, saat ini sudah ada konspirasi para elit yang masuk di arena pilkada demi meraup keuntungan pribadi. Mereka ini cukong-cukong yang mendanai paslon dengan bargaining yang menguntungkan para cukong, "tandasnya.

Lujeng menambahkan, bisa saja kalau jagonya menang, cukong-cukong itu akan berpengaruh kuat ikut menentukan kebijakan birokrasi pemerintah daerah, mengakuisisi aset-aset daerah dan menentukan penempatan sumber daya manusia di pemerintah daerah. "Oleh sebab itu, Bawaslu harus bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana dari orang-orang yang dicurigai bermain sebagai sponsor, "ucap Lujeng dihadapan dua komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, Jumat (20/11). 

Lebih lanjut Lujeng mengatakan, pihaknya mendorong penuh kinerja Bawaslu untuk menindak dan memproses kasus-kasus pemilu sesuai dengan SOP nya. Dan yang paling penting, Bawaslu harus adil dan tidak tebang pilih dalam setiap penindakan dan memproses kasus pemilu kada. "Seperti yang terjadi di pilkada Kota Pasuruan. Kasus perusakan alat peraga kampanye dan tulisan hoax di medsos yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik. Bawaslu harus dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, adil, dan transparan, "jelasnya. 

Jika ada tim kampanye paslon yang melanggar aturan pilkada, tambah Lujeng, Bawaslu tidak boleh pandang bulu dan wajib memprosesnya. Begitu juga jika KPU yang melakukan pelanggaran, Bawaslu harus melakukan penindakan dan memprosesnya bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). "Tapi kalau Bawaslu melenceng dari aturan SOPnya dan Tupoksinya, serta tidak berkeadilan, LSM Pusaka tidak segan-segan melaporkannya ke Kepolisian, " tegas Lujeng.

 

Berita Terbaru

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…