Lujeng : 'Bawaslu tak Boleh Pandang Bulu'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Lujeng Sudarto direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), mendorong Bawaslu Kota Pasuruan untuk lebih profesional melakukan tugas pengawasan pilkada Kota Pasuruan sesuai dengan tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) dan menjaga netralitasnya. 

Pernyataan Lujeng tersebut dilandasi tanggung jawab sebagai warga negara yang menginginkan pemimpin berkualitas. Menurutnya, pemimpin yang berkualitas dihasilkan dari proses demokrasi yang bersih. Bebas dari praktik money politik dan melalui proses demokrasi  yang berkualitas. 

Hal itu butuh peran penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Bawaslu harus jeli terhadap hal yang berpotensi adanya pelanggaran pemilu. Dan cepat dalam melakukan proses penyelesaian sebuah kasus serta tegas menjaga netralitasnya dalam menentukan sebuah keputusan dari hasil pemeriksaan kasus per kasus. 

Lujeng mengingatkan Bawaslu, bahwa ada cukong-cukong yang bergentayangan memainkan peran untuk mendapatkan keuntungan pribadi di arena pilkada ini. Cukong-cukong tersebut bermain sebagai sponsor dari calon yang dimainkannya. Mereka tidak langsung setor dana ke paslon atau tim kampanye resmi paslon, tapi kepada orang diluar tim resmi. Hal itu untuk mengelabui deteksi aparat penegak hukum. 

"Bawaslu harus jeli dalam menjalankan fungsi pengawasannya sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur) nya. Sebab, saat ini sudah ada konspirasi para elit yang masuk di arena pilkada demi meraup keuntungan pribadi. Mereka ini cukong-cukong yang mendanai paslon dengan bargaining yang menguntungkan para cukong, "tandasnya.

Lujeng menambahkan, bisa saja kalau jagonya menang, cukong-cukong itu akan berpengaruh kuat ikut menentukan kebijakan birokrasi pemerintah daerah, mengakuisisi aset-aset daerah dan menentukan penempatan sumber daya manusia di pemerintah daerah. "Oleh sebab itu, Bawaslu harus bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana dari orang-orang yang dicurigai bermain sebagai sponsor, "ucap Lujeng dihadapan dua komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, Jumat (20/11). 

Lebih lanjut Lujeng mengatakan, pihaknya mendorong penuh kinerja Bawaslu untuk menindak dan memproses kasus-kasus pemilu sesuai dengan SOP nya. Dan yang paling penting, Bawaslu harus adil dan tidak tebang pilih dalam setiap penindakan dan memproses kasus pemilu kada. "Seperti yang terjadi di pilkada Kota Pasuruan. Kasus perusakan alat peraga kampanye dan tulisan hoax di medsos yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik. Bawaslu harus dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik, adil, dan transparan, "jelasnya. 

Jika ada tim kampanye paslon yang melanggar aturan pilkada, tambah Lujeng, Bawaslu tidak boleh pandang bulu dan wajib memprosesnya. Begitu juga jika KPU yang melakukan pelanggaran, Bawaslu harus melakukan penindakan dan memprosesnya bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). "Tapi kalau Bawaslu melenceng dari aturan SOPnya dan Tupoksinya, serta tidak berkeadilan, LSM Pusaka tidak segan-segan melaporkannya ke Kepolisian, " tegas Lujeng.

 

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kontes ternak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, pihaknya mulai gencar mencari Kambing Senduro dan…