MPR Nilai Penertiban Spanduk HRS oleh TNI Tepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat di wawancarai oleh wartawan dalam sebuah acara di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat di wawancarai oleh wartawan dalam sebuah acara di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), angkat bicara soal TNI tengah menertibkan beberapa spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di beberapa titik di Jakarta hingga viral.

Melalui wakil ketua MPR RI Ahmad Basara mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh institusi TNI menertibkan spanduk HRS tersebut dinilai tidak ada yang patut disoal, karena itu bagian membantu pemerintah daerah.

Bahkan kata Basarah politisi PDIP ini menyebutkan dalam konteks pelibatan TNI dalam membantu pemerintahan daerah juga diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jadi kata Basarah, penertiban spanduk yang dilakukan oleh TNI adalah hal biasa dalam operasi militer selain perang. "Ini bagian dari operasi militer selain perang, apalagi dilakukan di tengah kondisi seakan-akan tidak ada yang berani untuk menertibkan spanduk yang telah melanggar aturan tersebut," terangnya.

Apalagi kata Basarah, sebelumnya beredar pidato yang mendiskreditkan institusi TNI. Jadi ini juga bagian dari reaksi yang secara aturan tidak ada yang dilanggar oleh TNI. Karena TNI juga membantu aparat lain Polri dan Satpol PP. 

"TNI, membantu tugas-tugas kepolisian yang belum maksimal dilakukan, di tengah situasi yang kurang kondusif untuk menertibkan spanduk yang tidak teratur dan melanggar aturan tersebut," ungkapnya.

Sebelum Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Habib Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020. "Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin (23/2/2020).

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum. Dudung mengemukakan upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung. jir

 

 

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…