MPR Nilai Penertiban Spanduk HRS oleh TNI Tepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat di wawancarai oleh wartawan dalam sebuah acara di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat di wawancarai oleh wartawan dalam sebuah acara di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), angkat bicara soal TNI tengah menertibkan beberapa spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di beberapa titik di Jakarta hingga viral.

Melalui wakil ketua MPR RI Ahmad Basara mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh institusi TNI menertibkan spanduk HRS tersebut dinilai tidak ada yang patut disoal, karena itu bagian membantu pemerintah daerah.

Bahkan kata Basarah politisi PDIP ini menyebutkan dalam konteks pelibatan TNI dalam membantu pemerintahan daerah juga diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jadi kata Basarah, penertiban spanduk yang dilakukan oleh TNI adalah hal biasa dalam operasi militer selain perang. "Ini bagian dari operasi militer selain perang, apalagi dilakukan di tengah kondisi seakan-akan tidak ada yang berani untuk menertibkan spanduk yang telah melanggar aturan tersebut," terangnya.

Apalagi kata Basarah, sebelumnya beredar pidato yang mendiskreditkan institusi TNI. Jadi ini juga bagian dari reaksi yang secara aturan tidak ada yang dilanggar oleh TNI. Karena TNI juga membantu aparat lain Polri dan Satpol PP. 

"TNI, membantu tugas-tugas kepolisian yang belum maksimal dilakukan, di tengah situasi yang kurang kondusif untuk menertibkan spanduk yang tidak teratur dan melanggar aturan tersebut," ungkapnya.

Sebelum Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Habib Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020. "Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin (23/2/2020).

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum. Dudung mengemukakan upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung. jir

 

 

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…