Nganggur 2 Bulan jadi Motif Pencurian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri kotak amal saat rilis kasus di Polres Malang.
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri kotak amal saat rilis kasus di Polres Malang.

i

 

Satu Keluarga Mencuri Kotak Amal di Masjid

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus pencurian kotak amal yang dilakukan satu keluarga yang videonya sempat viral, RSH (43) sang ayah/suami ditetapkan polisi sebagai tersangka dan otak pencurian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam dalam konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/11/2020).

"Kami tegaskan, tersangka (Bapak) merupakan otak dari aksi pencurian. Yang lainnya, hanya diajak dan mau karena diancam oleh tersangka," ujar Hendri Umar.

Hendri membeberkan, pengungkapan berawal dari penyelidikan adanya rekaman CCTV pencurian kotak amal di sebuah masjid wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang.

Dari penyelidikan itu, lanjut Hendri, Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi pelaku, dibantu Polsek Pagelaran akhirnya pelaku bisa diamankan.

"Tersangka diamankan Sabtu (21/11/2020) siang, oleh Satreskrim dibantu Polsek Pagelaran. Selain tersangka, turut juga disita barang bukti kejahatan," bebernya.

Hendri menambahkan tersangka mengancam tidak akan menafkahi, jika istri dan anaknya menolak untuk membantu mencuri.

"Jadi tersangka mengancam tidak akan menafkahi, jika tidak ikut mencuri. Itu disampaikan kepada perempuan berstatus mantan istri dan anak laki-lakinya. Hingga kemudian mereka ikut mencuri," ungkapnya.

Sementara itu, faktor ekonomi menjadi latar belakang tersangka nekat mencuri kotak amal masjid. Tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai kernet bus sudah dua bulan lamanya menganggur.

"Tersangka dulu kenek bus, dan beralasan karena pandemi COVID-19 kehilangan pekerjaan dan kemudian menganggur," beber Hendri.

Tersangka dikenakan pasal 263 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…