Nganggur 2 Bulan jadi Motif Pencurian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri kotak amal saat rilis kasus di Polres Malang.
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri kotak amal saat rilis kasus di Polres Malang.

i

 

Satu Keluarga Mencuri Kotak Amal di Masjid

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kasus pencurian kotak amal yang dilakukan satu keluarga yang videonya sempat viral, RSH (43) sang ayah/suami ditetapkan polisi sebagai tersangka dan otak pencurian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam dalam konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/11/2020).

"Kami tegaskan, tersangka (Bapak) merupakan otak dari aksi pencurian. Yang lainnya, hanya diajak dan mau karena diancam oleh tersangka," ujar Hendri Umar.

Hendri membeberkan, pengungkapan berawal dari penyelidikan adanya rekaman CCTV pencurian kotak amal di sebuah masjid wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang.

Dari penyelidikan itu, lanjut Hendri, Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi pelaku, dibantu Polsek Pagelaran akhirnya pelaku bisa diamankan.

"Tersangka diamankan Sabtu (21/11/2020) siang, oleh Satreskrim dibantu Polsek Pagelaran. Selain tersangka, turut juga disita barang bukti kejahatan," bebernya.

Hendri menambahkan tersangka mengancam tidak akan menafkahi, jika istri dan anaknya menolak untuk membantu mencuri.

"Jadi tersangka mengancam tidak akan menafkahi, jika tidak ikut mencuri. Itu disampaikan kepada perempuan berstatus mantan istri dan anak laki-lakinya. Hingga kemudian mereka ikut mencuri," ungkapnya.

Sementara itu, faktor ekonomi menjadi latar belakang tersangka nekat mencuri kotak amal masjid. Tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai kernet bus sudah dua bulan lamanya menganggur.

"Tersangka dulu kenek bus, dan beralasan karena pandemi COVID-19 kehilangan pekerjaan dan kemudian menganggur," beber Hendri.

Tersangka dikenakan pasal 263 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Pemadam Kebakaran Surabaya baru saja menindaklanjuti terkait laporan warga lantaran adanya kebakaran di tempat usaha konveksi…

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…