IPAL Limbah Tahu di Jombang tak Difungsikan, DLH Akan Dampingi Pengusaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana RDP di ruang Komisi C DPRD Jombang terkait limbah tahu.
Suasana RDP di ruang Komisi C DPRD Jombang terkait limbah tahu.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait persoalan pembuangan limbah produksi tahu di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, DLH Jombang dan Satpol PP menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur.

Hal itu guna menanggapi keluhan masyarakat warga yang berada di Kecamatan Jogoroto hingga warga di Kecamatan Peterongan terkait pencemaran limbah air sungai di wilayah tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pengendalian dan Penegakkan Hukum (Wasdal Gakkum) DLH Kabupaten Jombang, Yuli Inayati mengatakan, bahwa terkait limbah tahu, bahwa hal ini sudah menjadi persoalan yang mau dikerjakan bersama.

"Jadi kami dari DLH pastinya mengikuti apa yang menjadi kepentingan bersama tersebut, bagaimana tindaklanjutnya," katanya kepada jurnalis usai mengikuti RDP, Selasa (24/11/2020).

Ina menjelaskan, usulan dari DLH, bahwa IPAL yang sudah dibangun diharapkan bisa dioptimalkan untuk dioperasionalkan. "Kalaupun ada kendala, akan diupayakan bersama untuk menyeleaaikannya," jelasnya.

Ina memaparkan, bahwa IPAL ini dari pemkab yang dianggarkan selama lima tahun sesuai renstra, mulai 2018 - 2023. Itu artinya, bahwa pihaknya menganggarkan untuk pembangunan IPAL di lokasi sentra industri tahu.

"Tapi karena kemarin tidak dioperasionalkan, maka itu yang kemudian menjadi bahan evaluasi kami. Karena kami juga harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami bangun," paparnya.

Kalau masyarakat sekarang mau, tandas Ina, berkomitmen untuk mengoperasionalkan IPAL, pihaknya akan melakukan pendampingan. Tadi disampaikan bahwa mereka butuh pendampingan, dan pihaknya siap.

"Terkait dengan kapasitas, ketika akan melakukan pembangunan mestinya kami sudah menghitung kapasitas. Jadi sudah ada kajian, ada penyusunan terkait berapa volune IPAL yang seharusnya," tandasnya.

Tapi memang kendalanya, lanjutnya, untuk pemakaian energi air, sumber daya air industri tahu ini memang tidak terkendali. "Jadi itu yang kemudian menyebabkan over kapasitas," ujarnya.

Dampak dari pembuangan limbah ke sungai, menyebabkan tercemarnya sungai. Lalu sekarang masyarakat sekitar tidak bisa mengebor air di permukaan.

"Mereka harus mengambil yang lebih dalam lagi. Karena memang dampak dari pembuangan limbah itu sudah mencemari air tanah," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…