50 Pengawas Ketenagakerjaan Bidik Perusahaan Tak Patuh di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo saat memberangkatkan puluhan pengawas ketenagakerjaan dari Pemprov Jatim. SP/ Dwy Agus S
Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo saat memberangkatkan puluhan pengawas ketenagakerjaan dari Pemprov Jatim. SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 50 Pengawas Ketenagakerjaan turun langsung kelapangan melakukan pemeriksaan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/11/2020).

Pengawasan terpadu yang melibatkan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur ini dilakukan kepada 25 badan usaha yang belum patuh.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.

Seperti diketahui, sesuai amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM)

“Tujuan dari pengawasan terpadu ini dalam upaya menegakkan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto”.

Di Provinsi Jawa Timur masih terdapat perusahaan yang belum melaksanakan program ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan diantaranya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah, Tenaga Kerja, maupun Program serta Menunggak Iuran. Harapannya dengan pembinaan dan pemeriksaan bersama dapat memberikan kesadaran kepada perusahaan untuk mematuhi pelaksanaan program tersebut.

Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya, dapat meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang-undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur

Dengan kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia, ungkap dodo.

Semantara itu Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo mengatakan, pengawasan terpadu BPJS Ketenagakerjan dengan Disnakertrans ini berkaitan dengan norma-norma ketenagakerjaan, serta memastikan terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan di perusahaan.

“Salah satu norma dari ketenagakerjaan yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan. Selanjutnya kami akan melihat perusahaan mana saja yang sudah patuh terhadap aturan jaminan sosial ketenagakerjaan, mana yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan mana yang belum terdaftar. Nanti kita lakukan kegiatan bersama-sama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Himawan.

Kepada perusahaan yang tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan nantinya akan diberikan sanksi berupa sanksi administratif. 

“Jadi Pengawasan terpadu ini, untuk bekerja bersama dalam pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang belum tertib dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Perusahaan Wajib Belum Daftar, Perusahaan Daftar Sebagian Upah atau Tenaga Kerja dan Menunggak Iuran," ujarnya.

Kepala Disnaker Provinsi Jawa Timur ini menyebut, Kabupaten Mojokerto terpilih menjadi pilot project dalam pengawasan terpadu ini. Pasalnya, di kabupaten yang memiliki 18 kecamatan ini banyak berdiri perusahaan -perusahaan.

"Ada sekitar 820 an perusahaan di Kabupaten Mojokerto, dari mulai skala kecil hingga besar. Kita ingin turun langsung dan melihat tingkat kepatuhan mereka terhadap norma-norma ketenagakerjaan," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…