Hajar Ponakan Yang Masih Balita, Buhori Divonis Tiga Bulan Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dengan perkara penganiayaan terhadap bocah yang masih balita. Terdakwa Buhori Muslim, digelar di PN Surabaya, Rabu (25/11/2020).  SP/Budi Mulyono
Sidang dengan perkara penganiayaan terhadap bocah yang masih balita. Terdakwa Buhori Muslim, digelar di PN Surabaya, Rabu (25/11/2020).  SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang dengan perkara penganiayaan terhadap bocah yang masih balita. Terdakwa Buhori Muslim divonis pidana tiga bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Sarwedi menyatakan terdakwa bersalah menganiaya keponakannya sendiri berinisial TK yang masih balita. Perbuatan terdakwa Buhori ini mengakibatkan balita tersebut menderita luka memar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar hakim Sarwedi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Surabaya Rabu (25/11/2020).

Buhori pria asal Wonokromo tersebut juga diharuskan membayar denda Rp 1 juta. Jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana satu bulan kurungan. Buhori dinyatakan telah melanggar Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.

Putusan hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang yang sama, jaksa Fathol Rasyid menuntut pidana lima bulan penjara. Terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 1 juta subsider dua bulan kurungan.

Menanggapi putusan ini, jaksa Fathol dan terdakwa Buhori menerimanya. Buhori dalam pembelaannya memohon majelis hakim agar meringankan hukumannya. Dia menyesal telah menganiaya keponakannya. "Saya mohon diringankan yang mulia, anak saya masih kecil-kecil dan sebagai tulang punggung keluarga" kata Buhori.

Dalam dakwaan Jaksa Fathol menyatakan terdakwa Buhori menganiaya keponakannya pada 5 Juni lalu pukul 15.00. Saat itu terdakwa sedang tidur di rumah orang tuanya di Jalan Karangrejo Wonokromo. Keponakannya menangis karena belum minum susu.

Terdakwa Buhori yang merasa tidurnya terganggu bangun dan memarahi keponakannya itu agar berhenti menangis. Namun, keponakannya yang masih balita itu tetap menangis. Buhori semakin emosi. "Terdakwa mengambil tas lalu memukulkan ke korban sebanyak tiga kali dengan memakai tali tas yang mengenai lengan, perut dan kaki hingga menyebabkan luka-luka," ujar jaksa Fathol. Nbd

 

 

 

 

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…