Mantan Karyawan Bank, Diduga Tipu Investasi Forex Rp 15 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penipuan dan penggelapan Panji Permana ditangkap oleh Subdit 1 Kamneg Direskrimum Polda Jatim, Rabu (25/11/2020). Sp/arlana
Tersangka penipuan dan penggelapan Panji Permana ditangkap oleh Subdit 1 Kamneg Direskrimum Polda Jatim, Rabu (25/11/2020). Sp/arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit 1 Tindak Pidana Keamanan Negara mengamankan tersangka pelaku penipuan bernama Panji Permana (39), warga Dusun Sitimerto RT 004 RW 001 Kelurahan Sitimerto, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Wadirreskrimum AKBP Nasrun Pasaribu ini ada laporan polisi penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong (Fiktif).

Korban bernama Mey Frida Eka Mahaputra (38), warga Perumahan Galaxy Bumi Permai, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Berdasar LP-B/ 636/ VIII/RES 1.1.1/2020/UM/SPKT Polda Jatim tanggal 10 Agustus 2020.

Selanjutnya, anggota melakukan Lidik. Jadi selama kurun waktu tanggal 6 November 2017 sampai dengan bulan April 2018 dengan kantor investasi Raga Management Consultant yang beralamat di Perumahan Citra Garden Cluster Green Hill Blok GH/1 no 15 Sidoarjo.

Tersangka Panji mengaku kepada korbannya sebagai owner kantor investasi Raga Management menawarkan kerjasama kepada 20 orang korban di Forex dengan keuntungan yang didapatkan para trader melalui fluktuasi nilai tukar antar mata uang. Agar bersedia menyetor modal investasi dengan iming iming dijanjikan keuntungan sebesar 5 persen hingga 6 persen per bulan dengan dibuatkan surat perjanjian kerjasama penanaman modal.

Sekedar informasi, Forex (Foreign Exchange) adalah transaksi pertukaran mata uang asing atau lebih dikenal sebagai valuta asing (Valas)

Tapi, setelah jatuh tempo perjanjian kerjasama berakhir modal yang telah disetorkan korban tidak dapat diambil dan keuntungan sebesar 5 hingga 6 persen yang dijanjikan tidak diberikan dengan alasan transaksi Forex macet akibat Pandemi Covid 19.

"Karena janjinya mbeleset, akhirnya dilaporkan ke polisi," terang Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko di halaman Ditreskrimum.

Truno menyebut modus ini terus berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap tersangka. Hal ini didasari karena tersangka merupakan rekan dekat korban ketika masih berstatus sebagai karyawan di Bank Jatim.

Saat diperiksa tersangka Panji Permana yang juga mantan Karyawan Bank pelat merah milik Pemprov Jatim ini mengaku uang modal milik korban telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya antara lain membeli aset rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, beberapa handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, hingga buku rekening.

Menurut Trunoyudo, ada 15 orang yang menjadi korban dalam kasus investasi bodong yang dijalankan tersangka. "Kerugian korban kurang lebih Rp. 15 miliar, masing-masing satu miliar ataupun juga kurang atau lebih, akumulasi semuanya nilainya total ada 15 orang," ungkap Trunoyudo.

Meski pelaku telah diamankan, kata Truno, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam. Karena disinyalir masih banyak pihak yang menjadi korban pelaku.

Akibat perbuatan tersangka para korban mengalami kerugian material sebesar Rp 15 miliar. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. nt/cr2/ham

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …